Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Ditangkap Polisi, Guru SD Cabul di Jogja Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dani by Dani
2 years ago
in Berita, Hukum, Peristiwa
410 12
0
Tampang Pelaku Guru SD yang lakukan pelecehan seksual kepada 15 murid SD Swasta di Jogja

Tampang Pelaku Guru SD yang lakukan pelecehan seksual kepada 15 murid SD Swasta di Jogja

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Jogja, berinisial JL, berusia 24 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Jogja terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa 15 muridnya. Menurut informasi terbaru, JL menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda sebesar Rp5 miliar.

Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, dalam konferensi pers pada Senin (15/1/2024), mengungkapkan bahwa dari laporan yang diterima, terdapat lima anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Keempat korban laki-laki dan satu korban perempuan ini berusia 11-12 tahun. “Kejadian ini berlangsung antara 1 Agustus 2023 dan Oktober 2023 di sebuah SD di wilayah Kota Jogja,” ujar Kombes Pol Aditya.

You might also like

Brimob Polda Sumbar Berperan Penting dalam Evakuasi Banjir di Padang

Brimob Polda Sumbar Berperan Penting dalam Evakuasi Banjir di Padang

26 November 2025
Presiden Prabowo Akan Berikan Motor untuk TPK-Penyuluh Program MBG

Presiden Prabowo Akan Berikan Motor untuk TPK-Penyuluh Program MBG

26 November 2025

Baca juga: Ganjar – Mahfud Persilahkan Isu Wadas Dibahas Dalam Debat ke Empat Capres-Cawapres

Penyelidikan kasus ini dimulai setelah laporan masuk pada 8 Januari 2024. Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jogja melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi. Hasil penyelidikan menunjukkan JL, yang dalam beberapa pemberitaan sebelumnya juga dikenal sebagai NB, melakukan tindakan tidak pantas terhadap bagian tubuh para korban.

JL berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Sleman pada Jumat (12/1/2024) oleh Unit PPA Polresta Jogja. “Barang bukti yang berhasil kami sita termasuk sebuah pisau, lima setel pakaian milik korban, dan sebuah handphone,” jelas Kombes Pol Aditya.

Baca juga: Bukan Klitih, Pelajar SMK Luka Bacok di Perut Akibat Duel Satu Lawan Satu Menggunakan Celurit

Dari informasi yang dihimpun, modus operandi JL dalam menjalankan aksinya bermula dengan mendekati korban, berbincang akrab, hingga akhirnya berlanjut ke tindakan cabul. Dalam beberapa kasus, tersangka juga menggunakan ancaman dengan pisau.

Polisi juga menyelidiki dugaan bahwa JL mengajari korban untuk menonton video porno. Meski belum ada pengakuan dari tersangka, beberapa korban telah mengakui hal tersebut. Polisi terus mendalami rekam jejak JL selama menjadi guru.

JL dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 jo Pasal 76 e UU RI No. 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, ditambah denda maksimum Rp5 miliar.

Terimakasih telah membaca Ditangkap Polisi, Guru SD Cabul di Jogja Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Bejat! Kakek di Sleman Tega Cabuli Anak Laki-laki Dibawah Umur

Tags: Pelecehan Seksual Guru SDPelecehan Seksual Jogja
Dani

Dani

Related Stories

Brimob Polda Sumbar Berperan Penting dalam Evakuasi Banjir di Padang

Brimob Polda Sumbar Berperan Penting dalam Evakuasi Banjir di Padang

by Fajar
26 November 2025
0

Headline.co.id, Padang ~ Pariaman. Banjir yang melanda kawasan Jalan DPR Ujung, Air Pacah, Kota Padang, telah memaksa personel Satbrimob Polda...

Presiden Prabowo Akan Berikan Motor untuk TPK-Penyuluh Program MBG

Presiden Prabowo Akan Berikan Motor untuk TPK-Penyuluh Program MBG

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan bantuan berupa motor kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan penyuluh yang terlibat...

Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

by Hendrawan
26 November 2025
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang penghuni kos ditemukan meninggal dunia di Dusun Krapyak Wetan, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, pada Rabu...

Pemerintah Tingkatkan Distribusi Program MBG untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Pemerintah Tingkatkan Distribusi Program MBG untuk Ibu Hamil dan Menyusui

by Dwina
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia memperkuat koordinasi antar kementerian untuk memastikan distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil,...

Petugas Kepolisian melakukan pendataan korban kecelakaan di rumah sakit

Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Sepeda Motor di Randu Goang, Dua Pengendara Alami Luka Serius

by Hendrawan
26 November 2025
0

Headline.co.id, Sleman ~ Tiga sepeda motor terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Randu Goang, dekat area persawahan Dusun Tegalweru, Sariharjo, Ngaglik,...

Menteri Desa Yandri Susanto Dorong APDESI Merah Putih Dukung Asta Cita

Menteri Desa Yandri Susanto Dorong APDESI Merah Putih Dukung Asta Cita

by Wawan
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia, Yandri Susanto, memberikan apresiasi atas peresmian Asosiasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Jateng membuka Pusat Pelayanan Cegah Terorisme

Pemprov Jateng Buka Pusat Layanan Cegah Terorisme Untuk Tangkal Paham Radikal dan Terorisme

1 November 2022
Polisi di Lokasi Kejadian Kecelakaan di Kelurahan Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulonprogo

Hindari Kendaraan Parkir, Pemotor Tewas Tertabrak Xpander di Jalan Jogja–Wates

9 April 2025
Situasi pasca kebakaran gudang di Sanden, Bantul. Api berhasil dipadamkan berkat bantuan warga dan tim Damkar Bantul

Gudang Pertanian di Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp30 Juta

22 August 2025

Sempat Laksanakan Salat Ied Berjamaah, Satu Keluarga di Bekasi Dinyatakan Positif Corona

26 May 2020

Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

30 September 2021
Tempat Wisata blue lagoon kaliurang jogja

Tempat Wisata Blue Lagoon Jogja Alamat Lokasi Harga Tiket Masuk

6 November 2023
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Lembata, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Lembata, Nusa Tenggara Timur

25 November 2025

Artikel Terbaru

Dukcapil Donggala Adakan Diskusi untuk Tingkatkan Layanan Adminduk

Dukcapil Donggala Adakan Diskusi untuk Tingkatkan Layanan Adminduk

26 November 2025
Bupati Aceh Jaya Bahas Rancangan Qanun Perizinan dan APBK 2026

Bupati Aceh Jaya Bahas Rancangan Qanun Perizinan dan APBK 2026

26 November 2025
PENA JAYA 2025: Upaya Mendorong Inovasi di Aceh Jaya

PENA JAYA 2025: Upaya Mendorong Inovasi di Aceh Jaya

26 November 2025
Kesbangpol Tuban Adakan Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan

Kesbangpol Tuban Adakan Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan

26 November 2025

Pemkab Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Peran Guru

26 November 2025
Bupati Maluku Tenggara Resmikan RSUD Elat untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Bupati Maluku Tenggara Resmikan RSUD Elat untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

26 November 2025
Pembangunan Bendungan Bulango Ulu Hampir Rampung

Pembangunan Bendungan Bulango Ulu Hampir Rampung

26 November 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.