BeritaNasional

IPW: Firli Bahuri Tak Perlu Mundur dari Polri Setelah Jadi Ketua KPK

197
Usai Dilantik Ketua KPK IPW sampaikan Firli Bahuri tak perlu mundur dari Polri
Usai Dilantik Ketua KPK IPW sampaikan Firli Bahuri tak perlu mundur dari Polri

Headline.co.id (Jakarta) ~ Indonesia Police Watch (IPW) menyampaikan bahwa Kabarhakam Polri Komjen Pol Firli Bahuri tidak perlu mengundurkan diri dari institusi kepolisian setelah resmi dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Firli tidak perlu mundur dari Polri karena tidak ada Undang-undang yang mengatur atau menyatakan bahwa perwira tinggi aktif Polri yang terpilih menjadi pimpinan KPK harus mundur dari Polri,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

baca juga : Anggota Komisi III Usulkan Kapolri Buat Aturan Agar Polisi Tak Berperut Buncit

selain tidak ada Undang-undang yang mengatur, Neta menyebutkan masa aktif Firli sebagai pejabat tinggi Polri juga sudah tidak lama lagi. Sehingga, ketika nanti menjabat Ketua KPK, Firli akan memasuki masa pensiun.

“Selama ini, perwira tinggi Polri yang terpilih jadi pimpinan adalah purnawirawan sehingga tidak dipermasalahkan baik oleh internal KPK maupun eksternal KPK,” tuturnya.

Neta juga menyinggung adanya kekhawatiran segelintir oknum yang merasa menjadi  penguasa di KPK. Mereka, kata Neta, ketakutan melihat kehadiran Firli, terutama oknum-oknum yang disebut-sebut “polisi taliban”.

“Padahal bagi masyarakat luas tidak masalah apakah Firli jenderal aktif atau tidak. IPW melihat ada dua hal yang membuat orang-orang yang sok kuasa di KPK ketakutan pada Firli. Pertama, Firli pernah menjadi Deputi Penindakan KPK sehingga dia tahu persis borok-borok dan orang-orang yang menjadi biang kerok di lembaga antirasuah itu,” sebut Neta.

Selain itu, sambung dia, Firli akan mereformasi KPK dengan paradigma baru yang tentunya kepentingan segelintir orang-orang di KPK akan tersapu.

baca juga : Polisi Dilarang Pamer Kekayaan Di Medsos, Ini Sangsi Bila Melanggar

“Kedua hal itu akan mudah dilakukan Firli dan tidak ada yang berani mengganggunya, mengingat Firli adalah jenderal aktif, yang jika terjadi aksi boikot oleh kelompok ‘polisi taliban’, Firli tinggal mengerahkan para penyidik dari Polri,” tutur Neta.

Menurut Neta, Lebih baik para ‘polisi taliban’ di KPK fokus pada pemanggilan paksa terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar yang berusaha menghindar terhadap pemanggilan KPK.

baca juga : Tingkatkan Kemanan Jelang Pilpres dan Nataru, Baharkam Polri Lakukan Koordinasi dengan PT KAI Daop 6

Selain itu, menjelang berakhirnya masa tugasnya pertengahan Desember mendatang, para pimpinan KPK harus menjadikan kasus Muhaimin sebagai “bonus” kariernya di KPK maupun imbalan akhir tahun buat masyarakat, terutama masyarakat antikorupsi.

“Apalagi disebut-sebut KPK sudah punya alat bukti yang kuat dalam kasus Muhaimin, di antaranya CCTV, apalagi yang harus diragukan. Jika Muhaimin menghindar, KPK bisa melakukan pemanggilan paksa. Jadi, daripada mempermasalahkan Firli, orang-orang yang merasa punya kuasa di KPK, lebih baik fokus melakukan pemanggilan paksa kepada Muhaimin agar kasusnya tuntas, sebelum akhir tahun,” tuntasnya.

Exit mobile version