Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Asik! Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Dani by Dani
4 years ago
in Pemerintah, Peristiwa
410 12
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Banten) ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan keringanan atau diskon dan bebas denda pembayaran pajak kendaraan bermotor. Diskon dan bebas denda tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pengurangan Pokok Dan/Atau Pengahapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama, Penyerahan Kedua, Dan Seterusnya, Dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

“Kepada masyarakat Banten, segera manfaatkan keringanan ini. Bisa langsung ke Samsat, ke gerai-gerai dan Mobil Samling atau melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) atau pengurusan pajak kendaraan bermotor dilakukan via online,” kata Kepala Bapenda Banten Opar Sochari.

You might also like

BNPB Pastikan Keselamatan Warga Tetap Menjadi Prioritas Pasca Erupsi Semeru

BNPB Pastikan Keselamatan Warga Tetap Menjadi Prioritas Pasca Erupsi Semeru

26 November 2025
Strategi Mitigasi Jangka Panjang Gunung Semeru Berdasarkan Catatan Erupsi

Strategi Mitigasi Jangka Panjang Gunung Semeru Berdasarkan Catatan Erupsi

26 November 2025

Opar mengatakan, pemberian diskon pokok pajak PKB disesuaikan dengan masa jatuh tempo. Masa jatuh tempo pajak bulan Oktober tahun 2021 diberikan diskon pokok pajak sebesar 2 persen; masa jatuh tempo pajak bulan November 2021  diberikan diskon pokok pajak sebesar 4 persen; masa jatuh tempo pajak bulan Desember 2021diberikan diskon pokok pajak sebesar 6 persen; dan masa jatuh tempo bulan Januari tahun 2022  diberikan dikon pokok pajak sebesar 10 persen.  “Ketentuan ini berlaku sejak  tanggal 16 Agustus – hingga 30 September 2021,” kata Opar.

Selain diskon pembayaran pajak, kata Opar, Pemprov Banten juga memprogramkan penghapusan pokok pajak tunggakan tahun keempat, kelima dan seterusnya terkecuali kendaraan dengan proses mutasi keluar Provinsi berlaku sejak 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021.

Keringanan selanjutnya, Pemprov Banten memberlakukan penghapusan sanksi berupa denda pajak sebesar 100 persen terkecuali kendaraan dengan proses mutasi keluar Provinsi. Kebijakan ini berlaku sejak 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021.

Poin berikutnya, pengurangan pokok BBNKB I (kendaraan baru). Pertama, Pemprov Banten memberikan diskon pokok BBN-I sebesar 10 persen dari pokok BBNKB I untuk plat hitam dengan atas nama perusahaan. Kedua, pemberian diskon pokok BBN-I sebesar 10  persen dari pokok BBNKB I untuk plat kuning dengan atas nama perusahaan berbadan hukum. Kebijakan ini berlaku sejak 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021.

Pemprov Banten juga menghapus pokok dan denda BBN-II ganti pemilik penyerahan kedua dan seterusnya, berlaku sejak 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021.

“Poin terakhir, penghapusan sanksi denda keterlambatan pembayaran PBBKB bagi perusahaan penyedia bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 100 persen. Kebijakan ini berlaku sejak 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021,” kata Opar

Tags: Diskon Pajak Kendaraan BermotorPajak Kendaraan Banten
Dani

Dani

Related Stories

BNPB Pastikan Keselamatan Warga Tetap Menjadi Prioritas Pasca Erupsi Semeru

BNPB Pastikan Keselamatan Warga Tetap Menjadi Prioritas Pasca Erupsi Semeru

by masfajar
26 November 2025
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, menegaskan bahwa penanganan pasca-erupsi Gunung Semeru dilakukan dengan pendekatan proaktif,...

