Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Temukan 2000 Video Siskaeee yang Dibuat Sejak 2017

Dani by Dani
4 years ago
in Hukum, Peristiwa
Reading Time: 4 mins read
394 29
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi Temukan 2000 Video Siskaeee yang Dibuat Sejak 2017 ~ Headline.co.id (Yogyakarta). Polisi akhirnya menangkap dan menetapkan FCN (23) alias Siskaee seorang mahasiswa atas video pornografi ekshibisionisme pamer payudara kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.

Baca juga: Lebih dari 900 Personel Gabungan Lakukan Operasi Penanganan Darurat Paska Erupsi Semeru

You might also like

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

26 February 2026
Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

26 February 2026

“Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Yulianto menyebutkan bahwa kasus ini berawal dari konten yang di unggah di Twitter pada tanggal 30 November 2021. Lokasi yang digunakan dalam video tersebut adalah di lokasi parkiran mobil arah ke lantai 2 bandara YIA.
Siskaee sengaja menuju ke bandara seorang diri dengan menggunakan sebuah mobil kejadian tersebut di buat oleh tersangka pada tanggal 18 Juli 2021 dan di unggah oleh tersangka di akun media social Twitter di *******siskaeee_ofc milik pribadi tersangka.

Baca juga: Banjir Rob Melanda Sejumlah Kelurahan di Wilayah Kota Medan

”Bahwa tersangka mengambil video dilakukan sendiri, mengunakan handphone tersangka”, ungkap Yulianto.

Yulianto menambahkan bahwa Siskaeee sudah melakukan kegiatan tersebut dan memposting foto / video pornografi sejak tahun 2017 sampai pada saat ini.

“Ada 7 (tujuh) situs yang digunakan pelaku untuk memposting setiap konten yang dibuatnya, diantaranya ada yang sudah di banned dan masih ada beberapa yang masih bisa diakses serta mendapatkan bayaran”, imbuhnya.

Baca juga: Kunjungi Warga Erupsi Gunung Merapi, Jokowi Dengarkan Cerita Para pengungsi

Rata-rata penghasilan tersangka yang didapatkan setiap bulannya dari konten tersebut yang di unggah oleh tersangka sebesar rata-rata Rp. 15 juta s/d 20 juta, bahwa keuntungan tersebut yang didapat dari akun onlyfans untuk tiap subcriber/ member adalah sebesar 5 dollar dan penghasilan tersebut bisa di withdraw ketika mendapatkan akumulasi sebesar 500 dollar.

Tak hanya di Jogjakarta, tempat lain yang sering digunakan oleh siskaeee untuk pengambilan gambar adalah Jakarta dan di Bali, diantara daerah tersebut tersangka sering melakukan pengambilan video di tempat umum (mall, parkiran, rest area jalan tol, toko buku, swalayan dll) dan di ruangan tertutup (Kos, Hotel, Tempat Gym, Kamar Mandi Pesawat dll).

Baca juga: Aksi Cepat Tanggap Sahabat Ganjar Dalam Memberikan Bantuan Untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian menemukan sekitar 2000 an file video dan 3700 an file foto yang tersimpan handphone tersangka (dengan ukuran kurang lebih 150 GB) dan terdapat sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk tersangka.

Polisi menemukan barang bukti berupa Kamera Mirrorless, HP , Laptop, Ring Light/Lampu Bulat, Tripod, alat bantu sex sebagai alat bantu produksi konten melanggar kesusilaan.

Baca juga: Presiden: Salah Satu Pilar Utama Menjaga Kedaulatan Adalah Memenangkan Kompetisi

Selain alat yang digunakan, polisi juga menemukan barang bukti yang identik dengan hasil video dan foto yang beredar berupa baju blaser, rok hitam, dan kacamata.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi pelaku pelaku memamerkan alat kelamin atau bagian tubuh ke orang lain dan ditargetkan pada orang yang tak dikenal dan di tempat-tempat publik, atau adanya keinginan kuat seseorang untuk ditonton/dilihat saat melakukan aktivitas seksual.

Baca juga: Kepala BNPB Tinjau Lokasi Terdampak Awan Panas Guguran Gunung Semeru Melalui Udara

Selain itu, Perilakunya sering impulsive dan kompulsif, dimana di saat yang sama ia merasa gembira, takut, gelisah dan mendapatkan kepuasan dengan memamerkan kelamin atau bagian tubuh yang lain.

Atas perbuatan tersebut siskaeee di jerat dengan dugaan Tindak Pidana “Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjual belikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 30 Jo. pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, “Dan/atau Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana di maksud dalam Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”.

Baca juga: 4 Kecamatan di Sumbawa Terdampak Banjir

Sebagai tindak lanjut, Polda DIY Melakukan Kerjasama dengan Kemenkominfo Republik Indonesia dan Bareskrim Polri untuk melakukan proses pemblokiran konten-konten terkait SISKAEEE.

Tak hanya itu Polisi juga mencari pelaku lain yang dimungkinkan turut serta dalam tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

Baca juga: Kepala BNPB Serahkan Bantuan Langsung Kepada Pasien Terdampak APG Gunung Semeru di RSUD Pasirian

Tags: Syur Siskaeee di YIAvideo pornografi ekshibisionismeVideo Siskaeee
Dani

Dani

Related Stories

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

by Lia
26 February 2026
0

Headline.co.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi ~ Jawa Barat, berhasil mengungkap modus peredaran narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam cangkang...

Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

by Hendrawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang pria berinisial TYR (36) tewas setelah dibacok pelaku bermasker di rumahnya di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul,...

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

by wahyu
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Divisi Humas Polri mengumumkan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Tual, Maluku. Kadivhumas Polri,...

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

by Ari Wibowo muhammad
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jual beli bayi...

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

by masfajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang terduga pelaku penusukan terhadap advokat di Kecamatan Kelapa...

Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

by Wawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Polda Bali Saat Ini Tengah Menyelidiki Kasus Dugaan Penculikan Seorang Warga Negara Ukraina Bernama Ik ~ berusia 28 tahun,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dokter RSUD Batang Anjurkan Remaja Kurangi Konsumsi Gula

Dokter RSUD Batang Anjurkan Remaja Kurangi Konsumsi Gula

11 February 2026
Mimpi Sulsel ke Delapan Besar Kandas di Liga 3 Nasional

Pupus Harapan Sulsel ke Delapan Besar Liga 3 Nasional

11 September 2024
Petir Mengintai Jakarta! Simak Ramalan Cuaca BMKG untuk 10 September

Waspada Petir! Ini Ramalan Cuaca BMKG untuk Jakarta 10 September

10 September 2024
Detik-detik mobil wisata terjun ke jurang di wilayah wisata Guci Tegal

Kronologi dan Fakta Bus Tanpa Sopir Meluncur di Jurang Guci Tegal

8 May 2023
Pemkab Buleleng Tingkatkan Pelaksanaan Program MBG untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemkab Buleleng Tingkatkan Pelaksanaan Program MBG untuk Kesejahteraan Masyarakat

9 January 2026

Rayakan Natal, PT KAI Kunjungi Panti Asuhan Rumah Buah Hati

17 January 2020

Media Gathering Pengelolaan Media Sosial: Jangan Asal Terhubung dengan Wifi Publik

6 August 2022

Artikel Terbaru

Kesalehan Pribadi Belum Efektif Cegah Korupsi di Indonesia

Kesalehan Pribadi Belum Efektif Cegah Korupsi di Indonesia

26 February 2026
Olahraga sebagai Solusi untuk Kesehatan Mental

Olahraga sebagai Solusi untuk Kesehatan Mental

26 February 2026
Dosen UGM Soroti Tingginya Kasus Bunuh Diri dan Pentingnya Literasi Kesehatan Mental

Dosen UGM Soroti Tingginya Kasus Bunuh Diri dan Pentingnya Literasi Kesehatan Mental

26 February 2026
Generasi Z Semakin Kritis Terhadap Isu Sosial dan Politik

Generasi Z Semakin Kritis Terhadap Isu Sosial dan Politik

26 February 2026
Satgas Damai Cartenz 2026 Salurkan Bantuan Sosial di Mimika

Satgas Damai Cartenz 2026 Salurkan Bantuan Sosial di Mimika

26 February 2026
Real Madrid Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Usai Tundukkan Benfica

Real Madrid Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Usai Tundukkan Benfica

26 February 2026
Galatasaray Singkirkan Juventus dari Liga Champions dengan Skor Agregat

Galatasaray Singkirkan Juventus dari Liga Champions dengan Skor Agregat

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.