Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Sakit Hati Tak Terima Diputus Pacar, Mahasiswa di Sleman Sebarkan Video Syur Mantan Kekasih

Pinasti by Pinasti
2 years ago
in Berita
397 26
0
Jumpa pers tindak pidana ilegal akses dan mendistribusikan dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan di Polresta Sleman

Jumpa pers tindak pidana ilegal akses dan mendistribusikan dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan di Polresta Sleman

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman, DIY ~ Seorang mahasiswa berinisial MRS, 22 tahun, di Gamping, Sleman, ditangkap oleh Polresta Sleman karena menyebarluaskan konten asusila milik mantan kekasihnya. Tindakan ini dipicu oleh rasa sakit hati MRS karena hubungannya hendak diakhiri.

Menurut AKP Riski Adrian, Kasat Reskrim Polresta Sleman, MRS dan korban berinisial ZMK, 21 tahun, sebelumnya menjalin hubungan asmara. Perselisihan dan keputusan ZMK untuk mengakhiri hubungan menjadi pemicu aksi MRS.

You might also like

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

12 January 2026
Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

12 January 2026

Baca juga: Polisi Tetapkan Siskaeee dan 10 orang lainnya Tersangka Kasus Pembuatan Film Dewasa di Jaksel

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat ZMK dirawat di rumah sakit, MRS memanfaatkan situasi untuk mengakses ponsel korban tanpa sepengetahuan. Dari situ, ia menemukan dan mentransfer foto serta video pribadi ZMK ke perangkatnya sendiri.

“Ketika korban sedang tidak berdaya di rumah sakit, MRS mengambil kesempatan ini untuk mengakses konten pribadi di ponsel korban, yang kemudian dia simpan di Google Drive,” ungkap AKP Riski Adrian.

MRS selanjutnya menyebarkan konten asusila tersebut ke keluarga korban, termasuk ibu dan adik ZMK, serta beberapa temannya. Tindakan ini menyebabkan ZMK mengalami depresi berat dan harus mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Pilihan redaksi:

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Produksi Film Porno, Siskaeee Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
  • Penemuan Mayat Membusuk di Bampanglipuro Bantul, Diperkirakan Meninggal 4 hari yang lalu

Penyelidikan polisi yang dilakukan berdasarkan laporan dari kuasa hukum ZMK mengarah pada MRS sebagai pelaku. Penemuan link Google Drive, foto, dan video yang sama dengan yang dimiliki ZMK menguatkan dugaan ini.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia hanya ingin mendapatkan penjelasan dari korban terkait konten tersebut, tanpa ada niat pemerasan,” tambah AKP Riski Adrian.

MRS kini dihadapkan pada ancaman hukum sesuai Pasal 46 (2) Jo Pasal 30 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No.19/2016 tentang perubahan atas UU RI No.11/2008 tentang ITE. Ia bisa menghadapi hukuman penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Terimakasih telah membaca Sakit Hati Tak Terima Diputus Pacar, Mahasiswa di Sleman Sebarkan Video Syur Mantan Kekasih semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Wanita Ditemukan Meninggal di Kos-kosan di Parangtritis, Bantul, Polisi Lakukan Investigasi

Tags: Mahasiswa Jogjamenyebarkan konten asusilaVideo Syur disebar Mahasiswa
Pinasti

Pinasti

Related Stories

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

by Dwina
12 January 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan ke Pasar Bandarjo di Kabupaten Semarang, Jawa...

Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

by Dwina
12 January 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ JAKARTA — Proses seleksi penerimaan siswa baru di SMA Kemala Taruna Bhayangkara untuk tahun ajaran mendatang berlangsung...

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

by Aditya
12 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut...

Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

by Lia
11 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Agam melaporkan perkembangan terkini pascabencana alam yang melanda wilayah tersebut kepada pemerintah pusat. Laporan ini...

Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

by Fajar
11 January 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kabupaten Agam kembali mendapatkan dukungan solidaritas dari daerah lain setelah dilanda bencana. Pada Jumat, 9 Januari 2026,...

Senator DPD Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana di Agam

Senator DPD Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana di Agam

by Wawan
11 January 2026
0

Headline.co.id, Agam ~ Bencana alam yang melanda Kabupaten Agam dalam sebulan terakhir menjadi perhatian serius bagi Irman Gusman, Anggota Dewan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

MPR Minta Pemerintah Segera Berikan Edukasi Secara Transparan Terkait Virus Corona

11 March 2020
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan yang terjadi di Jalan Purworejo–Yogyakarta, tepatnya di timur Hotel Ibis Temon, Sabtu (31/5/2025) pagi. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban luka serius.

Laka Lantas di Timur Hotel Ibis Kulon Progo: Seorang Pensiunan Meninggal Dunia, Pelajar Alami Luka Serius

31 May 2025
Menteri Agama Dorong Penguatan Peran Melayu-Islam di Kancah Global

Menteri Agama Dorong Penguatan Peran Melayu-Islam di Kancah Global

24 November 2025
Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan Maluku Tenggara Diharapkan Perkuat Program Keluarga

Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan Maluku Tenggara Diharapkan Perkuat Program Keluarga

8 November 2025
Meutya Hafid: Teknologi Digital Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Meutya Hafid: Teknologi Digital Dorong Ketahanan Pangan Nasional

18 November 2025
Warga Berbah Tertabrak Kereta KRL di Klaten Selatan, Ini keterangan Warga Sekitar

Warga Berbah Tertabrak Kereta KRL di Klaten Selatan, Ini keterangan Warga Sekitar

22 January 2024
Pemko Batam Perkuat Peran Keluarga untuk Pembangunan SDM 2026

Pemko Batam Perkuat Peran Keluarga untuk Pembangunan SDM 2026

7 January 2026

Artikel Terbaru

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

12 January 2026
Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

12 January 2026
Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

12 January 2026
Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

11 January 2026
Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

11 January 2026
Senator DPD Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana di Agam

Senator DPD Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana di Agam

11 January 2026
Ratusan Siswa di Agam Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

Ratusan Siswa di Agam Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

11 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.