Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Perlintasan Sebidang Tanggungjawab Siapa?

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Nasional, Transportasi
405 17
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Semarang) – Harmonisasi dan sinergi kerja antara Ditjen Perkeretaapian dengan PT Kereta Api Indonesia dan Pemerintah Daerah diperlukan untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang antara jalan kereta dan jalan. Sementara, aparat Kepolisian harus lebih agresif lagi untuk menindak pelanggar di perlintasan sebidang.

Perlintasan sebidang antara jalan kereta dan jalan, pada prinsipnya dibangun tidak sebidang. Namun jika dibangun sebidang, hanya bersifat sementara yang harus memperhatikan keselamatan operasional KA dan penguna jalan raya.

You might also like

Wamenkes Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Darurat Tidak Butuh Rujukan

Wamenkes Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Darurat Tidak Butuh Rujukan

26 November 2025
Polisi Jelaskan Penyebab Kecelakaan Mobil Berisi 194.631 Ekstasi di Lampung

Polisi Jelaskan Penyebab Kecelakaan Mobil Berisi 194.631 Ekstasi di Lampung

26 November 2025

Masalah perlintasan sebidang selalu kontroversial. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan akses jalan yang lebih singkat. Akan tetapi, di sisi lain, perlintasan itu juga menjadi sumber petaka. Selain menjadi simpul terjadinya kecelakaan, perlintasan sebidang merupakan titik kemacetan. Tingginya frekuensi perjalanan KA, sehingga mengakibatkan waktu tunggu untuk pengguna jalan raya semakin lama.

Segala upaya sudah dilakukan selama ini, seperti sosialisasi, koordinasi, penutupan, pengelolaan, penegakan hukum, program aksi, pemberian penghargaan, kampanye dan kerjasama dengan instansi terkait. Aksi penutupan perlintasan juga tidak mudah, sejumlah hambatan terjadi di lapangan.

Upaya penutupan itu kerap mendapat penolakan dari warga, pemda dan pengusaha. Faktor lain adalah kesadaran masyarakat karena masih banyaknya jalan umum tak resmi yang memotong langsung jalur kereta. Perlintasan liar itu kian terus bertambah setiap tahun.

Kecelakaan pada perlintasan sebidang antara jalan kereta dan jalan termasuk dalam kategori kecelakaan lalu lintas jalan. Data Direktorat Keselamatan Ditjen. Pekeretaapian (2018), rata-rata terjadi 276 kecelakaan per tahun dan 23 kecelakaan per bulan. Menurut KNKT (2019), perlintasan yang dikelola oleh pemda tidak pernah dilakukan audit keselamatan.

Berdasarkan PM Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta dengan Jalan, evaluasi perlintasan sebidang dilaksanakan paling sedikit satu tahun sekali oleh Ditjen.

Perkeretaapian untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional; gubernur, untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi; dan bupati/wali kota untuk perlintasan sebidang yang berada di Jalan kabupaten/kota dan jalan desa.

Perlintasan antara jalan rel dan jalan raya ada yang sebidang ada yang tidak sebidang. Perlintasan sebidang ada yang dijaga, tidak dijaga dan liar. Tidak sebidang dapat berupa underpass (terowongan) atau flyover (jalan layang).

Data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (2019), terdapat 4.854 perlintasan yang sebidang (92,67 persen) dan 384 perlintasan tidak sebidang (7,33 persen). Perlintasan sebidang terdiri dari 1.238 perlintasan dijaga (23,63 persen), 2.046 perlintasan tidak dijaga (39,06 persen) dan 1.570 merupakan perlintasan liar (29,97 persen).

Djoko Setijowarno Akademisi Prodi Tekhnik Sipil Unika Semarang dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat. (Source: Unika)

Harus diakui peran pemda untuk aksi keselamatan berlalu lintas masih rendah. Minimnya alokasi anggaran untuk Dinas Perhubungan rata-rata kurang dari 1 persen dari APBD. Tidak banyak pemda yang berikan alokasi anggaran buat Dishub di atas 3 persen. Hal ini tidak terlepas dari UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Perhubungan termasuk wajib non pelayanan dasar.

Lain halnya dengan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, dan Sosial termasuk wajib pelayanan dasar.

Di samping itu, belum adanya persamaan persepsi terkait kewenangan pengelolaan perlintasan sebidang yang menyangkut pelaksana pembangunan, pembiayaan dan SDM (pelaksana lapangan dan pengelola)

Sudah pernah ada Nota Kesepahaman Nomor PJ4 Tahun 2013 dan Nomor 551.6/4054/SJ   1 Agustus 2013 antara Kemendagri dan Kemenhub tentang Pengelolaan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan di Daerah.

Namun, perlu pembaharuan terhadap nota kesepahaman itu yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan beberapa regulasi yang relevan.

Menarik rekomendasi dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (2019), yaitu untuk perlintasan tidak dijaga diinventarisasi dan bekerja sama dengan Pemda untuk ditutup. Perlintasan liar dinventarisasi dan ditawarkan pada Pemda untuk ditutup atau dikelola. Dan untuk perlintasan yang dikelola Pemda bersama Ditjen. Perkeretaapian dan Pemprov melakukan audit dan diberi akses informasi jadwal kedatangan KA yang ter update (terkini).

Setidaknya ada empat kunci keselamatan, yaitu kendalikan perlintasan sebidang, hanya yang dikelola yang boleh dibuka, audit secara berkala yang dikelola dan ada harmonisasi antara Ditjen Perkeretaapian dengan operator (PT. KAI) serta pemerintah daerah.

