Jakarta – Akses pendidikan Nagan Raya mendapat apresiasi melalui Indonesia B15A Award yang diterima Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan (TRK). Penghargaan kategori “Apresiasi Daerah Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan” itu diserahkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rangkaian Hari Ulang Tahun ke-15 Kompas TV di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (9/9/2026) malam. Penghargaan diberikan karena Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dinilai memperluas akses sekaligus meningkatkan infrastruktur pendidikan melalui sejumlah kebijakan. Upaya itu dilakukan melalui pendidikan tanpa pungutan, dukungan transportasi, beasiswa, digitalisasi, serta pembangunan dan rehabilitasi sarana sekolah.
Penghargaan yang diselenggarakan Kompas TV tersebut menjadi pengakuan terhadap kebijakan Pemkab Nagan Raya dalam mendorong pemerataan kesempatan belajar. Kebijakan itu diarahkan untuk membantu peserta didik, termasuk mereka yang berada di wilayah dengan akses lebih jauh maupun kelompok masyarakat kurang mampu dan rentan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kebijakan Pendidikan Tanpa Pungutan
Salah satu kebijakan yang diterapkan Pemkab Nagan Raya adalah pendidikan tanpa pungutan di sekolah negeri. Kebijakan tersebut diperkuat melalui surat edaran kepada satuan pendidikan.
Pemerintah daerah juga memberikan dukungan transportasi bagi peserta didik yang memiliki kendala jarak menuju sekolah. Dukungan itu dilakukan melalui bus pemerintah maupun bantuan transportasi dari pihak lain.
Selain transportasi, Pemkab Nagan Raya mengalokasikan beasiswa bagi siswa, santri, dan mahasiswa. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu keberlanjutan pendidikan.
Pemkab Nagan Raya turut memperluas dukungan terhadap digitalisasi, internet, dan teknologi pendidikan secara bertahap. Dukungan itu dilakukan untuk menunjang proses belajar mengajar di daerah tersebut.
Sekolah Rakyat dan Penguatan Karakter
Program Sekolah Rakyat juga dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan. Program tersebut melengkapi kebijakan pemerintah daerah dalam membuka akses pendidikan bagi kelompok yang membutuhkan dukungan.
Di sisi lain, Pemkab Nagan Raya menerbitkan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penerapan Jam 0 bagi siswa SD dan SMP. Kebijakan itu mendorong peserta didik hadir lebih awal di sekolah.
Melalui penerapan Jam 0, siswa mengikuti kegiatan penguatan nilai keagamaan, literasi, numerasi, dan kebudayaan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pembentukan karakter peserta didik di lingkungan sekolah.
Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang Kelas
Selain kebijakan yang berkaitan dengan akses, Pemkab Nagan Raya melakukan pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas. Pemerintah daerah juga meningkatkan sejumlah sarana pendukung pendidikan.
Sarana yang diperkuat mencakup sanitasi sekolah, transportasi, teknologi, serta fasilitas penunjang pembelajaran. Langkah itu dilakukan untuk mendukung proses pendidikan sekaligus meningkatkan infrastruktur sekolah.
Usai menerima penghargaan, Teuku Raja Keumangan mengatakan apresiasi tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak. Menurut dia, pembangunan pendidikan melibatkan jajaran pemerintah daerah, insan pendidikan, masyarakat, serta pihak lain yang memberikan dukungan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya dan seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk terus meningkatkan berbagai kegiatan pembangunan daerah ke depan,” ujarnya.
TRK juga mengajak masyarakat mendukung berbagai program pembangunan yang sedang dan akan dijalankan di Kabupaten Nagan Raya. Ia berharap dukungan masyarakat dapat membantu pemerintah daerah melanjutkan pembangunan untuk meningkatkan kemajuan daerah.
“Mohon doa semuanya, seluruh elemen masyarakat Kabupaten Nagan Raya, agar kita dapat terus meningkatkan kegiatan pembangunan untuk Nagan Raya yang lebih maju,” kata TRK.






