Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Perlintasan Sebidang Tanggungjawab Siapa?

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Nasional, Transportasi
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Semarang) – Harmonisasi dan sinergi kerja antara Ditjen Perkeretaapian dengan PT Kereta Api Indonesia dan Pemerintah Daerah diperlukan untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang antara jalan kereta dan jalan. Sementara, aparat Kepolisian harus lebih agresif lagi untuk menindak pelanggar di perlintasan sebidang.

Perlintasan sebidang antara jalan kereta dan jalan, pada prinsipnya dibangun tidak sebidang. Namun jika dibangun sebidang, hanya bersifat sementara yang harus memperhatikan keselamatan operasional KA dan penguna jalan raya.

You might also like

Kementerian PANRB Dorong Digitalisasi Layanan Publik Pascabencana

Kementerian PANRB Dorong Digitalisasi Layanan Publik Pascabencana

25 February 2026
Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh dan Sumatra

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh dan Sumatra

25 February 2026

Masalah perlintasan sebidang selalu kontroversial. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan akses jalan yang lebih singkat. Akan tetapi, di sisi lain, perlintasan itu juga menjadi sumber petaka. Selain menjadi simpul terjadinya kecelakaan, perlintasan sebidang merupakan titik kemacetan. Tingginya frekuensi perjalanan KA, sehingga mengakibatkan waktu tunggu untuk pengguna jalan raya semakin lama.

Segala upaya sudah dilakukan selama ini, seperti sosialisasi, koordinasi, penutupan, pengelolaan, penegakan hukum, program aksi, pemberian penghargaan, kampanye dan kerjasama dengan instansi terkait. Aksi penutupan perlintasan juga tidak mudah, sejumlah hambatan terjadi di lapangan.

Upaya penutupan itu kerap mendapat penolakan dari warga, pemda dan pengusaha. Faktor lain adalah kesadaran masyarakat karena masih banyaknya jalan umum tak resmi yang memotong langsung jalur kereta. Perlintasan liar itu kian terus bertambah setiap tahun.

Kecelakaan pada perlintasan sebidang antara jalan kereta dan jalan termasuk dalam kategori kecelakaan lalu lintas jalan. Data Direktorat Keselamatan Ditjen. Pekeretaapian (2018), rata-rata terjadi 276 kecelakaan per tahun dan 23 kecelakaan per bulan. Menurut KNKT (2019), perlintasan yang dikelola oleh pemda tidak pernah dilakukan audit keselamatan.

Berdasarkan PM Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta dengan Jalan, evaluasi perlintasan sebidang dilaksanakan paling sedikit satu tahun sekali oleh Ditjen.

Perkeretaapian untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional; gubernur, untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi; dan bupati/wali kota untuk perlintasan sebidang yang berada di Jalan kabupaten/kota dan jalan desa.

Perlintasan antara jalan rel dan jalan raya ada yang sebidang ada yang tidak sebidang. Perlintasan sebidang ada yang dijaga, tidak dijaga dan liar. Tidak sebidang dapat berupa underpass (terowongan) atau flyover (jalan layang).

Data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (2019), terdapat 4.854 perlintasan yang sebidang (92,67 persen) dan 384 perlintasan tidak sebidang (7,33 persen). Perlintasan sebidang terdiri dari 1.238 perlintasan dijaga (23,63 persen), 2.046 perlintasan tidak dijaga (39,06 persen) dan 1.570 merupakan perlintasan liar (29,97 persen).

Djoko Setijowarno Akademisi Prodi Tekhnik Sipil Unika Semarang dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat. (Source: Unika)

Harus diakui peran pemda untuk aksi keselamatan berlalu lintas masih rendah. Minimnya alokasi anggaran untuk Dinas Perhubungan rata-rata kurang dari 1 persen dari APBD. Tidak banyak pemda yang berikan alokasi anggaran buat Dishub di atas 3 persen. Hal ini tidak terlepas dari UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Perhubungan termasuk wajib non pelayanan dasar.

Lain halnya dengan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, dan Sosial termasuk wajib pelayanan dasar.

Di samping itu, belum adanya persamaan persepsi terkait kewenangan pengelolaan perlintasan sebidang yang menyangkut pelaksana pembangunan, pembiayaan dan SDM (pelaksana lapangan dan pengelola)

Sudah pernah ada Nota Kesepahaman Nomor PJ4 Tahun 2013 dan Nomor 551.6/4054/SJ   1 Agustus 2013 antara Kemendagri dan Kemenhub tentang Pengelolaan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan di Daerah.

Namun, perlu pembaharuan terhadap nota kesepahaman itu yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan beberapa regulasi yang relevan.