Tanggung jawab keselamatan di perlintasan itu bukanlah urusan institusi yang menangani perkeretaapian saja, melainkan semua pihak sesuai dengan perundang-undangan.

Sinergi dan harmonisasi para pihak yang mempunyai tugas dan wewenang dalam menangani permasalahan ini perlu diciptakan. Mereka adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, dan PT Kereta Api Indonesia selaku operator.

Dengan semakin tingginya frekuensi perjalanan KA, perlintasan sebidang semakin menjadi sumber masalah. Maka, penutupan atau pengurangan perlintasan sebidang menjadi sangat mendesak dilakukan dan harus menjadi salah satu program nasional dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Pertemuan rutin asosiasi kepala daerah dan DPRD (seperti Apkasi, Apeksi, Adeksi, Adkasi) dapat menjadi forum bagi Menteri Perhubungan untuk memberikan pemahaman pada kepala daerah dan anggota DPRD tentang pentingnya keselamatan bertransportasi.

Penulis adalah Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyaratakatan MTI Pusat

Tags: KemenhubMTIPT KAISemarangUnika
Dwina

Dwina

Related Stories

Wamenkes Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Darurat Tidak Butuh Rujukan

Wamenkes Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Darurat Tidak Butuh Rujukan

by wahyu
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus menegaskan bahwa pasien yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan berada...

Polisi Jelaskan Penyebab Kecelakaan Mobil Berisi 194.631 Ekstasi di Lampung

Polisi Jelaskan Penyebab Kecelakaan Mobil Berisi 194.631 Ekstasi di Lampung

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih mengejar seorang buron berinisial U terkait kasus peredaran ekstasi di...

Bidpropam Polda Metro Jaya Adakan Rakernis dan Sosialisasi Sistem Pelaporan

Bidpropam Polda Metro Jaya Adakan Rakernis dan Sosialisasi Sistem Pelaporan

by Fajar
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diikuti dengan sosialisasi...

Tim Reformasi Polri Dengarkan Masukan dari Ormas dan LSM

Tim Reformasi Polri Dengarkan Masukan dari Ormas dan LSM

by Wawan
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Percepatan Reformasi Polri mengadakan pertemuan dengan berbagai organisasi masyarakat sipil pada Selasa (25/11/2025) di Gedung Kementerian...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Renungan Ksatria Bhayangkara di Bogor

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Renungan Ksatria Bhayangkara di Bogor

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Bogor ~ Pada tanggal 25 November 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara, sebuah prosesi...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Renungan Ksatria Bhayangkara di Bogor

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Renungan Ksatria Bhayangkara di Bogor

by Wawan
26 November 2025
0

Headline.co.id, Bogor ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara, yang merupakan bagian penting dari Apel Kasatwil...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Didalam Kamarnya di Maguwoharjo, Petugas Pakai APD Lengkap untuk Pemeriksaan

29 May 2020
Persib Bandung Sedang Mengikuti Sesi Latihan

Miliki Tren Pertandingan Positif, Marc Klok Tetap Fokus dan Disiplin Lawan Arema FC di Pekan ke-19 BRI Liga 1

6 November 2023
Petugas memasang garis polisi di tempat penemuan jasad warga yang meninggal dunia di tempat wudhu masjid

Ketua Takmir Masjid di Girimulyo Meninggal Dunia, Diduga Terjatuh dari Atap

2 February 2025
Penyebab Nyeri Kronis yang Perlu Diwaspadai

Penyebab Nyeri Kronis yang Perlu Diwaspadai

15 November 2025

Kompetisi Kayak Nasional Eddieline Games 2019 Resmi Digelar

4 July 2019
Musik Orkes Melayu dan Kehadiran Polwan Warnai CFD Bundaran HI

Musik Orkes Melayu dan Kehadiran Polwan Warnai CFD Bundaran HI

9 November 2025
Dunia Digital Menjadi Peluang Besar bagi Perempuan Indonesia

Dunia Digital Menjadi Peluang Besar bagi Perempuan Indonesia

6 November 2025

Artikel Terbaru

Mukhtarudin Soroti Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Pekerja Migran

Mukhtarudin Soroti Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Pekerja Migran

26 November 2025
BNPB Perketat Mitigasi Erupsi Gunung Semeru, Fokus pada Zona Merah dan Evakuasi

BNPB Perketat Mitigasi Erupsi Gunung Semeru, Fokus pada Zona Merah dan Evakuasi

26 November 2025
Rekomendasi Peneliti untuk Atasi Masalah Sampah di TPA Talumelito

Rekomendasi Peneliti untuk Atasi Masalah Sampah di TPA Talumelito

26 November 2025
Gubernur Kalbar Tinjau Program Makan Bergizi di SMA Negeri 1 Sungai Kakap

Gubernur Kalbar Tinjau Program Makan Bergizi di SMA Negeri 1 Sungai Kakap

26 November 2025
Aktivitas Gunung Semeru Masih Berfluktuasi, Status Awas Tetap Berlaku

Aktivitas Gunung Semeru Masih Berfluktuasi, Status Awas Tetap Berlaku

26 November 2025
Komisi Informasi Pusat Tinjau Keterbukaan Informasi di Jawa Timur

Komisi Informasi Pusat Tinjau Keterbukaan Informasi di Jawa Timur

26 November 2025
Wamenkes Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Darurat Tidak Butuh Rujukan

Wamenkes Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Darurat Tidak Butuh Rujukan

26 November 2025

Popular Story

  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemerintah Ajak Mahasiswa Perkuat Dialog di Istana Negara

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.