Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Lebih dari Pemimpin, ini 3 Tanggung Jawab Suami dalam Rumah Tangga Menurut Ajaran Islam

Pinasti by Pinasti
2 years ago
in Religi
401 22
0
tugas suami menurut agama islam

Ilustrasi tugas suami menurut agama islam (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Lebih dari Pemimpin, ini 3 Tanggung Jawab Suami dalam Rumah Tangga Menurut Ajaran Islam ~ Headline.co.id (Islam). Dalam narasi kehidupan rumah tangga, seringkali sosok suami diposisikan sebagai tulang punggung yang hanya bertanggung jawab atas nafkah semata. Namun, perspektif ini semakin menuai kritik karena mengabaikan peran penting suami dalam mendidik dan membimbing keluarga.

Baca juga: Sholawat Syifa: Doa Penyembuh bagi Orang Sakit Menurut Ajaran Islam

You might also like

Ilustrasi gambar

Lengkap! Jadwal Sholat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini 11 Januari 2026

11 January 2026
Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta

Jadwal Sholat Yogyakarta Januari 2026 Lengkap, Panduan Umat Muslim Menjaga Ketepatan Waktu Ibadah

9 January 2026

Contents

    • 0.1 You might also like
    • 0.2 Lengkap! Jadwal Sholat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini 11 Januari 2026
    • 0.3 Jadwal Sholat Yogyakarta Januari 2026 Lengkap, Panduan Umat Muslim Menjaga Ketepatan Waktu Ibadah
  • 1 Kewajiban Lebih dari Nafkah
    • 1.1 1. Memberi Nafkah
    • 1.2 2. Mengajarkan Aqidah
    • 1.3 3. Menjadi Pembimbing
  • 2 Perspektif Baru tentang Peran Suami

Pandangan yang menganggap tugas nafkah sebagai satu-satunya peran suami dalam keluarga mulai dipertanyakan. Kisah-kisah tentang ketidakseimbangan hubungan antara suami, anak, dan istri mulai marak, dipicu oleh pemahaman yang sempit tentang peran suami dalam rumah tangga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kewajiban Lebih dari Nafkah

Relasi suami dan istri seharusnya dibangun atas dasar keseimbangan. Seiring dengan itu, Islam menetapkan beberapa kewajiban bagi seorang suami, tidak hanya sebatas memberi nafkah, namun juga meliputi:

1. Memberi Nafkah

وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ 

Artinya, “Ibu-ibu hendak menyusui anaknya dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah adalah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut”. 

Baca juga: Sholawat Tibbil Qulub Lengkap Dan Artinya dan Manfaat Obat Segala Penyakit

Pernikahan membawa kewajiban dan tanggung jawab yang besar bagi kedua belah pihak. Dalam Islam, Al-Qur’an dengan tegas mengatur peranan masing-masing, khususnya dalam hal memberi nafkah, sebagaimana tercantum dalam surah Al-Baqarah ayat 233. Ayat tersebut tidak hanya menggariskan peranan ibu dalam merawat dan menyusui anak, tetapi juga menegaskan tanggung jawab seorang ayah untuk menyediakan makanan dan pakaian bagi keluarganya.

Menurut penafsiran Imam Fakhrur Razi, pembagian tugas ini dirancang agar sang ibu dapat fokus pada peranannya dalam merawat anak-anak, tanpa harus terbebani oleh urusan finansial. Ini memperkuat kerja sama antara suami dan istri, yang mendasari hubungan dalam pernikahan sebagai sebuah kesepakatan berdasarkan cinta dan saling memahami.

Baca juga: Bacaan dan Keutamaan Membaca Doa Setelah Adzan Sesuai Sunnah

Terkait dengan kewajiban nafkah ini, hadis yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah Ra memberikan gambaran konkret mengenai tanggung jawab suami. Dalam hadis tersebut, Hindun binti Utbah, istri dari Abi Sufyan, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa suaminya tidak memberikan nafkah yang mencukupi bagi dirinya dan anak-anak mereka. Rasulullah dengan tegas menjawab bahwa suami memiliki kewajiban memberi nafkah dengan cara yang baik dan mencukupi kebutuhan istri serta anak-anaknya.

Namun, dalam fikih Islam, kewajiban ini tidak berlaku secara mutlak. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak. Suami berkewajiban memberi nafkah kepada istri selama istri memasrahkan dirinya dan mematuhi perintah suami. Sedangkan nafkah bagi anak harus dipenuhi jika anak memenuhi salah satu dari tiga syarat, yaitu masih kecil, mengalami disabilitas, atau dalam kondisi fakir.

Baca juga: Doa Mandi Wajib Setelah Berhubungan badan Suami Istri Sesuai Sunah

Dengan demikian, memberi nafkah bukanlah sekadar kewajiban hukum semata, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kasih sayang dalam menjaga keberlangsungan dan kesejahteraan keluarga. Semoga pemahaman ini menjadi landasan kuat bagi harmoni dalam rumah tangga serta terpeliharanya kebahagiaan dan keberkahan dalam keluarga Muslim.

