Headline.co.id, Balangan ~ Paringin, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan meningkatkan kewaspadaan setelah kejadian kebakaran hutan, lahan, dan permukiman meningkat pada puncak musim kemarau Agustus 2026. Peringatan itu disampaikan BPBD Balangan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Jumaidil Hairi, pada Minggu (2/8/2026).
BPBD Balangan menyebut peningkatan kebakaran terjadi dalam beberapa hari terakhir dan berpotensi semakin tinggi sepanjang Agustus karena cuaca yang kian kering. Untuk mencegah kebakaran meluas, masyarakat diminta meningkatkan kesiapsiagaan, menghindari aktivitas yang dapat memicu api, serta segera melaporkan titik api kepada aparat atau petugas terkait.
BPBD Balangan Sebut Karhutla dalam Situasi Darurat
Jumaidil menyampaikan keterangan tersebut atas nama Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi. Menurut dia, tren kebakaran hutan, lahan, maupun permukiman terus meningkat menjelang puncak musim kemarau.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Mencermati kondisi yang terjadi, eskalasi kebakaran hutan dan lahan maupun kebakaran permukiman semakin meningkat pada akhir pekan ini. Karena itu, kami mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan di lingkungan masing-masing,” ujar Jumaidil.
Ia memperkirakan potensi kebakaran akan semakin tinggi selama Agustus seiring kondisi cuaca yang semakin kering. Situasi tersebut, kata dia, menempatkan Balangan dalam kondisi darurat bencana kebakaran hutan dan lahan.
“Artinya, saat ini kita sudah berada dalam situasi darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” tegasnya.
Warga Diminta Tidak Membakar Lahan dan Sampah
BPBD Balangan mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membakar sampah maupun melakukan kegiatan lain yang berpotensi memicu api.
Selain mencegah sumber api dari aktivitas di luar rumah, masyarakat diminta memastikan instalasi listrik, kompor, dan sumber api lainnya berada dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah. Pengawasan terhadap aktivitas anak-anak yang berisiko menimbulkan kebakaran juga perlu ditingkatkan.
Imbauan tersebut disampaikan untuk mengantisipasi kebakaran di kawasan hutan, lahan, maupun permukiman selama kondisi cuaca kering. BPBD menilai kewaspadaan di tingkat lingkungan menjadi bagian penting dalam mencegah api berkembang dan meluas.
Laporan Titik Api Diminta Segera Disampaikan
BPBD Balangan meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran. Laporan dapat disampaikan kepada aparat desa, kecamatan, atau petugas terkait.
Pelaporan secara cepat diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. BPBD menegaskan pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Kewaspadaan kita hari ini akan menyelamatkan jiwa, harta benda, dan lingkungan di masa depan,” tambah Jumaidil.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















