Penjahat e-Wallet Tertangkap! Polres Kulon Progo Berhasil Ungkap Kasus Saldo Digital Raib ~ Headline.co.id (Kulon Progo). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulon Progo berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian saldo e-wallet di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). JR (31), warga Johar Baru, Jakarta Pusat, dan FP (24), warga Senen, Jakarta Pusat, ditangkap di Wates, Kulon Progo pada awal November 2023.
Baca juga: Mahasiswi Korban Pelecehan oleh Oknum BEM UNY: Teror Tak Berkesudahan
Kedua pelaku ini diketahui telah berhasil membobol dan menguras saldo dompet digital milik sejumlah korban yang tersebar di wilayah DIY. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara pemilik konter di wilayah Jombokan, Tawangsari, Pengasih, Kulon Progo, dengan pihak kepolisian setempat.
Kepala Unit 1 Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Rifai Anas Fauzi, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah seorang pemilik konter melaporkan kehilangan saldo di aplikasi e-walletnya. Kejadian itu terjadi setelah korban melayani seseorang yang menyaru sebagai pembeli pulsa pada pertengahan Mei 2023 lalu.
Baca juga: UNY Bentuk Tim Khusus Kumpulkan Informasi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Yang Viral di Medsos
“Pelaku berhasil mengelabui korban dengan menyamar sebagai pembeli pulsa. Setelah transaksi selesai, saldo e-wallet korban tiba-tiba raib,” ujar Iptu Rifai Anas Fauzi.
Tim Satreskrim Polres Kulon Progo kemudian melakukan penyelidikan intensif, mengumpulkan bukti-bukti, dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Akhirnya, pada awal November 2023, JR dan FP berhasil ditangkap di Wates, Kulon Progo.
“Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan ini,” tambahnya.
Baca juga: Tanpa Garap Skripsi, Mahasiswa UIN Walisongo ini Lulus dengan Prestasi Luar Biasa
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kulon Progo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami apakah ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam aksi serupa. Diharapkan, penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan digital sejenis di wilayah DIY.
Terimakasih telah membaca Penjahat e-Wallet Tertangkap! Polres Kulon Progo Berhasil Ungkap Kasus Saldo Digital Raib semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Intip Profil dan Kasus yang Membuat Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka di KPK





















