Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Jika Belum Lakukan Sertifikasi

Suara Pembaca by Suara Pembaca
2 years ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Sosialisasi Regulasi Sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus

Sosialisasi Regulasi Sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Kementerian Agama (Kemenag) memberikan peringatan keras kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang sudah jatuh tempo untuk segera mengikuti proses sertifikasi. Hal ini sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1251 tahun 2021 tentang Skema dan Kriteria Akreditasi serta Sertifikasi Usaha PPIU dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, menyampaikan bahwa dalam Diktum Keempat KMA No 1251/2021 diatur bahwa PPIU wajib mendapatkan sertifikasi paling lama dua tahun sejak izin diterbitkan atau sejak KMA 1251 terbit pada 1 Desember 2021. Setelah sertifikasi pertama, PPIU harus disertifikasi setiap lima tahun sekali.

You might also like

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

9 March 2026
Petugas kepolisian memasang garis polisi di sekitar mobil Toyota Avanza yang menjadi lokasi ditemukannya seorang pria meninggal dunia di depan sebuah hotel di kawasan Jalan Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Senin (9/3/2026). Korban berinisial RK (61), warga Baciro, Gondokusuman, ditemukan di dalam kendaraan setelah mobil tersebut terparkir sejak siang hari dan menimbulkan kecurigaan petugas keamanan hotel. Polisi bersama tim Inafis Polresta Yogyakarta kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara sebelum korban dievakuasi ke RS Wirosaban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Parkir Sejak Pagi di Prawirotaman, Pria Asal Baciro Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil Avanza

9 March 2026

Baca juga: BPBD Kabupaten Aceh Tengah Ingatkan Warga Terhadap Ancaman Banjir Bandang

“Sertifikasi dilakukan untuk menilai kinerja dan kualitas pelayanan PPIU. Sejak tahun 2020, lembaga yang bertanggung jawab atas sertifikasi PPIU adalah Lembaga Sertifikasi Umrah dan Haji Khusus (UHK),” jelas Nur Arifin dalam Sosialisasi Regulasi Sertifikasi di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Hingga saat ini, terdapat 681 PPIU yang harus disertifikasi untuk pertama kali hingga 30 November 2023. Namun, baru 243 PPIU yang telah mengajukan proses sertifikasi. Adapun 71 PPIU masuk dalam siklus sertifikasi lima tahunan. “Kami masih menunggu 438 PPIU hingga 30 November 2023,” ungkap Nur Arifin.

Baca juga: Menteri PANRB Dukung Pembudayaan GERMAS untuk Reformasi Birokrasi

PPIU yang tidak mendapatkan sertifikasi atau tidak melakukan sertifikasi ulang hingga masa berlaku sertifikat berakhir akan menghadapi konsekuensi serius. “Izin operasionalnya akan dibekukan,” tegasnya.

Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PPIU, Sutikno, menambahkan bahwa selama masa pembekuan izin operasional, PPIU tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha. “PPIU dalam status pembekuan izin operasional diberikan waktu enam bulan untuk mendapatkan sertifikat baru, dengan masa berlaku merujuk pada tanggal dan bulan izin operasional lama. Pembekuan izin operasional berakhir setelah PPIU mendapatkan sertifikat baru,” terangnya.

Baca juga: Herwyn JH Malonda Ajak Mahasiswa Berperan Aktif dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Sehat

Sutikno menegaskan bahwa izin operasional PPIU dapat dicabut jika tidak mendapatkan sertifikat baru dalam waktu enam bulan terhitung sejak tanggal sertifikat lama berakhir. Untuk menghindari konsekuensi tersebut, Kemenag terus mengingatkan dan melakukan sosialisasi kepada PPIU, berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi, serta memastikan agar proses sertifikasi dapat dilakukan dengan segera. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan berkoordinasi untuk mengingatkan PPIU,” pungkasnya.

Terimakasih telah membaca 438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Jika Belum Lakukan Sertifikasi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Berita Headline atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Polres Gunungkidul Periksa Pelaku Pemukulan Anak SD Sebabkan Pembengkakan Otak

Tags: Penyelenggara Ibadah Haji KhususSertifikasi Usaha PPIU
Suara Pembaca

Suara Pembaca

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

by Aditya
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.1 mengguncang wilayah Jailolo, Maluku Utara, pada hari Senin, 9 Maret 2026. Badan...

Petugas kepolisian memasang garis polisi di sekitar mobil Toyota Avanza yang menjadi lokasi ditemukannya seorang pria meninggal dunia di depan sebuah hotel di kawasan Jalan Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Senin (9/3/2026). Korban berinisial RK (61), warga Baciro, Gondokusuman, ditemukan di dalam kendaraan setelah mobil tersebut terparkir sejak siang hari dan menimbulkan kecurigaan petugas keamanan hotel. Polisi bersama tim Inafis Polresta Yogyakarta kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara sebelum korban dievakuasi ke RS Wirosaban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Parkir Sejak Pagi di Prawirotaman, Pria Asal Baciro Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil Avanza

by Hendrawan
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Seorang pria berinisial RK (61), warga Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Toyota...

