Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menyiapkan sistem One Data Agraria untuk mempercepat penyelesaian konflik lahan dan mencegah sengketa baru. Rencana tersebut dibahas Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rapat di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Sistem basis data tunggal itu akan memetakan status tanah secara transparan dengan data yang akurat dan objektif. Langkah ini ditempuh untuk memperjelas kewenangan antarlembaga, memangkas birokrasi, serta memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum dan manfaat nyata dari Reforma Agraria.
Rapat tersebut merupakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kewenangan BRAN dan ATR/BPN. Forum itu menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi kelembagaan BRAN sekaligus menyamakan pelaksanaan tugas dalam menangani persoalan pertanahan.
BRAN Tidak Mengambil Alih Tugas ATR/BPN
Dalam pertemuan itu, Dedi Prasetyo membahas berbagai konflik agraria yang selama ini dihadapi ATR/BPN. Ia menilai pengalaman masa lalu menunjukkan pentingnya memperjelas batas kewenangan antarlembaga sejak awal.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dedi menegaskan, BRAN tidak dibentuk untuk menjadi pesaing atau mengambil alih tugas kementerian yang telah ada. BRAN akan berperan sebagai jembatan yang mengorkestrasi penyelesaian kasus-kasus tanah kompleks yang melibatkan banyak instansi.
Sementara itu, ATR/BPN tetap berfokus pada fungsi administrasi pertanahan. Pembagian peran tersebut diharapkan membuat setiap lembaga dapat bekerja lebih fokus dan saling memperkuat tanpa berebut kewenangan.
“Masyarakat itu butuh kepastian, dan negara wajib hadir. Rakyat tidak perlu pusing memikirkan rumitnya birokrasi atau pembagian wewenang antarinstansi. Yang mereka mau, begitu ada masalah tanah, negara langsung kasih solusi,” tegas Dedi.
One Data Agraria untuk Petakan Status Tanah
BRAN akan meluncurkan program One Data Agraria sebagai sistem basis data tunggal yang terintegrasi. Sistem tersebut dirancang untuk memetakan status tanah secara transparan dan menyediakan data yang akurat serta objektif.
Dengan pemetaan itu, negara diharapkan dapat lebih cepat mendeteksi akar konflik pertanahan. Data yang terintegrasi juga ditujukan untuk mencegah munculnya sengketa baru serta memotong jalur birokrasi yang berbelit.
Program tersebut juga diarahkan untuk memberantas mafia tanah. Namun, bahan artikel tidak merinci bentuk atau mekanisme penindakan terhadap mafia tanah dalam peluncuran sistem tersebut.
Selain membenahi tata kelola data, BRAN memprioritaskan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). BRAN juga membentuk tim ad hoc untuk mempercepat pelaksanaan tugas di lapangan.
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Kehidupan Warga
Dedi, yang disebut sebagai mantan Wakapolri, mengingatkan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak cukup diukur dari luas lahan yang ditata atau jumlah dokumen yang ditandatangani.
Menurut dia, penataan aset memang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui sertifikat. Namun, penataan akses juga penting agar tanah yang telah dimiliki warga dapat digunakan secara produktif.
Untuk mendukung hal itu, BRAN akan menggandeng lintas sektor dalam menyediakan modal usaha, teknologi, pendampingan, hingga akses ke pasar penampung hasil bumi.
“Efeknya harus dirasakan langsung di dompet dan kehidupan masyarakat,” jelas Dedi.
Pihak ATR/BPN menyambut baik kolaborasi dengan BRAN. Dengan sinkronisasi kewenangan dan pembagian tugas yang jelas, kerja sama kedua lembaga diharapkan dapat mendukung penyelesaian konflik lahan serta mewujudkan Reforma Agraria yang berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.
“BRAN ini dibangun murni untuk kepentingan rakyat. Kita harus satu visi agar Reforma Agraria benar-benar menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang nyata,” tutup Dedi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















