Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Sakit Hati Tak Terima Diputus Pacar, Mahasiswa di Sleman Sebarkan Video Syur Mantan Kekasih

Pinasti by Pinasti
3 years ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
398 25
A A
0
Jumpa pers tindak pidana ilegal akses dan mendistribusikan dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan di Polresta Sleman

Jumpa pers tindak pidana ilegal akses dan mendistribusikan dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan di Polresta Sleman

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman, DIY ~ Seorang mahasiswa berinisial MRS, 22 tahun, di Gamping, Sleman, ditangkap oleh Polresta Sleman karena menyebarluaskan konten asusila milik mantan kekasihnya. Tindakan ini dipicu oleh rasa sakit hati MRS karena hubungannya hendak diakhiri.

Menurut AKP Riski Adrian, Kasat Reskrim Polresta Sleman, MRS dan korban berinisial ZMK, 21 tahun, sebelumnya menjalin hubungan asmara. Perselisihan dan keputusan ZMK untuk mengakhiri hubungan menjadi pemicu aksi MRS.

You might also like

Satlantas Pesawaran Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Desa Wiyono

Satlantas Pesawaran Cepat Tanggap Atasi Kecelakaan di Desa Wiyono

26 August 2026
Cara Mengetahui Status Desil dan Data Bansos

Cara Cek Desil Kemensos 2026, Ini Kanal Resmi dan Langkah Jika Data DTSEN Tidak Sesuai

26 August 2026

Baca juga: Polisi Tetapkan Siskaeee dan 10 orang lainnya Tersangka Kasus Pembuatan Film Dewasa di Jaksel

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Saat ZMK dirawat di rumah sakit, MRS memanfaatkan situasi untuk mengakses ponsel korban tanpa sepengetahuan. Dari situ, ia menemukan dan mentransfer foto serta video pribadi ZMK ke perangkatnya sendiri.

“Ketika korban sedang tidak berdaya di rumah sakit, MRS mengambil kesempatan ini untuk mengakses konten pribadi di ponsel korban, yang kemudian dia simpan di Google Drive,” ungkap AKP Riski Adrian.

MRS selanjutnya menyebarkan konten asusila tersebut ke keluarga korban, termasuk ibu dan adik ZMK, serta beberapa temannya. Tindakan ini menyebabkan ZMK mengalami depresi berat dan harus mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Pilihan redaksi:

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Produksi Film Porno, Siskaeee Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
  • Penemuan Mayat Membusuk di Bampanglipuro Bantul, Diperkirakan Meninggal 4 hari yang lalu

Penyelidikan polisi yang dilakukan berdasarkan laporan dari kuasa hukum ZMK mengarah pada MRS sebagai pelaku. Penemuan link Google Drive, foto, dan video yang sama dengan yang dimiliki ZMK menguatkan dugaan ini.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia hanya ingin mendapatkan penjelasan dari korban terkait konten tersebut, tanpa ada niat pemerasan,” tambah AKP Riski Adrian.

MRS kini dihadapkan pada ancaman hukum sesuai Pasal 46 (2) Jo Pasal 30 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No.19/2016 tentang perubahan atas UU RI No.11/2008 tentang ITE. Ia bisa menghadapi hukuman penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Terimakasih telah membaca Sakit Hati Tak Terima Diputus Pacar, Mahasiswa di Sleman Sebarkan Video Syur Mantan Kekasih semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Wanita Ditemukan Meninggal di Kos-kosan di Parangtritis, Bantul, Polisi Lakukan Investigasi

Tags: Mahasiswa Jogjamenyebarkan konten asusilaVideo Syur disebar Mahasiswa

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Pinasti

Pinasti

Related Stories

Satlantas Pesawaran Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Desa Wiyono

Satlantas Pesawaran Cepat Tanggap Atasi Kecelakaan di Desa Wiyono

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pesawaran ~ Lampung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran Polda Lampung bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang...

Cara Mengetahui Status Desil dan Data Bansos

Cara Cek Desil Kemensos 2026, Ini Kanal Resmi dan Langkah Jika Data DTSEN Tidak Sesuai

by Saddam
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Informasi cek desil kemensos go id 2026 menjadi perhatian setelah sejumlah warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempertanyakan...

Polda Sumsel dan TNI Siapkan Pengamanan Kunjungan RI 1 serta Peninjauan Karhutla

Polda Sumsel dan TNI Perkuat Pengamanan untuk Kunjungan Presiden dan Peninjauan Karhutla

by Aditya
26 August 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ 26 Agustus 2026 - Polda Sumatera Selatan bersama TNI dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mempersiapkan pengamanan...

Radiator Bermasalah di Tol Bocimi, PJR Sigap Bantu Pengemudi

PJR Induk BORR-Bocimi Bantu Pengemudi Toyota Kijang dengan Masalah Radiator di Tol Bocimi

by Dani
26 August 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Sebuah insiden terjadi di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) ketika sebuah Toyota Kijang mengalami masalah pada radiatornya. Kejadian ini...

