Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

PJJ Jakarta Berlaku Mulai 7 September 2026, Seluruh Sekolah Belajar dari Rumah akibat Abu Anak Krakatau

Hendrawan by Hendrawan
1 month ago
in Berita
Reading Time: 5 mins read
398 26
A A
0
PJJ Berlaku untuk PAUD hingga SMA-SMK di Jakarta, Ini Penjelasan Disdik DKI

PJJ Berlaku untuk PAUD hingga SMA-SMK di Jakarta, Ini Penjelasan Disdik DKI (Ilustrasi Gambar)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • PJJ Jakarta mulai diberlakukan Senin, 7 September 2026, sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
  • Pembelajaran jarak jauh berlaku bagi PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta di DKI Jakarta.
  • Disdik DKI menyatakan kegiatan pendidikan tidak dihentikan karena proses belajar tetap berlangsung dari rumah.
  • Orang tua diminta mendampingi anak selama PJJ dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.
  • Disdik DKI akan mendampingi serta memantau pembelajaran dan menyediakan alternatif apabila ditemukan kendala.
  • Kebijakan PJJ akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi udara dan informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik.

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan PJJ di seluruh satuan pendidikan di Jakarta mulai Senin, 7 September 2026, menyusul potensi paparan abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Pembelajaran jarak jauh diberlakukan sebagai langkah antisipatif untuk melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari risiko kesehatan, tanpa menghentikan kegiatan pendidikan. Selama kebijakan tersebut berlangsung, proses belajar dilakukan dari rumah dan pelaksanaannya akan terus dipantau oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Plastik Berkode Jadi Petunjuk Jaringan Narkoba Internasional
    • 1.2. Pencurian Berkedok Lamaran Kerja, Wanita 30 Tahun Ditangkap
  • 2. PJJ Berlaku untuk Sekolah Negeri dan Swasta di Jakarta
  • 3. Disdik DKI Prioritaskan Kesehatan Warga Sekolah
  • 4. Pembelajaran Tetap Berjalan dari Rumah
  • 5. Kondisi Udara dan Sebaran Abu Terus Dipantau

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pemerintah ingin memastikan anak-anak tetap memperoleh layanan pendidikan dalam kondisi yang aman dan nyaman. Menurut dia, penerapan PJJ merupakan bentuk penyesuaian terhadap situasi yang sedang berlangsung.

You might also like

Polda Sumbar Telusuri Dugaan Jaringan Narkoba Internasional di Pasar Gaung

Plastik Berkode Jadi Petunjuk Jaringan Narkoba Internasional

13 October 2026
Diduga Jadikan Lamaran Kerja sebagai Kedok Pencurian, Wanita 30 Tahun Ditangkap Polisi

Pencurian Berkedok Lamaran Kerja, Wanita 30 Tahun Ditangkap

13 October 2026

“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” ujar Nahdiana dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu, 6 September 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

PJJ Berlaku untuk Sekolah Negeri dan Swasta di Jakarta

Kebijakan PJJ Jakarta mencakup seluruh jenjang yang disebutkan pemerintah, yakni PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta yang berada di wilayah DKI Jakarta. Pemprov DKI menyatakan penerapan pembelajaran dari rumah dilakukan mulai Senin dan berlaku sampai adanya pemberitahuan berikutnya.

Pemberlakuan secara luas tersebut dilakukan setelah pemerintah mempertimbangkan potensi paparan abu vulkanik terhadap warga sekolah. Menurut Nahdiana, abu vulkanik terdiri atas partikel kecil dari pecahan batuan, mineral, serta material vulkanik lainnya yang dapat terbawa angin dan terhirup.

“Terbuat dari pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lainnya yang dapat terbawa angin terhirup dan beresiko kesehatan dan kesehatan warga sekolah, serta pemenuhan hak anak atas layanan pendidikan,” kata Nahdiana.

Karena alasan tersebut, pembelajaran jarak jauh dipilih sebagai langkah untuk menjaga kesehatan sekaligus mempertahankan hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan.

Disdik DKI Prioritaskan Kesehatan Warga Sekolah

Nahdiana menegaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam keputusan tersebut. Anak-anak disebut termasuk kelompok rentan sehingga potensi paparan abu vulkanik perlu diantisipasi.

“Ini adalah langkah antisipatif dalam melindungi anak-anak dari paparan abu vulkanik,” kata Nahdiana.

“Kesehatan anak menjadi prioritas kami, karena mereka termasuk dalam golongan rentan,” tambahnya.

Kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan peserta didik. Pemerintah juga mempertimbangkan keselamatan guru dan tenaga kependidikan yang terlibat dalam aktivitas sekolah sehari-hari.

Sebelum keputusan Pemprov DKI diumumkan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari juga menjelaskan bahwa kebijakan pendidikan dalam situasi polusi dapat disesuaikan dengan tingkat pencemaran pada masing-masing lokasi. Ia mencontohkan pengalaman penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Sumatera.

“Tapi bisa saya katakan di sini, bahwa berdasarkan pengalaman di tempat yang lain, misalnya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan maupun di Sumatera, terkait dengan pendidikan itu yang sudah-sudah didasarkan kepada tingkat polusi ya, indikator polusi yang terjadi pada masing-masing lokasi,” kata Qodari dalam konferensi pers secara daring, Minggu.

Pembelajaran Tetap Berjalan dari Rumah

Disdik DKI menekankan bahwa penerapan PJJ tidak berarti sekolah menghentikan proses pendidikan. Kegiatan belajar tetap dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan peserta didik.

Disdik DKI juga akan berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan untuk melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ. Sekolah diminta memberikan alternatif apabila muncul kendala selama proses pembelajaran dari rumah.

“Serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala,” ucap Nahdiana.

Orang tua juga mendapatkan peran penting selama pembelajaran jarak jauh berlangsung. Mereka diimbau mendampingi anak dan memastikan informasi mengenai perkembangan situasi diperoleh melalui sumber resmi.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” tutur Nahdiana.

Kondisi Udara dan Sebaran Abu Terus Dipantau

Penerapan PJJ tidak disebut sebagai kebijakan yang bersifat permanen. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait sekaligus memantau perkembangan kondisi udara dan informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik.

Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi kebijakan pembelajaran. Dengan demikian, pelaksanaan pendidikan dapat kembali disesuaikan apabila terdapat perkembangan baru pada kondisi lingkungan.

Qodari sebelumnya menyatakan pemerintah daerah mempunyai ruang untuk menerapkan pendidikan jarak jauh apabila kondisi polusi telah memenuhi kriteria berbahaya.

“Dan apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau tempat kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online,” ujar Qodari.

Pemprov DKI juga mengajak masyarakat tetap tenang selama kondisi ini berlangsung dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta mengikuti arahan pemerintah serta menjaga kesehatan keluarga sambil menunggu perkembangan dan evaluasi selanjutnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Disdik DKI JakartaGunung Anak KrakatauPembelajaran Jarak JauhPJJPJJ JakartaSekolah Jakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sumbar Telusuri Dugaan Jaringan Narkoba Internasional di Pasar Gaung

Plastik Berkode Jadi Petunjuk Jaringan Narkoba Internasional

by Dwina
13 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sumatera Barat mendalami dugaan keterkaitan jaringan narkoba internasional setelah penggerebekan di kawasan Pasar Gaung, Padang, pada Jumat...

Diduga Jadikan Lamaran Kerja sebagai Kedok Pencurian, Wanita 30 Tahun Ditangkap Polisi

Pencurian Berkedok Lamaran Kerja, Wanita 30 Tahun Ditangkap

by Dwina
13 October 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Seorang wanita berinisial S (30) ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena diduga melakukan pencurian berkedok lamaran kerja...

Dua Warga Banyumas Tewas Usai Motor Scoopy Tabrak Truk Parkir di Jalan Wates-Purworejo Kulon Progo

Dua Warga Banyumas Tewas Usai Motor Scoopy Tabrak Truk Parkir di Jalan Wates-Purworejo Kulon Progo

by Hendrawan
13 October 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Kecelakaan lalu lintas di Jalan Wates-Purworejo, Sogan, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menewaskan dua...

Polri Pulangkan Buron Kasus Dugaan Pembunuhan di Surabaya yang Kabur ke Malaysia

Polri Pulangkan Buron Dugaan Pembunuhan Surabaya dari Malaysia

by Dwina
13 October 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Polri memulangkan buron kasus dugaan pembunuhan di Surabaya berinisial MKA dari Malaysia ke Indonesia pada Minggu (11/10/2026)....

Polresta Tanggerang Tetapkan Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah di GKPI Rajeg

Polresta Tangerang Tetapkan AC Tersangka Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg

by Dwina
13 October 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Polresta Tangerang, Polda Banten, menetapkan pria berinisial AC sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah jemaat Gereja...

