Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Skandal Pemerasan KPK: Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Dwina by Dwina
3 years ago
in Berita, Hukum, Nasional
Reading Time: 3 mins read
415 9
A A
0
Ketua KPK Firli Bahuri

Foto: Ketua KPK Firli Bahuri (kpk.go.id)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta, 23 November 2023) ~ Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkini terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang digelar di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Pemda DIY Tetapkan UMP 2024 Sebesar Rp2.1 Juta, Buruh Desak Kenaikan Hingga Rp4 Juta

You might also like

Polda Jateng Bongkar 3 Modus Penyalahgunaan Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 Miliar

Polda Jawa Tengah Ungkap Tiga Modus Penyalahgunaan Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp10,8 Miliar

6 September 2026
: Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan pernyataan tersebut berkaitan dengan pentingnya menghormati hak privasi seseorang ketika berada di ruang publik, terutama ketika seseorang direkam tanpa izin dan hasil rekaman tersebut kemudian dipublikasikan sebagai konten. (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik)

Kemkomdigi Klarifikasi Aturan Rekam di Ruang Publik untuk Jurnalis

5 September 2026

Dalam konferensi pers yang diadakan setelah gelar perkara, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil fakta-fakta penyidikan. “Pada hari Rabu ini, 22 November 2023, sekira pukul 19.00 WIB, bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus, dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,” kata Ade Safri Simanjuntak.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Firli Bahuri kini dijerat dengan Pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi dan hadiah terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada periode 2020-2023.

Baca juga: Mau Beasiswa DAAD di Jerman, Ini Syarat Hingga Jenis-Jenis Beasiswanya

Kasus ini pertama kali diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 oleh masyarakat yang menganggap ada pemerasan dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021. Sejak saat itu, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti.

Proses penyidikan telah melibatkan puluhan saksi, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, dan saksi ahli mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Baca juga: Lirik Sholawat Yasir Lana Lengkap Dengan Arti dan Maknanya

Penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Firli di Bekasi dan rumah rehatnya di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Dalam proses tersebut, penyidik berhasil menyita beberapa dokumen yang dianggap relevan dengan kasus tersebut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa terdapat tiga dugaan kasus dalam penyelidikan ini, yaitu pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian RI. “Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023,” ungkapnya.

Baca juga: Berapa UMK Kulon Progo 2024? Disnakertrans Bersiap Gelar Rapat Terkait Penetapan Upah Minimum Kabupaten

Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu lembaga antikorupsi tertinggi di Indonesia. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas dan memberikan keadilan yang sejati dalam penanganan kasus ini.

Terimakasih telah membaca Skandal Pemerasan KPK: Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Bupati Bantul Imbau Masyarakat Hindari Knalpot Brong Selama Pemilu 2024

Tags: Firli Bahuri TersangkaKetua KPK Tersangka

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Polda Jateng Bongkar 3 Modus Penyalahgunaan Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 Miliar

Polda Jawa Tengah Ungkap Tiga Modus Penyalahgunaan Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp10,8 Miliar

by Ari Wibowo muhammad
6 September 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ 5 September 2026 - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan...

: Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan pernyataan tersebut berkaitan dengan pentingnya menghormati hak privasi seseorang ketika berada di ruang publik, terutama ketika seseorang direkam tanpa izin dan hasil rekaman tersebut kemudian dipublikasikan sebagai konten. (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik)

Kemkomdigi Klarifikasi Aturan Rekam di Ruang Publik untuk Jurnalis

by Dwina
5 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa larangan merekam secara sembarangan di ruang publik tidak berlaku bagi...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

by Aditya
5 September 2026
0

Headline.co.id, Ruteng ~ Manggarai, Nusa Tenggara Timur, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,8 pada Sabtu, 5 September 2026. Badan Meteorologi,...

: Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Barat. (Foto: BMKG)

BMKG Tingkatkan Kapasitas OMC untuk Atasi Kebakaran Hutan di Kalimantan

by Dani
5 September 2026
0

Headline.co.id, Badan Meteorologi ~ Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengambil langkah strategis untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan...

Polisi Gagalkan Modus Sistem Tempel 29 Cartridge Etomidate di Tangerang

Polisi Bongkar Modus “Sistem Tempel” 29 Cartridge Etomidate di Tangerang

by Fajar
5 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis etomidate dengan modus "sistem tempel" di...

: Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya menegaskan pentingnya menghormati privasi dan etika perekaman tanpa izin di ruang publik, sembari memastikan kebebasan jurnalis dalam mencari informasi tetap dijamin undang-undang. (Foto: Agus Siswanto/ InfoPublik-IGID KPM Komdigi)

Kemkomdigi Tegaskan Pentingnya Etika Perekaman di Ruang Publik

by Dani
5 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya etika dalam perekaman di ruang publik, sambil memastikan bahwa pekerjaan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

RSUD Arifin Achmad Rayakan HUT ke-50 dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

RSUD Arifin Achmad Rayakan HUT ke-50 dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

8 June 2026
Petugas kepolisian bersama tim medis melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan pria meninggal dunia di sebuah kamar mandi kos di Dusun Brajan, Tamantirto

Pria 57 Tahun Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Kos Kasihan Bantul

14 September 2025
Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

9 March 2026
KKP Pastikan Ketersediaan Ikan Aman dan Harga Stabil Hingga Idulfitri

KKP Pastikan Ketersediaan Ikan Aman dan Harga Stabil Hingga Idulfitri

4 February 2026
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Mencapai 5,04 Persen di Triwulan III 2025

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Mencapai 5,04 Persen di Triwulan III 2025

6 November 2025
Klok Spirit Itu Masih Ada

Marc Klok Puji Mentalitas PERSIB Usai Kemenangan Dramatis di Dewata Challenge Series

19 August 2026
:

Puskesmas Batuan Gelar Ngobras Sehat untuk Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular

28 August 2026

Artikel Terbaru

Polda Jateng Bongkar 3 Modus Penyalahgunaan Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 Miliar

Polda Jawa Tengah Ungkap Tiga Modus Penyalahgunaan Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp10,8 Miliar

6 September 2026
Bermain dan Belajar Bersama Anak, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Berikan Dukungan Psikologis di SD Inpres Kago

Satgas Damai Cartenz Gelar Terapi Bermain untuk Dukungan Psikologis di SD Inpres Kago

6 September 2026
Kemhan RI Gelar Retret Protestan 2026, Momentum Bertumbuh Dalam Iman, Berkarya Dengan Integritas dan Melayani Dengan Kasih

Retret Protestan Kemhan RI 2026: Memperkokoh Iman dan Integritas di Wonosobo

6 September 2026
: Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan pernyataan tersebut berkaitan dengan pentingnya menghormati hak privasi seseorang ketika berada di ruang publik, terutama ketika seseorang direkam tanpa izin dan hasil rekaman tersebut kemudian dipublikasikan sebagai konten. (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik)

Kemkomdigi Klarifikasi Aturan Rekam di Ruang Publik untuk Jurnalis

5 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

5 September 2026
Unggul Tipis di Babak Pertama

Persebaya Unggul Tipis di Babak Pertama Melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC

5 September 2026
: Kominfo Lumajanh/Ardi (Istimewa)

Batik Rangsang Lumajang Siap Ekspansi di Ajang Batik in Motion 2026

5 September 2026

Popular Story

Ilustrasi gambar headline
Sepak Bola

Zaltan Dzaki Siap Harumkan Nama Persija U-18 di Seoul Hechi Cup 2026

by Dani
5 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Zaltan Dzaki Azizi pemain muda berbakat kelahiran 6 Juli...

Read moreDetails

Lomba Nasi Goreng di Bojonegoro Sukses Habiskan 45 Kg Beras dalam Perayaan HUT RI

Pemkab Parigi Moutong Tertibkan Distribusi LPG 3 Kg Akibat Pelanggaran HET dan Pungli

Mahasiswa UIN Walisongo Inisiasi Pemasangan Penunjuk Arah di Desa Banjarejo

Pembukaan Musim Super League 2026/2027: Bali dan Sleman Sambut Kembalinya Suporter Away

Wagub Gorontalo Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Atasi Dampak Kemarau

Braves vs Nationals Hari Ini: Jadwal, Starter, Statistik, dan Pemain Kunci

PSS Sleman Siap Hadapi Bali United di Laga Pembuka Super League

BPBD Gorontalo Distribusikan Tong Penampungan Air untuk Atasi Krisis Air Bersih

Cokro Fair Samarasya 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM dan Kreativitas di Probolinggo

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.