Headline.co.id, Bantul ~ Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2024, yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bantul, berhasil menjaring puluhan pelanggaran di jalan raya. Dari data yang berhasil dihimpun, mayoritas pelanggar yang terjaring adalah pengendara sepeda motor, dengan pelanggaran terbanyak adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca juga: Polri Serahkan Berkas Tersangka Kasus 7 PPLN Kuala Lumpur ke Kejaksaan Agung
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan bahwa pada hari pertama operasi ini telah ditilang sebanyak 40 pelanggar, sementara teguran diberikan sebanyak 115 kali. “Pelanggaran yang paling sering ditemui adalah kendaraan yang menggunakan knalpot modifikasi dan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI,” ungkap Jeffry.
Baca juga: Langkah Proaktif Korlantas Polri untuk Memastikan Kelancaran Mudik Lebaran di Tol Jakarta-Merak
Menyoroti hal ini, Jeffry menyatakan bahwa masih terdapat sebagian pengguna jalan yang kurang mempedulikan keselamatan berlalu lintas. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa keselamatan dalam berkendara sejatinya adalah tanggung jawab masing-masing pengendara. “Polisi hadir untuk mengatur lalu lintas dan mengingatkan para pengguna jalan akan pentingnya tertib berlalu lintas,” tegasnya.
Operasi Keselamatan Progo 2024 sendiri direncanakan akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret mendatang. Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, sehingga menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcarlantas).
Jeffry juga menambahkan bahwa operasi ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H. “Sasaran operasi ini mencakup segala jenis pelanggaran yang terlihat, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, hingga pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” jelasnya.
Baca juga: Tim Karateka Korpolairud Baharkam Polri Raih Sukses Gemilang di Kejuaraan Kasal Cup 2024
Operasi ini juga akan menindak tegas pelanggaran lainnya seperti pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta penggunaan knalpot brong dan pelanggaran odol. Dengan tegas, Polres Bantul berharap melalui operasi ini dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan yang lebih baik dari seluruh pengguna jalan dalam mentaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Terimakasih telah membaca Operasi Keselamatan Progo 2024 Mulai Ditegakkan: 40 Pelanggar Ditilang pada Hari Pertama semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Ini Cara Menghitung Penambahan Berat Badan Ideal Saat Hamil





