Mobilisasi Demo 27 Agustus 2026, Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Termakan Ajakan

Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Menyikapi Ajakan Demo 27 Agustus 2026

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ 26 Agustus 2026 - Menjelang rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 27 Agustus 2026, Polda...

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Polresta Barelang dan Bulog Batam Gelar Gerakan Pangan Murah di Tanjung Sengkuang

by Dwina
26 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Polresta Barelang bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Batam mengadakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Sei Tering...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Penyelidikan Polisi atas Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tangerang

Penyelidikan Polisi atas Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tangerang

19 November 2025
Dirut PLN Raih Gelar CEO Terbaik Tahun Ini: Rahasia Transformasi Perusahaan yang Sukses

Dirut PLN Sabet “The Prominent CEO of The Year”: Kisah Sukses di Balik Transformasi Perusahaan

25 August 2024

Lirik Sholawat Sidnan Nabi Akhlaaqul Karimah Lengkap Arab, latin dan artinya

17 June 2022
: Masifnya deteksi dini Tuberkulosis yang ditopang pemerataan tenaga kesehatan hingga ke wilayah pelosok merupakan fondasi vital dalam mengeliminasi penularan serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Kemenkes dan Pemkab Parigi Moutong perkuat deteksi TB, Sabtu (22/8/2026).

Kemenkes dan Pemkab Parigi Moutong Tingkatkan Deteksi Dini TB di Sulawesi Tengah

23 August 2026
Bank Jakarta Dorong Inklusi dan Keterhubungan Kota

Bank Jakarta Dorong Inklusi dan Keterhubungan Kota

6 June 2026

Demi 1 Kg Susu Anak, Ayah Asal Solo Tawarkan Barter Sepatu Dengan Susu Bayi

31 July 2021
Banyuwangi BMX Supercross 2026: Ajang Bergengsi Tarik 331 Rider Internasional

Banyuwangi BMX Supercross 2026: Ajang Bergengsi Tarik 331 Rider Internasional

29 June 2026

Artikel Terbaru

Satlantas Pesawaran Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Desa Wiyono

Satlantas Pesawaran Cepat Tanggap Atasi Kecelakaan di Desa Wiyono

26 August 2026
: Kepala Dinas Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu bersama para peserta AK3U angkatan III tahun 2026, Senin (24/8/2026). Foto: PPID

Disnakertrans ESDM Gorontalo Gelar Pelatihan AK3U untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

26 August 2026
Cara Mengetahui Status Desil dan Data Bansos

Cara Cek Desil Kemensos 2026, Ini Kanal Resmi dan Langkah Jika Data DTSEN Tidak Sesuai

26 August 2026
Polda Sumsel dan TNI Siapkan Pengamanan Kunjungan RI 1 serta Peninjauan Karhutla

Polda Sumsel dan TNI Perkuat Pengamanan untuk Kunjungan Presiden dan Peninjauan Karhutla

26 August 2026
: Bibit rica dalam koker dibagikan kepada masyarakat, Selasa (25/8/2026), Foto: Get/McMrk

Faktor Cuaca Picu Kenaikan Harga Cabai di Merauke

26 August 2026
Kemenhaj Buka Rekrutmen PPIH 2027

Cara Daftar PPIH Arab Saudi 2027 di petugas.haji.go.id, Lengkap dengan Tahapan Seleksi

26 August 2026
Radiator Bermasalah di Tol Bocimi, PJR Sigap Bantu Pengemudi

PJR Induk BORR-Bocimi Bantu Pengemudi Toyota Kijang dengan Masalah Radiator di Tol Bocimi

26 August 2026

Popular Story

: Kementerian Perhubungan memperkuat langkah strategis pengelolaan keuangan pada 2026, mulai dari perencanaan anggaran hingga pengelolaan aset dan penerimaan negara. Kemenhub juga mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 tahun berturut-turut sejak 2013./ Foto: Chris - BKIP Kemenhub
Ekonomi

Kemenhub Tingkatkan Strategi Pengelolaan Keuangan untuk Tahun 2026

by Wawan
21 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat...

Read moreDetails

Pemkab Kubu Raya Bangun IPA Arang Limbung untuk Perluas Akses Air Bersih

Pontianak Terima Dua Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM

Fakta Uji Internet Garuda Indonesia di Pesawat, dari Video Call hingga Target Implementasi 2027

Bantuan Kemanusiaan Polda Jateng untuk Korban Gempa NTT Tiba di Labuan Bajo

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

Bhayangkari dan Polda NTT Berikan Bantuan untuk Pengungsi Gempa di Sikka

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

Komisi VIII DPR RI Dorong Modernisasi Mesin Percetakan UPQ untuk Optimalkan Produksi Mushaf Al-Qur’an

Polri Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih di Desa Labuhan Permai

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.