Headline.co.id, Kolaka ~ Kabupaten Kolaka ditunjuk sebagai salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi percontohan digitalisasi bantuan sosial. Kolaka juga menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Tenggara yang masuk dalam program tersebut. Pemerintah Kabupaten Kolaka menindaklanjuti penunjukan itu melalui percepatan administrasi kependudukan dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam kegiatan Layanan Jemput Bola di Aula Sasanapraja, Senin (27/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem penyaluran bantuan sosial agar lebih transparan dan akurat.
Kolaka Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos
Bupati Kolaka Amri menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada daerahnya. Penunjukan tersebut berasal dari Dewan Ekonomi Nasional, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
“Merupakan suatu kehormatan bagi Kabupaten Kolaka ditunjuk sebagai salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia, sekaligus satu-satunya di Sulawesi Tenggara yang menjadi lokasi percontohan digitalisasi bantuan sosial. Kepercayaan ini harus kita jawab dengan kerja nyata dan kolaborasi seluruh pihak,” ujar Amri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut pemerintah daerah, status sebagai lokasi percontohan digitalisasi bansos di Sulawesi Tenggara menjadi dasar untuk mempercepat kesiapan administrasi kependudukan dan pendaftaran masyarakat. Pemanfaatan IKD menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung proses tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kolaka telah membentuk Satgas Percepatan Digitalisasi Bansos sebagai bagian dari dukungan terhadap program percontohan. Selain itu, pemerintah daerah merekrut Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan menerbitkan edaran mengenai kewajiban penggunaan IKD bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Capaian Aktivasi IKD Tertinggi di Sulawesi Tenggara
Hingga saat ini, aktivasi IKD di Kabupaten Kolaka telah mencapai 41.450 jiwa. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 22 persen dari wajib KTP dan disebut menjadi capaian tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selain aktivasi IKD, pendaftaran masyarakat melalui Portal Perlinsos telah mencapai 5.698 kepala keluarga. Data tersebut menjadi bagian dari proses penyiapan sistem perlindungan sosial yang terhubung dengan data kependudukan.
Percepatan aktivasi IKD dan pendaftaran pada Portal Perlinsos dilakukan melalui kegiatan sosialisasi serta fasilitasi pendaftaran. Pemerintah Kabupaten Kolaka mengarahkan berbagai unsur pemerintahan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Integrasi data kependudukan dengan sistem penyaluran bantuan sosial ditujukan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak. Pemerintah daerah juga menyebut langkah ini diharapkan dapat meminimalkan inclusion error maupun exclusion error dalam penyaluran bantuan sosial.
Inclusion error merujuk pada masuknya pihak yang tidak berhak sebagai penerima bantuan, sedangkan exclusion error berkaitan dengan tidak terakomodasinya masyarakat yang seharusnya menerima bantuan. Dalam bahan yang disampaikan pemerintah daerah, digitalisasi diarahkan untuk memperbaiki ketepatan data dan transparansi penyaluran.
Pemkab Kolaka Dorong Kolaborasi Lintas Instansi
Bupati Amri mengatakan program digitalisasi bantuan sosial harus menjadi momentum untuk membangun ekosistem perlindungan sosial yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah bersama membangun ekosistem perlindungan sosial yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, meminimalkan inclusion error maupun exclusion error, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berkeadilan,” kata Amri.
Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran tersebut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara Burhanuddin. Hadir pula Ketua Komisi I dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka, para asisten sekretariat daerah, kepala organisasi perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta para camat se-Kabupaten Kolaka.
Keterlibatan unsur pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, hingga jajaran kecamatan menjadi bagian dari kolaborasi yang disiapkan untuk mendukung Kolaka sebagai lokasi percontohan tunggal digitalisasi bansos di Sulawesi Tenggara. (Sumber: .id)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















