Headline.co.id, Lampung Utara ~ Polres Way Kanan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor di lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di depan Mako Satreskrim Polres Way Kanan, Kamis (8/10/2026). Dalam perkara ini, polisi mengamankan dua tersangka dan mengembalikan tiga sepeda motor kepada para korban atau pelapor. Pengungkapan dilakukan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Way Kanan bersama jajaran Polsek setelah menerima informasi dari masyarakat.
Dua tersangka berinisial J, 41, dan FH, 30, diamankan di wilayah Ogan Lima, Kabupaten Lampung Utara. Polisi turut menyita empat unit sepeda motor, telepon seluler, pelat nomor kendaraan, pakaian yang digunakan pelaku, serta dua bilah senjata tajam.
Polres Way Kanan Ungkap Curas di Lima TKP
Konferensi pers pengungkapan kasus dipimpin Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K. Ia didampingi Wakapolres Kompol Martono, S.H., M.H., Kasatreskrim Iptu Riswanto, S.H., M.H., dan Kasihumas Iptu Edi Tamizar.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Perkara yang diungkap merupakan kasus curas kendaraan bermotor yang terjadi di lima TKP dalam wilayah hukum Polres Way Kanan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim URC Satreskrim Polres Way Kanan bersama jajaran Polsek mengamankan dua orang tersangka di Ogan Lima, Kabupaten Lampung Utara.
Kedua tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya terancam pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, polisi juga mengembalikan tiga unit sepeda motor kepada para korban atau pelapor. Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara, sehingga pengungkapan tidak berhenti pada penangkapan pelaku.
Tiga Korban Terima Kembali Sepeda Motor
Bagi para korban, kembalinya kendaraan yang sempat hilang memberikan kelegaan. Pengembalian tersebut juga dinilai menunjukkan bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti dan memberikan kepastian hukum.
Erwin Syah, warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Way Kanan, Satreskrim, dan Polsek Gunung Labuhan.
“ Kami mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Bapak Kapolres, Satreskrim dan Polsek Gunung Labuhan. Kami sebagai masyarakat sangat mengapresiasi. Semoga ke depannya Polres Way Kanan semakin lebih baik lagi.”
Apresiasi juga disampaikan Hengky Saputra, warga Talang Sembilan, Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk. Ia bersyukur karena pelaku berhasil diamankan dan sepeda motor miliknya dapat kembali.
“Beribu-ribu terima kasih kepada Bapak Kapolres Way Kanan, jajaran Reskrim, Polres dan Polsek Umpu Semenguk. Alhamdulillah pelaku sudah didapat dan motor kami kembali. Hasilnya sangat luar biasa dan memuaskan.”
Sementara itu, korban lainnya, Eni Sutiana, menyampaikan apresiasi melalui Kepala Cabang PT Mitra Bisnis Madani Way Kanan. Sepeda motor yang dikembalikan merupakan kendaraan operasional perusahaan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas motor operasional kantor kami yang telah kembali dengan cepat dan dalam kondisi baik. Semoga Polres Way Kanan semakin jaya dan semakin dicintai masyarakat.”
Polisi Apresiasi Informasi dari Masyarakat
Polres Way Kanan menyebut pengungkapan perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses penegakan hukum terhadap tersangka, tetapi juga pemulihan hak masyarakat yang menjadi korban sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Way Kanan mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Kolaborasi polisi dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pengungkapan tindak pidana.
Polres Way Kanan menegaskan komitmen untuk terus hadir bersama masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Kepolisian juga menyatakan akan menindak tegas setiap tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat melapor melalui kantor polisi terdekat, Call Center Polisi 110, atau aplikasi Siger Lampung Presisi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