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Sanana, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Sanana, Maluku Utara

by Wawan
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3.3 mengguncang wilayah Sanana, Maluku Utara, pada Senin (9/3/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Petugas kepolisian bersama tim medis melakukan pemeriksaan dan evakuasi terhadap seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di depan sebuah hotel di kawasan Jalan Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Senin (9/3/2026)

Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

by Hendrawan
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Seorang pria berinisial RK (61), warga Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta, ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir...

Brimob Polda NTT Diterjunkan untuk Pemulihan Pascakonflik di Flores Timur

Brimob Polda NTT Diterjunkan untuk Pemulihan Pascakonflik di Flores Timur

by Fajar
9 March 2026
0

Headline.co.id, Flores Timur ~ Polda NTT. Personel dari Satuan Brimob Polda NTT telah dikerahkan untuk mendukung Polres Flores Timur dalam...

BGN Klarifikasi Program MBG Hanya Penuhi Sepertiga Kebutuhan Gizi Harian

BGN Klarifikasi Program MBG Hanya Penuhi Sepertiga Kebutuhan Gizi Harian

by Ari Wibowo muhammad
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang untuk memenuhi sepertiga kebutuhan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara resmi meluncurkan microsite TunasDigital.id dalam acara Launching Microsite TunasDigital.id dan Curhat Bareng Bu Menteri di Blok M Hub, Jakarta, Sabtu (1/11/2025). Platform ini menjadi ruang belajar dan berbagi antarorang tua dan pendidik dalam menghadapi tantangan literasi digital anak di era media sosial.(Foto InfoPublik/Amir Yandi)

Menkomdigi Meutya Hafid Luncurkan Tunasdigital.id: Gerakan Ibu-Ibu Indonesia Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

3 November 2025
Polda Sulut Kerahkan 204 Personel untuk Bantu Penanganan Banjir di Sitaro

Polda Sulut Kerahkan 204 Personel untuk Bantu Penanganan Banjir di Sitaro

6 January 2026
Dosen UGM Raih Penghargaan Nasional Berkat Inovasi Gula Semut

Dosen UGM Raih Penghargaan Nasional Berkat Inovasi Gula Semut

5 January 2026
Cegah Korupsi, BNN Tegaskan Integritas UKPBJ Lewat Reformasi Birokrasi

BNN Laksanakan Reformasi Birokrasi Area 8 untuk Perkuat Independensi UKPBJ

5 September 2025
Pemko Dumai Dukung Perluasan Penyaluran Program MBG : Rapat bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Dumai (foto: MC Dumai)

Pemko Dumai Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Tambah Dapur Pemenuhan Gizi

17 September 2025
Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah, Cepat, dan Banyak Untungnya dengan Online

Bayar Pajak Kendaraan Online: Mudah, Cepat, dan Beragam Keuntungannya

21 August 2024
Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Ternate, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Ternate, Maluku Utara

1 February 2026

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

9 March 2026
Petugas kepolisian memasang garis polisi di sekitar mobil Toyota Avanza yang menjadi lokasi ditemukannya seorang pria meninggal dunia di depan sebuah hotel di kawasan Jalan Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Senin (9/3/2026). Korban berinisial RK (61), warga Baciro, Gondokusuman, ditemukan di dalam kendaraan setelah mobil tersebut terparkir sejak siang hari dan menimbulkan kecurigaan petugas keamanan hotel. Polisi bersama tim Inafis Polresta Yogyakarta kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara sebelum korban dievakuasi ke RS Wirosaban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Parkir Sejak Pagi di Prawirotaman, Pria Asal Baciro Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil Avanza

9 March 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Sanana, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Sanana, Maluku Utara

9 March 2026
Petugas kepolisian bersama tim medis melakukan pemeriksaan dan evakuasi terhadap seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di depan sebuah hotel di kawasan Jalan Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Senin (9/3/2026)

Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

9 March 2026
Brimob Polda NTT Diterjunkan untuk Pemulihan Pascakonflik di Flores Timur

Brimob Polda NTT Diterjunkan untuk Pemulihan Pascakonflik di Flores Timur

9 March 2026
BGN Klarifikasi Program MBG Hanya Penuhi Sepertiga Kebutuhan Gizi Harian

BGN Klarifikasi Program MBG Hanya Penuhi Sepertiga Kebutuhan Gizi Harian

9 March 2026
Penangkapan Komandan Kimbusa Kodap XVI Yahukimo oleh Satgas Damai Cartenz

Penangkapan Komandan Kimbusa Kodap XVI Yahukimo oleh Satgas Damai Cartenz

9 March 2026

Popular Story

  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1786 shares
    Share 714 Tweet 447
  • BPJN Aceh Lakukan Perbaikan Jalan Nasional Menjelang Mudik Lebaran

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anggota Joxzin di Sedayu Bantul, Pelaku Mengaku Sakit Hati Sering Dimaki

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2263 shares
    Share 905 Tweet 566
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.