Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ciptakan Pelayanan Berkualitas dan Cepat, Satgas Siber Pungli Lampung Sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli

Hendrawan by Hendrawan
4 years ago
in Hukum, Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
393 29
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ciptakan Pelayanan Berkualitas dan Cepat, Satgas Siber Pungli Lampung Sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli ~ Headline.co.id (Lampung). Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa upaya pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur, tentunya memerlukan komitmen dari semua pihak. Upaya-upaya yang dilakukan itu, terkadang ada permasalahan yang timbul, salah satu diantaranya adalah adanya praktek-praktek pungutan liar.

Baca juga: Ini Daftar 19 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, Ada  6 Jenderal Naik Pangkat Bintang Dua

You might also like

Iran Klaim AS Setuju dengan 10 Syarat Gencatan Senjata

Iran Klaim AS Setuju dengan 10 Syarat Gencatan Senjata

12 April 2026
Kepala Satpol PP Balangan Dorong Ketertiban di Ruang Publik

Kepala Satpol PP Balangan Dorong Ketertiban di Ruang Publik

12 April 2026

Oleh karena itu menurut Gubernur, menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Lampung.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi antar Unit Pemberantasan Pungli Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya meningkatkan kinerja satgas sehingga optimalisasi pemberantasan pungli dapat tercapai demi tercipta pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar serta bebas dari Perilaku Koruptif,” ucap Gubernur saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli Di Provinsi Lampung Tahun 2022, di Hotel Novotel, Rabu (07/09/2022).

Baca juga: Tingkatkan SDM, Dindagkop-UKM Pekalongan Gelar Pelatikan dan UKOM Sertifikasi Untuk 25 Pengurus Koperasi

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa, dalam konteks pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemda, serta mendukung kelancaran saber pungli, Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan berbagai kebijakan, diantaranya melalui Inmendagri Nomor 180/3935/Sj Tahun 2016 Tentang Pengawasan Pungutan Liar, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/4277/Sj Tanggal 11 November 2016 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/370/IV.01/HK/2020 Tanggal 18 Agustus 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Tingkat Provinsi Lampung.

Dalam Instruksi Menteri tersebut telah diperintahkan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk menghentikan praktek pungli, melakukan Sosialisasi secara masif terhadap layanan bebas pungli dan secara khusus kepada APIP diminta untuk melakukan pengawasan terhadap area yang berpotensi terjadinya pungli khususnya pada 7 (Tujuh) Area, yaitu: Perizinan, Hibah dan Bantuan Sosial, Kepegawaian, Pendidikan,  Dana Desa, Pelayanan Publik  dan Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca juga: Antisipasi Inflasi Pasca BBM Baik, Gubernur Lampung Gelar Kolaborasi Pengendalian Inflasi dan Dampaknya

“Selain kegiatan kerjasama Satgas Saber Pungli yang sudah berjalan saat ini, Pemerintah daerah bersama KPK-RI juga melakukan upaya Pencegahan Korupsi Terintegrasi melalui pendampingan Monitoring Centre for Prevention (MCP), yang mengimplementasikan 8 (delapan) area intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang terukur. Adapun Capaian Progres MCP Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021 senilai 91,79,” ucap Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya membangun persepsi    publik secara positif, dan ekspose kerja nyata unit pemberantasan pungli kepada masyarakat secara luas.

“Bangun  koordinasi dan  komunikasi yang efektif sesama anggota unit kerja. Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengalokasikan anggaran pendukung Untuk Saber Pungli sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan senantiasa  kita menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan amanah Ini, pungkas Gubernur.

Baca juga: Gelar Raker Bareng DPR, Pagu Anggaran Kemenag 2023 Naik 2.08 Persen

Sementara itu, Irwasum Mabes Polri Selaku Kasatgas Saber Pungli Pusat- Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si.,CSFA, dalam arahannya menyatakan bahwa dampak praktek pungli dapat berakibat pada Biaya ekonomi yang tinggi, Kerusakan tatanan masyarakat, menghambat pembangunan nasional, dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Oleh karena itu, Agung Budi Maryoto menyatakan perlunya dilaksanakan sosialisasi perpres no. 87 tahun 2016 1 tentang satgas saber pingli kepada masyarakat sebagai paya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat.

Kemudian perlunya implementasi kota bebas pungli sebagai upaya nyata mendukung kerjakan pemerintah mewujudkan indonesia bersin bebas dari pungli.