2. Mengajarkan Aqidah

Kewajiban memberi nafkah memang menjadi sorotan utama dalam perbincangan mengenai tanggung jawab seorang suami dalam keluarga. Namun, sebenarnya ada berbagai kewajiban lain yang juga harus diemban dengan serius.

Baca juga: Muhammadiyah Resmi Umumkan Jadwal Awal Ramadan dan Hari Raya Islam 1445 H

Salah satu aspek penting dari tanggung jawab seorang suami adalah mengenalkan pada anak-anaknya akidah-akidah dasar dalam Islam sejak dini. Habib Abdullah bin Husain Ba’alawi menekankan pentingnya hal ini dalam karyanya, menyatakan bahwa adalah kewajiban bagi orang tua untuk memerintahkan anak-anak mereka untuk melaksanakan shalat setelah mereka mencapai usia tujuh tahun, serta mengajarkan kepada mereka rukun dan syarat shalat. Lebih dari itu, mereka juga harus memberi pengajaran kepada anak-anak tentang pentingnya menjauhi yang haram dan memperbanyak yang halal.

Meskipun kewajiban ini pada dasarnya disandang oleh orang tua secara keseluruhan, termasuk ibu atau bahkan orang lain yang menjadi wali bagi anak-anak tersebut, namun seorang suami memiliki peran penting dalam melaksanakan tugas ini. Dalam keluarga yang harmonis, suami dan istri bekerja sama untuk memastikan bahwa nilai-nilai agama dan moral disampaikan secara efektif kepada generasi mendatang.

Memahami dan melaksanakan kewajiban-kewajiban ini adalah bagian integral dari peran seorang suami dalam membentuk dan memelihara keutuhan keluarga. Hal ini tidak hanya memperkuat fondasi spiritual anak-anak, tetapi juga memperkuat ikatan keluarga secara keseluruhan. Dengan begitu, suami tidak hanya menjadi pencari nafkah, tetapi juga pemimpin yang bertanggung jawab dalam mendidik anak-anak mereka dalam ajaran agama Islam.

Baca juga: Keberkahan Ayat Seribu Dinar: Pintu Rezeki dan Ketakwaan dalam Ajaran Islam

3. Menjadi Pembimbing

Sebagai pemimpin spiritual dalam rumah tangga, seorang suami memiliki tanggung jawab besar untuk membimbing dan membantu istri dalam mencapai kesempurnaan agamanya. Syaikh Muhammad Salim Ba Bashil al-Syafi’i menyoroti pentingnya peran ini, menyatakan bahwa suami memiliki kewajiban untuk memberikan pelajaran kepada istrinya yang sudah dewasa jika ia meninggalkan shalat, selama tidak ada kekhawatiran bahwa sikap tersebut akan menimbulkan pemberontakan.

Baca juga: Text Lirik Sholawat Ya Allah Biha Lengkap Arab Latin dan Artinya

Namun, bimbingan yang dimaksud tidak hanya terbatas pada urusan shalat semata. Suami memiliki tanggung jawab untuk membimbing istri dalam hal-hal lain yang berkaitan dengan etika, moralitas, serta segala aspek kebaikan dan kemaslahatan keluarga. Ini termasuk dalam memperlakukan istri dengan kasih sayang, menghormati hak-haknya, serta memberikan dukungan dan dorongan dalam pengembangan spiritual dan pribadinya.

Meskipun suami memiliki wewenang untuk memberikan nasihat dan bimbingan kepada istri serta anak-anaknya, penting untuk dicatat bahwa penggunaan tindakan fisik tidaklah disarankan kecuali dalam situasi yang sangat mendesak dan diizinkan oleh hukum Islam. Cara yang lebih disukai adalah dengan mengadopsi pendekatan persuasif, memberikan nasihat dengan lembut, dan bersikap sabar terhadap perilaku istri yang mungkin tidak sesuai dengan nilai-nilai agama.

Baca juga: Membongkar Kunci Rahasia, Doa Husnul Khatimah dalam Keseharian Umat Islam

Dalam situasi apapun, tujuan utama dari bimbingan suami terhadap istri haruslah untuk memperkuat hubungan spiritual antara keduanya, serta untuk menciptakan lingkungan yang penuh dengan cinta, pengertian, dan saling menghormati dalam rumah tangga. Dengan demikian, suami tidak hanya berperan sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai pembimbing dan pelindung yang peduli terhadap kesejahteraan spiritual dan keselamatan rohani istri serta keluarga mereka. Semoga Allah memberikan petunjuk dan keberkahan bagi setiap langkah yang diambil oleh suami dalam menjalankan peran mulianya. Wallahu a’lam.

