Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Menang Gugatan di Fifa, Persija Punya Waktu 45 Hari Bayar Rp7 Miliar ke Marko Simic

Dani by Dani
3 years ago
in Hukum, Olahraga
397 25
0
Marko Simic

Marko Simic. ANTARA/Hafidz Mubarak

Share on FacebookShare on Twitter

Menang Gugatan di Fifa, Persija Punya Waktu 45 Hari Bayar Rp7 Miliar ke Marko Simic ~ Headline.co.id (Jakarta). Marko Simic, mantan striker Persija Jakarta, dilaporkan telah memenangkan gugatan terhadap klub atas gaji yang belum dibayar. Sesuai keputusan FIFA klub Persija Jakarta diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada Marko Simi sebesar $457.217 atau sekitar Rp7 miliar.

Baca juga: Bejat! Seorang Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tiri Usai Ketahuan Nonton Film Porno

You might also like

Bayern Munchen Bangkit dengan Kemenangan 6-2 atas Freiburg

Bayern Munchen Bangkit dengan Kemenangan 6-2 atas Freiburg

25 November 2025
Inter Miami Melaju ke Final Wilayah Timur Berkat Performa Gemilang Lionel Messi

Inter Miami Melaju ke Final Wilayah Timur Berkat Performa Gemilang Lionel Messi

25 November 2025

Selain gaji yang belum dibayarkan, bonus dan bunga hingga lima persen juga harus dibayarkan kepada penyerang Kroasia tersebut.

Putusan FIFA memberi Persija Jakarta 45 hari untuk melunasi hutang mereka, kegagalan untuk melakukannya akan mengakibatkan sanksi serius dari FIFA. Klub dapat dilarang mendaftarkan pemain baru, baik lokal maupun internasional, hingga utangnya lunas.

Kasus tersebut muncul setelah Simic mengadukan gajinya yang belum dibayar pada April 2022 melalui Instagram. Dia mengungkapkan, Persija Jakarta tidak memenuhi janjinya untuk membayar gajinya sesuai kesepakatan dalam kontrak sebelum, selama, dan setelah pandemi Covid-19.

Baca juga: Kabar Duka! Aktris legendaris Tukang Bubur Naik Haji Nani Wijaya Meninggal Dunia

Di masa pandemi, PSSI memberlakukan kebijakan pemotongan gaji tim Liga Indonesia demi melindungi klub di masa sulit. Hampir semua pemain Persija setuju dipotong gajinya, kecuali dua pemain, yakni Marc Klok dan Simic.

Akibatnya, Klok memutuskan kontraknya dengan Persija secara sepihak dan pindah ke Persib Bandung, rival sengit klub tersebut. Namun, Simic memperjuangkan gajinya dan kemudian meninggalkan klub untuk bermain di tim kampung halamannya, FK Radnicki 1923.

Baca juga: Review Spesifikasi Samsung Galaxy A54 5G: Smartphone Terbaru dengan Harga Terjangkau

Selama membela Persija, Simic adalah pencetak gol yang produktif. Ia mengantarkan Persija menjadi juara di tahun 2018 dan menjadi top skorer Liga 1 2019 dengan torehan 28 gol. Hingga kini, belum ada komentar lebih lanjut baik dari Simic maupun Persija terkait kasus tersebut.

Demikian informasi terkait Menang Gugatan di Fifa, Persija Punya Waktu 45 Hari Bayar Rp7 Miliar ke Marko Simic semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Anwar Usman Ipar Jokowi Terpilih Kembali Ketua MK Melalui Voting 3 Putaran

Tags: Denda Persija 7 MiliarPersija Jakarta
Dani

Dani

Related Stories

Bayern Munchen Bangkit dengan Kemenangan 6-2 atas Freiburg

Bayern Munchen Bangkit dengan Kemenangan 6-2 atas Freiburg

by Lia
25 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Bayern Munchen menunjukkan performa luar biasa saat menghadapi Freiburg di Allianz Arena dalam lanjutan Bundesliga pada...

Inter Miami Melaju ke Final Wilayah Timur Berkat Performa Gemilang Lionel Messi

Inter Miami Melaju ke Final Wilayah Timur Berkat Performa Gemilang Lionel Messi

by Lia
25 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Inter Miami berhasil melaju ke final Wilayah Timur dalam ajang MLS Cup Playoffs 2025 setelah mengalahkan...

Real Madrid Ditahan Imbang Elche dengan Skor 2-2

Real Madrid Ditahan Imbang Elche dengan Skor 2-2

by Lia
25 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Pertandingan Elche dan Real Madrid dalam lanjutan pekan ke-13 La Liga 2025/2026 berlangsung sengit di Estadio...

Pencak Silat Kutai Barat Raih Lima Medali di POPDA Kaltim XVII 2025, IPSI Sebut Jadi Barometer Pembinaan Atlet

Pencak Silat Kutai Barat Raih Lima Medali di POPDA Kaltim XVII 2025, IPSI Sebut Jadi Barometer Pembinaan Atlet

by Hendrawan
24 November 2025
0

Headline.co.id, Kutai Barat ~ Kutai Barat meraih hasil gemilang pada cabang olahraga pencak silat di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah...

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

by masfajar
20 November 2025
0

Headline.co.id, Donggala ~ Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram dalam operasi besar yang...

Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

by Fajar
20 November 2025
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ Polres Sikka berhasil mengungkap kasus perekrutan tenaga kerja ilegal yang hendak diberangkatkan ke Kalimantan Timur. Pengungkapan ini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tim gabungan dari FPRB, relawan, dan petugas SAR mengevakuasi jenazah yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Bulus

Mayat Lansia Ditemukan di Sungai Bulus Bantul, Diduga Tenggelam Saat Buang Jimat

21 May 2025

Presiden Tinjau Terowongan Dua Proyek KCJB di Purwakarta

18 January 2022
Ilustrasi Gambar Sampah

Antisipasi Darurat Sampah, Anggota DPRD Kulon Progo Usulkan Pengelolaan Sampah Selesai di Tingkat Desa

22 August 2023
Cara menghilangkan kolesterol di Leher

Atasi Kolesterol! Ini Makanan Yang Harus Kamu Hindari

9 October 2022
Presiden Prabowo meninjau pameran Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Otonomi Expo Tahun 2025 yang berlangsung di Nusantara Hall

Di APKASI Expo 2025, Prabowo Tegaskan Tak Ada Pemutihan Aset Negara

28 August 2025

Semarak HAN 2022, Kemenag Rilis Lagu Gembira ‘Hari Anak Nasional’

9 August 2022
Harga Selangit Bek Timnas Indonesia, Pratama Arhan, Tembus Berapa?

Nilai Transfer Selangit Pratama Arhan, Berapa Angkanya?

25 August 2024

Artikel Terbaru

Korlantas Polri dan Kemensetneg Bahas Aturan Pengawalan

27 November 2025
Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

27 November 2025
Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

27 November 2025
Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

27 November 2025
Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

27 November 2025
Polri Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Sumatera Utara

Polri Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Sumatera Utara

27 November 2025

Polisi Ungkap Kecemasan Tersangka Pembunuhan Alvaro

27 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pemerintah Tingkatkan Distribusi Program MBG untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.