Menarik rekomendasi dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (2019), yaitu untuk perlintasan tidak dijaga diinventarisasi dan bekerja sama dengan Pemda untuk ditutup. Perlintasan liar dinventarisasi dan ditawarkan pada Pemda untuk ditutup atau dikelola. Dan untuk perlintasan yang dikelola Pemda bersama Ditjen. Perkeretaapian dan Pemprov melakukan audit dan diberi akses informasi jadwal kedatangan KA yang ter update (terkini).

Setidaknya ada empat kunci keselamatan, yaitu kendalikan perlintasan sebidang, hanya yang dikelola yang boleh dibuka, audit secara berkala yang dikelola dan ada harmonisasi antara Ditjen Perkeretaapian dengan operator (PT. KAI) serta pemerintah daerah.

Tanggung jawab keselamatan di perlintasan itu bukanlah urusan institusi yang menangani perkeretaapian saja, melainkan semua pihak sesuai dengan perundang-undangan.

Sinergi dan harmonisasi para pihak yang mempunyai tugas dan wewenang dalam menangani permasalahan ini perlu diciptakan. Mereka adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, dan PT Kereta Api Indonesia selaku operator.

Dengan semakin tingginya frekuensi perjalanan KA, perlintasan sebidang semakin menjadi sumber masalah. Maka, penutupan atau pengurangan perlintasan sebidang menjadi sangat mendesak dilakukan dan harus menjadi salah satu program nasional dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Pertemuan rutin asosiasi kepala daerah dan DPRD (seperti Apkasi, Apeksi, Adeksi, Adkasi) dapat menjadi forum bagi Menteri Perhubungan untuk memberikan pemahaman pada kepala daerah dan anggota DPRD tentang pentingnya keselamatan bertransportasi.

Penulis adalah Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyaratakatan MTI Pusat

Tags: KemenhubMTIPT KAISemarangUnika
Dwina

Dwina

Related Stories

Kementerian PANRB Dorong Digitalisasi Layanan Publik Pascabencana

Kementerian PANRB Dorong Digitalisasi Layanan Publik Pascabencana

by wahyu
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berupaya mempercepat pemulihan pascabencana dengan mengoptimalkan layanan publik berbasis...

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh dan Sumatra

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh dan Sumatra

by Dani
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah berupaya mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Langkah...

Upaya Penurunan Stunting 2025 Capai Kemajuan Signifikan

Upaya Penurunan Stunting 2025 Capai Kemajuan Signifikan

by Fajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Program percepatan penurunan stunting di Indonesia menunjukkan kemajuan yang signifikan pada tahun 2025. Kementerian Kesehatan melaporkan bahwa...

Menkomdigi Tegaskan Pentingnya Media Arus Utama dalam Edukasi Publik

Menkomdigi Tegaskan Pentingnya Media Arus Utama dalam Edukasi Publik

by masfajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyoroti pentingnya peran media massa arus utama dalam menjaga kode etik jurnalistik...

Pemprov DKI Jakarta Sediakan Mudik Gratis bagi Warga KTP non-DKI

Pemprov DKI Jakarta Sediakan Mudik Gratis bagi Warga KTP non-DKI

by Ari Wibowo muhammad
25 February 2026
0

Headline.co.id, Cilacap ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan bagi warga yang memiliki KTP non-DKI untuk mengikuti program Mudik...

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Nabire, Papua

by Dwina
25 February 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Nabire, Papua, pada Rabu, 24 Februari 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkot Jambi dan BAZNAS Tingkatkan Program Kesehatan Masyarakat

Pemkot Jambi dan BAZNAS Tingkatkan Program Kesehatan Masyarakat

4 February 2026
ilustrasi gambar PKB

PKB Yogya Polisikan Lukman Edy Atas Dugaan Pencemaran Reputasi

7 August 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Hadiri Perayaan HUT Ke-80 Brimob

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Hadiri Perayaan HUT Ke-80 Brimob

15 November 2025
Menkeu Optimalkan DJBC dan DJP untuk Berantas Impor Pakaian Ilegal. Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik

Pemerintah Siapkan Sanksi Berat untuk Mafia Impor Pakaian Ilegal, Purbaya: “Siapa yang Nolak, Saya Tangkap Duluan”

28 October 2025

Hari ini Gunung Merapi Kembali Keluarkan Letusan, Kolom Erupsi 6000 Meter

3 March 2020
Kapolri Dorong Sinergi dengan Muhammadiyah untuk Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Kapolri Dorong Sinergi dengan Muhammadiyah untuk Jaga Persatuan dan Kamtibmas

12 February 2026
Menteri Agama: Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Bangsa

Menteri Agama: Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Bangsa

3 January 2026

Artikel Terbaru

Kementerian PANRB Dorong Digitalisasi Layanan Publik Pascabencana

Kementerian PANRB Dorong Digitalisasi Layanan Publik Pascabencana

25 February 2026
Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh dan Sumatra

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh dan Sumatra

25 February 2026
Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

25 February 2026
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

25 February 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

25 February 2026
Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

25 February 2026
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

25 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.