Perspektif Baru tentang Peran Suami

Pandangan bahwa suami hanya bertanggung jawab atas nafkah semata perlu diperluas. Suami bukan hanya pemimpin dalam mencari rezeki, namun juga sebagai pendidik dan pembimbing keluarga. Dalam memegang amanah ini, suami perlu memahami bahwa pendekatan persuasif dan sabar lebih diutamakan daripada tindakan fisik.

Baca juga: Lirik dan Chord Sholawat Saduna Fidunya Lengkap Arti, Arab, Latin dan Sejarahnya

Pemahaman yang lebih luas tentang peran suami dalam keluarga menjadi kunci bagi terciptanya hubungan yang seimbang dan harmonis antara suami, istri, dan anak-anak. Dengan demikian, keluarga dapat menjadi wahana bagi pembentukan karakter yang kuat dan penuh kasih.

Terimakasih telah membaca Lebih dari Pemimpin, ini 3 Tanggung Jawab Suami dalam Rumah Tangga Menurut Ajaran Islam semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Inilah Doa Malam Isra Mi’raj lengkap dengan Faedah dan Tata Cara

Tags: tanggung jawab suami dalam islamtanggung jawab suami dalam rumah tangga
Pinasti

Pinasti

Related Stories

Ilustrasi gambar

Lengkap! Jadwal Sholat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini 11 Januari 2026

by Hendrawan
11 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama merilis jadwal sholat untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Minggu, 11 Januari 2026. Data yang...

Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta

Jadwal Sholat Yogyakarta Januari 2026 Lengkap, Panduan Umat Muslim Menjaga Ketepatan Waktu Ibadah

by Hendrawan
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Jadwal sholat untuk wilayah Kota Yogyakarta selama Januari 2026 resmi menjadi panduan penting bagi umat Islam dalam...

Arti Sholawat Innal Habibal Musthofa

Lirik Innal Habibal Musthofa: Makna, Keutamaan, dan Kandungan Sholawat yang Menguatkan Cinta kepada Nabi Muhammad SAW

by Hendrawan
4 January 2026
0

Lirik Innal Habibal Musthofa: Makna, Keutamaan, dan Kandungan Sholawat yang Menguatkan Cinta kepada Nabi Muhammad SAW ~ Headline.co.id, Jakarta. Sholawat...

Sholawat Huwannur Lirik dan tentang apa

Lirik Sholawat Huwannur Lengkap: Makna, Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

by Hendrawan
4 January 2026
0

Lirik Sholawat Huwannur Lengkap: Makna, Tulisan Arab, Latin, dan Artinya ~ Headline.co.id, Jakarta. Lirik Sholawat Huwannur merupakan salah satu sholawat...

Kapan Mulai Puasa Ramadhan 2026

Kapan Awal Ramadhan 2026? Ini Prediksi Pemerintah dan Penetapan Muhammadiyah

by Hendrawan
3 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Umat Muslim di Indonesia mulai bersiap menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan berlangsung pada...

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersiap meletakan karangan bunga saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional

by Hendrawan
11 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie, diusulkan untuk memperoleh...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dengan Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11/2025). (Cuplikan layar YouTube)

Kolaborasi PPATK dan Kemkomdigi Tekan Transaksi Judi Online 57 Persen, Komitmen Pemerintah Perkuat Pemberantasan Digital

6 November 2025
Polda Bengkulu Gelar Pembinaan Rohani, Tekankan Etika Bertutur

Polda Bengkulu Gelar Pembinaan Rohani, Tekankan Etika Bertutur

13 November 2025

Longsor Landa Ciawi, Satu Keluarga Tewas

20 February 2020
Ilustrasi gambar berita Headline

Jurusan Sendratasik UNG Raih Prestasi Gemilang di FSB Cup 2025

16 November 2025

Peran Masyarakat Jadi Penentu Keberhasilan Dalam Mengakhiri Covid-19

23 April 2020

Dukung Penerapan PSBB, PT KAI Angkut 4,6 Ton Telur Ayam dari Blitar ke DKI Jakarta

11 April 2020
Kemenhub Tegaskan Larangan Penjualan Tiket Non-Reguler di Bandara Terdampak Bencana

Kemenhub Tegaskan Larangan Penjualan Tiket Non-Reguler di Bandara Terdampak Bencana

10 December 2025

Artikel Terbaru

Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

12 January 2026
Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

12 January 2026
Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

12 January 2026
ICSF Soroti Ancaman AI Vulgar, Mendesak Regulasi Perlindungan Data

ICSF Soroti Ancaman AI Vulgar, Mendesak Regulasi Perlindungan Data

12 January 2026
Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

12 January 2026
Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

12 January 2026
Harga Daging Sapi di Batang Tetap Stabil Pasca Liburan

Harga Daging Sapi di Batang Tetap Stabil Pasca Liburan

12 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.