Headline.co.id, Sleman, 2 Februari 2024 ~ Seorang wanita di Kabupaten Sleman, bernama SRE (35), mengalami nasib tragis setelah dihajar menggunakan palu oleh mantan pacarnya, CR (34), warga Kotagede, Kota Yogyakarta. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Januari 2024, di sebuah rumah kosong Jalan Plumbon,Sinduharjo, Ngaglik, Sleman.
Baca juga: Siapa Pengganti Mahfud MD Setelah Mundur? Jokowi Akan Umumkan dalam 2-3 Hari
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, menjelaskan bahwa korban dan pelaku dulunya adalah sepasang kekasih yang telah putus. CR, sang pelaku, berusaha untuk merajut hubungan mereka kembali, namun upayanya ditolak oleh korban.
“Pada awalnya, pelaku berencana mengakhiri nyawa korban dengan memukul menggunakan palu dan tangan kosong,” ujar Kombes Pol Yuswanto Ardi dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 2 Februari 2024.
Menurut keterangan polisi, pada pagi hari tanggal kejadian, CR menunggu korban di pasar Rejodani, Ngaglik, Sariharjo Ngaglik Sleman Yogyakarta dengan membawa sebuah palu yang sudah disiapkan dan disimpan didalam tasnya.
Baca juga: GBK Bergemuruh! 134 Ribu Relawan Antusias Hadiri Hajatan Rakyat Ganjar-Mahfud
Kemudian pada saat itu tersangka CR sempat saling melihat dengan korban namun korban sedang bersama temannya sehingga tersangka CR hanya mengikut korban kearah hotel tempat kerja korban.
Setelah selesai mengantarkan makanan, korban diajak tersangka CR kesebuah rumah kosong tepatnya
didepan hotel. Sesampainya di TKP terjadi cekcok dan tersangka CR emosi kemudian melakukkan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul mengunakan tangan kosong dan juga menggunakan palu mengenai mata, mulut dan kepala korban namun korban sempat melindungi kepala menggunakan kedua tangannya.
Baca juga: Jokowi Sebut Mahfud MD Adalah Menko Polhukam Terlama di Kabinetnya
Selanjutnya korban berteriak meminta tolong, kebetulan ada seseorang yang sedang olahraga berjalan
kearah rumah kosong sehingga tersangka CR pergi meninggalkan korban, kemudian korban berjalan dari halaman rumah kosong sampai tengah jalan hingga terjatuh dan tak sadarkan diri dan ditemukan oleh warga yang segera memberikan pertolongan.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan luka serius, termasuk patah di pergelangan tangan kanan, patah ibu jari tangan kanan, dan luka di kepala yang memerlukan 5 jahitan.
Polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat, hanya 6 jam setelah peristiwa berlangsung. Barang bukti seperti palu, tas, kacamata, baju, dan sepeda motor telah diamankan sebagai bukti dalam penyelidikan.
Baca juga: Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran Pastikan Kesiapan Polri Hadapi Pemilu 2024
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53, Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” tegas Kombes Pol Yuswanto Ardi.
CR, pelaku di balik kejadian mengerikan ini, mengakui bahwa tindakannya dipicu oleh rasa kesal karena korban menolak untuk menjalin hubungan kembali dengannya. “Saya jengkel sama dia. Kalau sudah saya buat cacat, kan dia gak laku lagi,” ujar CR kepada wartawan.
Terimakasih telah membaca Ogah Balikan, Wanita di Sleman Dihajar Mantan Pacar Hingga Berlumuran Darah semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Banjir di Sungai Belik: Early Warning System Gagal Berfungsi saat Hujan Lebat Mengguyur Jogja





















