Headline.co.id ~ Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi disetujui menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) oleh DPR RI pada Kamis (1/10/2026). Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI.
Dalam jumpa pers setelah rapat paripurna, Suyudi menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, pimpinan DPR, Komisi III DPR, masyarakat Indonesia, serta seluruh insan Bhayangkara. Ia juga meminta dukungan masyarakat agar dapat menjalankan amanah sebagai Kapolri dengan sebaik-baiknya.
Persetujuan DPR tersebut menjadikan Suyudi sebagai calon Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyampaikan bahwa Suyudi akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis siang untuk memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan Kapolri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Persetujuan Suyudi sebagai Kapolri
Persetujuan pengangkatan Suyudi disampaikan secara aklamasi dalam rapat paripurna. Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota DPR mengenai pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan dalam rapat tersebut.
Pertanyaan itu kemudian dijawab serentak oleh anggota dewan dengan kata, “setuju”. Selain menyetujui pengangkatan Suyudi, rapat paripurna juga menyetujui laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Sebelum rapat paripurna, Suyudi telah menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI. Dalam keterangannya, ia menyebut proses tersebut telah diterima secara aklamasi.
“Hari ini, saya ingin mengucapkan terima kasih, kepada Bapak Presiden RI dan juga kepada pimpinan DPR, Ketua Komisi III DPR, yang Alhamdulillah pada pagi hari ini, kami telah melaksanakan fit and proper test di Komisi III DPR RI dan telah diterima secara aklamasi untuk menjadi Kapolri,” kata Suyudi.
Suyudi minta dukungan masyarakat dan insan Bhayangkara
Setelah memperoleh persetujuan DPR, Suyudi turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Indonesia dan seluruh anggota Polri yang telah memberikan dukungan. Ia berharap dukungan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada seluruh insan Bhayangkara di mana pun berada atas dukungannya selama ini. Semoga kita semua dapat bergandengan tangan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Suyudi juga menegaskan pentingnya membangun sinergi dengan berbagai pihak setelah mendapat persetujuan DPR. Salah satu pihak yang disebutnya adalah insan pers. Menurut dia, kerja sama dengan pers diperlukan untuk menyampaikan informasi yang jernih kepada masyarakat.
Ia kemudian kembali meminta dukungan masyarakat dalam menjalankan amanah sebagai Kapolri.
“Sekali lagi, kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Semoga apa yang menjadi amanah nantinya, dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Suyudi menutup jumpa pers.
Pelantikan untuk mencegah kekosongan jabatan
Rapat paripurna DPR yang menyetujui Suyudi sebagai Kapolri berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan Puan Maharani, pelantikan Suyudi oleh Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan berlangsung pada Kamis siang.
Pelantikan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan Kapolri. Dengan demikian, proses pergantian dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto berjalan setelah DPR memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Kapolri tersebut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















