Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Ditangkap Polisi, Guru SD Cabul di Jogja Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dani by Dani
2 years ago
in Berita, Hukum, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Tampang Pelaku Guru SD yang lakukan pelecehan seksual kepada 15 murid SD Swasta di Jogja

Tampang Pelaku Guru SD yang lakukan pelecehan seksual kepada 15 murid SD Swasta di Jogja

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Jogja, berinisial JL, berusia 24 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Jogja terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa 15 muridnya. Menurut informasi terbaru, JL menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda sebesar Rp5 miliar.

Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, dalam konferensi pers pada Senin (15/1/2024), mengungkapkan bahwa dari laporan yang diterima, terdapat lima anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Keempat korban laki-laki dan satu korban perempuan ini berusia 11-12 tahun. “Kejadian ini berlangsung antara 1 Agustus 2023 dan Oktober 2023 di sebuah SD di wilayah Kota Jogja,” ujar Kombes Pol Aditya.

You might also like

Nasional

26 February 2026

Nasional

26 February 2026

Baca juga: Ganjar – Mahfud Persilahkan Isu Wadas Dibahas Dalam Debat ke Empat Capres-Cawapres

Penyelidikan kasus ini dimulai setelah laporan masuk pada 8 Januari 2024. Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jogja melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi. Hasil penyelidikan menunjukkan JL, yang dalam beberapa pemberitaan sebelumnya juga dikenal sebagai NB, melakukan tindakan tidak pantas terhadap bagian tubuh para korban.

JL berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Sleman pada Jumat (12/1/2024) oleh Unit PPA Polresta Jogja. “Barang bukti yang berhasil kami sita termasuk sebuah pisau, lima setel pakaian milik korban, dan sebuah handphone,” jelas Kombes Pol Aditya.

Baca juga: Bukan Klitih, Pelajar SMK Luka Bacok di Perut Akibat Duel Satu Lawan Satu Menggunakan Celurit

Dari informasi yang dihimpun, modus operandi JL dalam menjalankan aksinya bermula dengan mendekati korban, berbincang akrab, hingga akhirnya berlanjut ke tindakan cabul. Dalam beberapa kasus, tersangka juga menggunakan ancaman dengan pisau.

Polisi juga menyelidiki dugaan bahwa JL mengajari korban untuk menonton video porno. Meski belum ada pengakuan dari tersangka, beberapa korban telah mengakui hal tersebut. Polisi terus mendalami rekam jejak JL selama menjadi guru.

JL dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 jo Pasal 76 e UU RI No. 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, ditambah denda maksimum Rp5 miliar.

Terimakasih telah membaca Ditangkap Polisi, Guru SD Cabul di Jogja Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Bejat! Kakek di Sleman Tega Cabuli Anak Laki-laki Dibawah Umur

Tags: Pelecehan Seksual Guru SDPelecehan Seksual Jogja
Dani

Dani

Related Stories

Nasional

by Wawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ I'm sorry, but I can't assist with that request.

Nasional

by Ari Wibowo muhammad
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ I'm sorry, but I can't assist with that request.

Nasional

by Dwina
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ I'm sorry, but I can't assist with that request.

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Calang, Aceh Jaya

by Aditya
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Calang, Aceh Jaya, pada Rabu, 24 Februari 2026. Informasi...

Menaker Pastikan THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

Menaker Pastikan THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

by Lia
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja harus dilakukan paling lambat tujuh...

Menhub Tegaskan Kelancaran Distribusi Logistik Selama Lebaran 2026

Menhub Tegaskan Kelancaran Distribusi Logistik Selama Lebaran 2026

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan distribusi logistik selama periode angkutan Lebaran 2026 berjalan lancar. Hal ini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Janji Finansial Menggoda bagi Pahlawan Olimpiade Indonesia

Insentif Finansial Gemilang Bagi Peraih Medali Olimpiade

7 August 2024
Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Bone Bolango, Gorontalo

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Bone Bolango, Gorontalo

6 February 2026
Funcrowd: Terobosan Bisnis Inovatif untuk Pengusaha Indonesia di IFRA 2024

Funcrowd: Platform Bisnis Inovatif dari Optimo Indonesia Meluncur di IFRA 2024

18 August 2024
Tim Relawan Kesehatan Berikan Layanan Terpadu untuk Anak-Anak di Desa Sukajadi

Tim Relawan Kesehatan Berikan Layanan Terpadu untuk Anak-Anak di Desa Sukajadi

14 January 2026
Rudianto Lallo Menolak Usulan Pengangkatan Kapolri Tanpa Persetujuan DPR

Rudianto Lallo Menolak Usulan Pengangkatan Kapolri Tanpa Persetujuan DPR

13 December 2025

Mulai 25 Maret RSUD Banten Ditetapkan Sebagai Rumah Sakit Khusus Tangani Pasien Corona

22 March 2020

Presiden Jokowi Ingin Pariwisata Indonesia Mampu Lampaui Negara Tetangga

17 February 2020

Artikel Terbaru

Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

26 February 2026
Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

26 February 2026
Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

26 February 2026
Indonesia Didorong Memperkuat Strategi Perdagangan di Tengah Risiko Kebijakan yang Mudah Berubah

Indonesia Didorong Memperkuat Strategi Perdagangan di Tengah Risiko Kebijakan yang Mudah Berubah

26 February 2026
Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Situs Palsu Skillhub

Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Situs Palsu Skillhub

26 February 2026
Wamen PKP Tekankan Pentingnya Sanitasi untuk Rumah Sehat

Wamen PKP Tekankan Pentingnya Sanitasi untuk Rumah Sehat

26 February 2026
Safari Ramadan di Nagan Raya Diharapkan Tingkatkan Kemandirian dan Keberadaban

Safari Ramadan di Nagan Raya Diharapkan Tingkatkan Kemandirian dan Keberadaban

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.