Strategi Mitigasi Jangka Panjang Gunung Semeru Berdasarkan Catatan Erupsi

Strategi Mitigasi Jangka Panjang Gunung Semeru Berdasarkan Catatan Erupsi

by Ari Wibowo muhammad
26 November 2025
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, menegaskan pentingnya strategi mitigasi yang komprehensif pasca-erupsi Gunung Semeru. Strategi...

Kualitas Informasi Publik Menjadi Penentu Kepercayaan Masyarakat

Kualitas Informasi Publik Menjadi Penentu Kepercayaan Masyarakat

by masfajar
26 November 2025
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang, Ricko Dharma Putra, menekankan pentingnya pengelolaan...

Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

by Fajar
26 November 2025
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan keamanan jaringan guna menghadapi ancaman siber...

Diskominfo Lumajang Soroti Batasan Keterbukaan Informasi di Era Siber

Diskominfo Lumajang Soroti Batasan Keterbukaan Informasi di Era Siber

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan keterbukaan informasi publik dan...

Cloudflare dan Komdigi Bahas Kepatuhan Pendaftaran PSE dalam Audiensi Virtual

Cloudflare dan Komdigi Bahas Kepatuhan Pendaftaran PSE dalam Audiensi Virtual

by Wawan
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) mengadakan audiensi virtual dengan perwakilan Cloudflare untuk membahas pemenuhan kewajiban...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan orasi ilmiah dalam Wisuda ke-99 Universitas Pendidikan Nasional bertajuk

Menkomdigi Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi Berlandas Etika dan Empati

4 November 2025

Asik! Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

21 August 2021

Bupati Karawang Positif Corona, Usai Menghadiri Musyawarah Daerah HIPMI

24 March 2020
Hari ini 28 November diperingati Hari apa

28 November Memperingati Hari Apa? Ini Daftar Perayaan Nasional Hingga Mancanegara

27 November 2023
Kecelakaan di Undepass Kentungan Jogja

Terjadi Lagi! Kecelakaan di Underpass Kentungan Kembali Memakan Korban Jiwa Pengendara NMax Tewas

26 July 2023
Gubernur Gorontalo Kunjungi Guru Lama di Hari Guru Nasional

Gubernur Gorontalo Kunjungi Guru Lama di Hari Guru Nasional

25 November 2025
Polsek Berbah berada di lokasi rumah kebobolan di Berbah

Tinggal Nonton Takbiran, Rumah di Sleman Disatroni Maling Lewat Tembok Belakang

7 June 2025

Artikel Terbaru

BNPB Pastikan Keselamatan Warga Tetap Menjadi Prioritas Pasca Erupsi Semeru

BNPB Pastikan Keselamatan Warga Tetap Menjadi Prioritas Pasca Erupsi Semeru

26 November 2025
Strategi Mitigasi Jangka Panjang Gunung Semeru Berdasarkan Catatan Erupsi

Strategi Mitigasi Jangka Panjang Gunung Semeru Berdasarkan Catatan Erupsi

26 November 2025
Kualitas Informasi Publik Menjadi Penentu Kepercayaan Masyarakat

Kualitas Informasi Publik Menjadi Penentu Kepercayaan Masyarakat

26 November 2025
Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

26 November 2025
Diskominfo Lumajang Soroti Batasan Keterbukaan Informasi di Era Siber

Diskominfo Lumajang Soroti Batasan Keterbukaan Informasi di Era Siber

26 November 2025
Cloudflare dan Komdigi Bahas Kepatuhan Pendaftaran PSE dalam Audiensi Virtual

Cloudflare dan Komdigi Bahas Kepatuhan Pendaftaran PSE dalam Audiensi Virtual

26 November 2025
Kemkomdigi dan Cloudflare Bahas Kepatuhan PSE dalam Dialog Daring

Kemkomdigi dan Cloudflare Bahas Kepatuhan PSE dalam Dialog Daring

26 November 2025

Popular Story

  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemerintah Ajak Mahasiswa Perkuat Dialog di Istana Negara

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.