Baca juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Terima 3 Penghargaan BKN Award 2022

Agung Budi Maryoto juga mengatakan perlunya setiap aparatur penyelenggara negara memahami tugas pokok masing-masing bidang dan pokja, agar dapat menjalankan tugas pemberantasan pungli secara profesional, proporsional dan akuntable

“Setiap aparatur penyelenggara negara juga harus memiliki integritas taat asas, serta mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Restocking Benih Ikan di Tulang Bawang, Gubernur dan Bupati Akan Tebar 1 Juta Benih Ikan

Tags: Satgas Siber PungliSosialisasi Siber Pungli
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Iran Klaim AS Setuju dengan 10 Syarat Gencatan Senjata

Iran Klaim AS Setuju dengan 10 Syarat Gencatan Senjata

by Dani
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Duta Besar Republik Islam Iran untuk Republik Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyatakan bahwa Iran telah mencapai kemenangan setelah...

Kepala Satpol PP Balangan Dorong Ketertiban di Ruang Publik

Kepala Satpol PP Balangan Dorong Ketertiban di Ruang Publik

by Fajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan, Noor Aspariah, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan...

Wali Kota Pekanbaru Resmi Luncurkan Finalis Bujang Dara 2026

Wali Kota Pekanbaru Resmi Luncurkan Finalis Bujang Dara 2026

by Fajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Wali Kota Pekanbaru ~ Agung Nugroho, secara resmi meluncurkan Finalis Bujang Dara Pekanbaru 2026 dalam sebuah acara yang berlangsung...

Amsakar Achmad Tekankan Toleransi di Dharma Santi Nyepi 2026 Batam

Amsakar Achmad Tekankan Toleransi di Dharma Santi Nyepi 2026 Batam

by Dani
12 April 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri acara Dharma Santi Nyepi Tingkat Kota Batam Tahun Baru Saka 1948...

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

by wahyu
12 April 2026
0

Headline.co.id, Kaltim ~ Polwan Polda Kalimantan Timur bersama Bhayangkari Daerah Kaltim menunjukkan kepedulian mereka terhadap masyarakat melalui kegiatan sosial yang...

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

by Dwina
12 April 2026
0

Headline.co.id, Dogiyai ~ Polda Papua Tengah melalui jajaran Polsek di wilayah hukumnya melaksanakan kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PT KAI dan Pemkab Bojonegoro Persembahkan Taman Lokomotif Untuk Masyarakat

27 January 2020
Indonesia Desak Kamboja dan Thailand Hentikan Ketegangan Militer

Indonesia Desak Kamboja dan Thailand Hentikan Ketegangan Militer

23 December 2025
Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae (tengah) setelah mengikuti sidang putusan etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dua Anggota Brimob yang Lindas Ojol Saat Demo di DPR Akan Diproses Pidana

9 September 2025
Ribuan Warga Batang Meriahkan Festival of Light Sambut Tahun Baru

Ribuan Warga Batang Meriahkan Festival of Light Sambut Tahun Baru

29 December 2025
Jendela kamar korban yang diduga menjadi jalur pelaku melarikan diri usai melakukan aksi cabul di wilayah Timbulharjo, Sewon, Bantul

Pria Magelang Ditangkap Usai Diduga Lakukan Tindak Pidana Cabul di Bantul

23 September 2025
Petugas sedang melakukan pemadaman api di CV Tiga Ganesha Abadi Bantul

Kebakaran Hanguskan Gudang Produksi Furniture CV Tiga Ganesha Abadi di Sewon, Kerugian Capai Rp100 Juta

14 October 2025
Pengertian Sejarah Menuruh Ahli adalah

Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli: Dari Etymologi Hingga Konsep Modern

17 March 2025

Artikel Terbaru

Iran Klaim AS Setuju dengan 10 Syarat Gencatan Senjata

Iran Klaim AS Setuju dengan 10 Syarat Gencatan Senjata

12 April 2026
Kepala Satpol PP Balangan Dorong Ketertiban di Ruang Publik

Kepala Satpol PP Balangan Dorong Ketertiban di Ruang Publik

12 April 2026
Wali Kota Pekanbaru Resmi Luncurkan Finalis Bujang Dara 2026

Wali Kota Pekanbaru Resmi Luncurkan Finalis Bujang Dara 2026

12 April 2026
Amsakar Achmad Tekankan Toleransi di Dharma Santi Nyepi 2026 Batam

Amsakar Achmad Tekankan Toleransi di Dharma Santi Nyepi 2026 Batam

12 April 2026
Brimob X-Treme 2026: Kompetisi Internasional Tunjukkan Kesiapan Indonesia di Kancah Dunia

Brimob X-Treme 2026: Kompetisi Internasional Tunjukkan Kesiapan Indonesia di Kancah Dunia

12 April 2026
Bahaya Tidur Berlebihan

Waspada Hipersomnia! Ini Dampak Tidur Berlebihan Menurut Ulama dan Medis

12 April 2026
Puluhan Peserta Ikuti Workshop Filateli dalam Rangka Hari Bapak Pramuka Indonesia 2026

Workshop Filateli di Kantor Pos Yogyakarta Ajak Pramuka Lestarikan Budaya Prangko dan Menulis

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.