Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
Ekonomi

BPJPH Siapkan 25.000 Kuota Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK

171
×

BPJPH Siapkan 25.000 Kuota Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK

Sebarkan artikel ini
Cara Daftar Sertifikasi Halal MUI Gratis
Daftar Sertifikasi Halal MUI Gratis

BPJPH Siapkan 25.000 Kuota Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK ~ Headline.co.id (Jakarta). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mulai membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi UMK, melalui Program Sehati. Program yang dilaunching tahun 2021 ini merupakan program kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah kementerian, lembaga, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca juga: Resmikan Fasad Rumah Sakit Umum Yarsi Pontianak Untuk Percepatan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

“Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun. Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas. Kementerian Agama menyediakan kuota 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Sabtu (20/3/2022).

Aqil menyebut kuota 25.000 itu hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal-self-declare. Untuk bisa self declare, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH.

Baca juga: Hasil Sero Survey : 86,6% Penduduk Indonesia Memiliki Antibodi terhadap COVID-19

“BPJPH tahun ini hanya memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat self declare. Tapi tak usah kuatir karena UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan juga instansi swasta. Jumlahnya variatif. Seperti tahun 2021 ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK. Total anggaran mencapai 16,5 Milyar. Pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 UMK,” urainya.

Aqil menambahkan, pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak. BPJPH telah mengadakan roadshow ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal. Targetnya tahun 2022 ini 10 juta produk halal yang bisa disertifikasi halal.

Baca juga: Relakan Tanah untuk Bendungan Sempor, Warga Masih Bisa Bertani di Lokasi Quarry

“BPJPH serius komunikasi dengan Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemenkop UKM, Kemenperin, Kemendagri, Kantor Staf Presiden (KSP), KNEKS, Kadin, asosiasi usaha, gubernur, dan juga perbankan. Hari-hari ini kami sedang roadshow ke sejumlah provinsi untuk silaturahim dan dengar pendapat dengan gubernur, bupati, dan walikota. Tujuannya untuk mendapat dukungan kongkrit dari pemda terkait fasilitasi dan pembiayaan sertifikat produk halal bagi UMK,” pungkasnya.

Baca juga: Haflah Al-Hikmah 1 Benda, Wamenag Apresiasi Kiprah Pesantren Didik para Santri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *