Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Purna Sudah, Tak Mau Pindah Rumah, Bagaimana nasib Mereka?

Red07 by Red07
4 years ago
in Hukum, Nasional
418 4
0
Share on FacebookShare on Twitter

Keresahan saat ini sedang dirasakan oleh para Purnawirawan dan Warakawuri POLRI yang berada di Komplek Kesatrian Polri Brimob. Musababnya, Komandan Satuan Brimob Polda Metrp Jaya, Kombes Pol Gatot Mangkurat Putra, telah mengeluarkan surat pengosongan rumah dinas yang saat ini ditempati oleh Purnawirawan dan Warakawuri Polri.

“Berkaitan dengan hal tesebut di atas, kiranya Bapak/Ibu untuk mengosongkan rumah dinas milik Satuan Brimob Polda Metro Jaya di Asrama Brimob Batalyon C Satbrimob Polda Metro Jaya, surat peringatan kedua ini berlaku selama 15 hari,” bunyi surat tersebut.

You might also like

Korlantas Polri dan Kemensetneg Bahas Aturan Pengawalan

27 November 2025
Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

27 November 2025

Surat bernomor B/572/X/TUK3.1.5/2021/Satbrimob ini memberikan waktu 15 hari sejak surat diterbitkan, yaitu 4 Oktober 2021. Jika sampai pada batas waktu tersebut, para Purnawirawan dan Warakawuri ini tidak pergi, maka satuan Brimob akan mengerahkan kekuatannya untuk melakukan pengosongan paksa. Rencannya unjuk kekuatan ini akan dilakukan pada 20 Oktober 2021 mendatang.

Dengan terbitnya surat peringatan kedua, tanpa ada surat peringatan pertama, pihak Brimob telah mencederai azas kekeluargaan yang dianut oleh Polri. Perlu diketahui, para Purnawirawan dan Warakawuri yang tinggal di rumah dinas tersebut sebagian besar sudah berumur di atas 60 tahun. Bahkan, sebagian dari mereka menderita stroke dan sudah sulit untuk berkegiatan. Mereka tinggal di Kesatrian Polri Brimob dengan menggunakan nama anak, cucu, keponkan mereka sebagai pemilik rumah yang mereka tempati.

Para Purnawirawan dan Warakawuri ini sampai saat ini tidak pernah diterima permintaannya untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran ataupun Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si. Kedatangan mereka hanya meminta keringanan waktu dan bisa mendapatkan sedikit haknya untuk biaya penggantian perawatan.

Sejak dari awal Brimob Detasemen C melalui komandannya, Kompol Kevin Leleury, bermaksud menguasai rumah dinas milik POLRI. Kevin yang saat ini bertugas sebagai Pasukan Perdamaian di Sudan, berniat untuk menjadikan lingkungan Kesatrian Polri Brimob sebagai kawasan khusus Brimob. Menurut Kevin, ia ingin mem-Brimob-kan kawasan ini, karena pusing mendengar alasan anggotanya yang selalu telat datang apel, dengan dalih rumah jauh dari markas.

Atas dasar ini, ia merasa berhak untuk melakukan perintah pengosongan terhadap rumah dinas yang ditempati oleh para Purnawirawan dan Warakawuri. Kompol Kevin juga memerintahkan untuk tidak boleh ada uang penggantian biaya perawatan bagi mereka yang sudah menghuni rumah dinas selama puluhan tahun itu. Hal ini, yang membuat para Purnawirawan dan Warakawuri merasa terpukul dan berakibat beberapa dari mereka tutup usia dan semakin parah penyakitnya.

Sementara, atas klaim Komplek Kesatrian ini hanyalah milik Satuan Brimob tidak dapat dibenarkan. Karena penghuni di Komplek ini terdiri dari anggota POLRI dengan kesatuan-kesatuan yang berbeda bukan hanya Brimob. Dengan demikian, klaim sepihak dari pihak Satuan Brimob tidak bisa diterima.

Sejak 2018, seluruh penghuni di Kesatrian Polri Brimob ini tinggal tanpa ada Surat Izin Penempatan. Hal ini dikarenakan, Surat Izin Penempatan yang sudah diterbitkan di tahun 2018 dikuasai oleh Komandan Detasemen C Satuan Brimob kala itu, AKBP Kurniawan Tandi Rongre. Sehingga, warga di Kesatrian Polri Brimob hanya memegang Surat Izin Penempatan terakhir yang terbit tahun 2017 dengan ditandatangani oleh AKBP Ayi Supardan.

 

Tags: BrimobPolriSengketaTanah
Red07

Red07

Related Stories

Korlantas Polri dan Kemensetneg Bahas Aturan Pengawalan

by Dwina
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Korlantas Polri sedang menjalin koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait aturan pemberian patroli dan pengawalan (patwal)....

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

by Ari Wibowo muhammad
27 November 2025
0

Headline.co.id, Batu ~ 26 November 2025 - Densus 88 AT Polri bersama seorang mantan narapidana terorisme (napiter) mengadakan kegiatan Sosialisasi...

Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

by Wawan
27 November 2025
0

Headline.co.id, Depok ~ 27 November 2025 - Densus 88 AT Polri bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak...

Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

by Fajar
27 November 2025
0

Headline.co.id, Belitung ~ Pangkal Pinang, 25 November 2025 - Densus 88 AT Polri melalui Direktorat Pencegahan menyelenggarakan Kuliah Umum dan...

Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

by Fajar
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Informasi Pusat (KIP) mengadakan visitasi tim penilai untuk uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Polri Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Sumatera Utara

Polri Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Sumatera Utara

by Dani
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri berkomitmen untuk mengoptimalkan pengerahan personel dalam menangani bencana alam di Sumatera Utara. Langkah ini diambil guna...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kondisi kaca jendela rumah dukuh yang rusak usai ditembak orang tak dikenal di Panjatan, Kulon Progo, DIY

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penembakan Rumah Dukuh di Panjatan Kulon Progo

10 September 2023
Pesona Vietnam di Musim Gugur yang Menakjubkan dengan Vietjet

Jelajahi Pesona Vietnam dengan Promo Musim Gugur Vietjet Mulai Rp0

18 September 2024
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

26 November 2025
Ilustrasi Gambar Gula Dalam tubuh

Pemerintah Siapkan Pajak Gula untuk Tekan Lonjakan Obesitas Anak di Indonesia

17 September 2025
Musik Orkes Melayu dan Kehadiran Polwan Warnai CFD Bundaran HI

Musik Orkes Melayu dan Kehadiran Polwan Warnai CFD Bundaran HI

9 November 2025

Asahan Gelar Seminar Nasional Sedimentasi Dua Sungai, Walid: Dibutuhkan Perencanaan Matang

13 January 2020
Presiden Prabowo Dorong Digitalisasi Pembelajaran untuk Transformasi Pendidikan

Presiden Prabowo Dorong Digitalisasi Pembelajaran untuk Transformasi Pendidikan

18 November 2025

Artikel Terbaru

Era Hyper-Visual: Mengapa Video 4K Kini Menjadi Standar Utama di Dunia Digital

Era Hyper-Visual: Mengapa Video 4K Kini Menjadi Standar Utama di Dunia Digital

28 November 2025

Korlantas Polri dan Kemensetneg Bahas Aturan Pengawalan

27 November 2025
Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

27 November 2025
Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

27 November 2025
Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

27 November 2025
Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

27 November 2025
Polri Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Sumatera Utara

Polri Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Sumatera Utara

27 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.