Kesuksesan Pertamina MotoGP Mandalika 2026 Beri Dampak Positif Masyarakat Lombok

Pertamina MotoGP Mandalika 2026 Buka Peluang bagi Warga Lombok

by Dwina
13 October 2026
0

Headline.co.id, Lombok Tengah ~ Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang berlangsung pada 9-11 Oktober di Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dinkominfo Demak Selenggarakan Khataman Al-Qur’an Selama Ramadan 1447 H

Dinkominfo Demak Selenggarakan Khataman Al-Qur’an Selama Ramadan 1447 H

16 March 2026

Pemerintah Sepakat Revisi Cuti Bersama 2020, Berikut Daftar Tambahannya

9 March 2020
Pembatasan Kendaraan Barang di Demak Menjelang Lebaran

Pembatasan Kendaraan Barang di Demak Menjelang Lebaran

12 March 2026
: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo saat menjadi Inspektur Upacara dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Postel Ke-81 di Halaman Kantor Pusat PT Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat. (foto: Humas Kemkomdigi)

Kemkomdigi: Konektivitas Digital Harus Beri Manfaat Nyata

28 September 2026
: Wako Hendri Arnis Terima Lencana Darma Bakti Gerakan Pramuka Tingkat Nasional. (foto: MC Padang Panjang)

Wali Kota Hendri Arnis Dianugerahi Lencana Darma Bakti Pramuka Nasional

14 August 2026
Pervis Estupinan Antar AC Milan Menang Tipis Atas Inter Milan

Pervis Estupinan Antar AC Milan Menang Tipis Atas Inter Milan

9 March 2026
Etika dalam Pembuatan Konten Berbasis AI Ditekankan di Malang

Etika dalam Pembuatan Konten Berbasis AI Ditekankan di Malang

13 February 2026

Artikel Terbaru

Polda Sumbar Telusuri Dugaan Jaringan Narkoba Internasional di Pasar Gaung

Plastik Berkode Jadi Petunjuk Jaringan Narkoba Internasional

13 October 2026
UIN Ar-Raniry Perkuat Akses Pendidikan, Beri Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Motor Modifikasi UIN Ar-Raniry Buka Akses bagi Mahasiswa Disabilitas

13 October 2026

AC Milan Imbang 1-1 dengan Sassuolo di Serie A

13 October 2026
63 Orang Positif Narkoba di MP Club Pekanbaru, Polisi Buru Dugaan Jaringan Pemasok

Penggerebekan MP Club Pekanbaru Ungkap 63 Orang Positif Narkotika

13 October 2026
Diduga Jadikan Lamaran Kerja sebagai Kedok Pencurian, Wanita 30 Tahun Ditangkap Polisi

Pencurian Berkedok Lamaran Kerja, Wanita 30 Tahun Ditangkap

13 October 2026
Dua Warga Banyumas Tewas Usai Motor Scoopy Tabrak Truk Parkir di Jalan Wates-Purworejo Kulon Progo

Dua Warga Banyumas Tewas Usai Motor Scoopy Tabrak Truk Parkir di Jalan Wates-Purworejo Kulon Progo

13 October 2026
Marek Janota Pelatih Asing Pertama Persib Yang Meletakkan Fondasi Kejayaan

Marek Janota, Pelatih Asing Pertama yang Bangun Fondasi Persib

13 October 2026

Popular Story

Klasemen Sassuolo dan AC Milan imbang 1-1
Sepak Bola

Klasemen Sassuolo vs AC Milan Usai Imbang 1-1, Rossoneri Tertahan di Posisi Empat

by Hendrawan
12 October 2026
0

Klasemen Sassuolo vs AC Milan usai imbang 1-1. Milan posisi keempat dengan...

Read moreDetails

Banjir Padang, Brimob Kerahkan 300 Personel Evakuasi Warga

Cara Jadi Agen Perlinsos untuk Bantu Warga Daftar Bansos 2027

HUT ke-81 TNI di Palu, Gubernur Sulteng Soroti Peran Prajurit

Pemkot Banjarbaru Tetapkan Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan

PBNU Dukung Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Reformasi Polri

62.710 MBR Terima KPR Rumah Subsidi Serentak

Tragis! Kecelakaan Mobil Box SPPG di OKU Timur Tewaskan 2 Orang, Salah Satunya Anak 7 Tahun

Operasi Sarang Narkoba Polda Papua Sita 10 Kg Ganja

Kabut Asap di Palangka Raya, Dinkes Salurkan Masker Gratis

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.