Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polda Riau Tingkatkan Penindakan terhadap Illegal Logging untuk Lindungi Hutan

Wawan by Wawan
2 hours ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Polda Riau Tingkatkan Penindakan terhadap Illegal Logging untuk Lindungi Hutan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batang ~ Polda Riau semakin memperketat penindakan terhadap praktik illegal logging guna menjaga kelestarian hutan di wilayah tersebut. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil mengungkap aktivitas kilang kayu ilegal di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memutus rantai kejahatan kehutanan yang mengancam ekosistem.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan pengolahan kayu tanpa dokumen resmi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau bersama personel Satbrimob melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. “Kami menemukan adanya aktivitas pengolahan kayu tanpa izin yang sah,” ujar Ade, seperti dilansir dari Republika, Jumat (17/7/26).

You might also like

Satbrimob Polda Kaltim Laksanakan Gerakan Indonesia Asri untuk Lingkungan Kerja Bersih

Satbrimob Polda Kaltim Laksanakan Gerakan Indonesia Asri untuk Lingkungan Kerja Bersih

18 July 2026
Penyintas Banjir Batu Busuak Mulai Tempati Hunian Sementara

Penyintas Banjir Batu Busuak Mulai Tempati Hunian Sementara

17 July 2026

Dalam pengungkapan ini, seorang tersangka berinisial D.A.S. (28) ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga berperan sebagai mandor atau pengawas sawmill. Polisi juga menyita sekitar 780 batang kayu olahan, 14 batang kayu log, empat unit gergaji selendang, satu unit mesin pengasah gergaji, satu unit chainsaw, satu unit mesin robin, serta sejumlah peralatan lain yang digunakan dalam aktivitas pengolahan kayu.

ADVERTISEMENT

Ade menegaskan bahwa sawmill ilegal merupakan bagian penting dalam mata rantai illegal logging karena menjadi tempat pengolahan kayu hasil pembalakan liar sebelum dipasarkan. Oleh karena itu, penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pemilik usaha, pemodal, hingga pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut. “Kami akan menindak tegas semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Langkah ini merupakan implementasi dari arahan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melalui program Green Policing, yang mengintegrasikan penegakan hukum dengan perlindungan lingkungan hidup. Ade menekankan bahwa menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian hutan,” tutupnya.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, menambahkan bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan pemilik sawmill berinisial L.F.W. serta menelusuri asal-usul kayu yang ditemukan di lokasi. Tersangka dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b juncto Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta denda paling sedikit Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar.

Tags: BatangBerita BatangHeadlinePoldaRiau
ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Satbrimob Polda Kaltim Laksanakan Gerakan Indonesia Asri untuk Lingkungan Kerja Bersih

Satbrimob Polda Kaltim Laksanakan Gerakan Indonesia Asri untuk Lingkungan Kerja Bersih

by Ari Wibowo muhammad
18 July 2026
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ Kalimantan Timur. Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan dalam rangka mendukung Program Presiden Gerakan Indonesia Asri...

Penyintas Banjir Batu Busuak Mulai Tempati Hunian Sementara

Penyintas Banjir Batu Busuak Mulai Tempati Hunian Sementara

by Dwina
17 July 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Para penyintas banjir bandang dan tanah longsor di Batu Busuak, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, kini mulai...

Kapolri Dorong Perubahan Layanan 110 dan Command Center untuk Tingkatkan Respons

Kapolri Dorong Perubahan Layanan 110 dan Command Center untuk Tingkatkan Respons

by Aditya
17 July 2026
0

Headline.co.id, Sorong ~ Papua Barat Daya – Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri) Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran,...

Gempa Magnitudo 3.8 Mengguncang Toli-toli, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3.8 Mengguncang Toli-toli, Sulawesi Tengah

by masfajar
17 July 2026
0

Headline.co.id, Toli-Toli ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.8 mengguncang wilayah Toli-toli, Sulawesi Tengah, pada Jumat, 17 Juli 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

by Lia
17 July 2026
0

Headline.co.id, Halmahera Barat ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.1 mengguncang wilayah Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Jumat (17/7/2026). Badan...

Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara

by Fajar
17 July 2026
0

Headline.co.id, Nias ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.7 mengguncang wilayah Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Jumat, 17 Juli 2026....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri HAM Desak Kepolisian Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Menteri HAM Desak Kepolisian Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

15 March 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Nyata

Menkeu Purbaya Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Nyata

27 May 2026
Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Wilayah Tahuna, Sulawesi Utara

10 June 2026
Jelajahi Surga Kuliner di Mal-Mal Jabodetabek

Surga Kuliner di Mal-Mal Jabodetabek: Panduan Menjelajah Cita Rasa Nusantara

4 September 2024
Ribuan P3K di Batang Akhirnya Terima Surat Keputusan

Ribuan P3K di Batang Akhirnya Terima Surat Keputusan

9 December 2025
Wakil Bupati Sergai Soroti Pentingnya Kader Dasawisma dalam Pendataan Keluarga

Wakil Bupati Sergai Soroti Pentingnya Kader Dasawisma dalam Pendataan Keluarga

21 May 2026
Indonesia Dorong Pengelolaan Platform Digital Berbasis Hak Asasi Manusia

Indonesia Dorong Pengelolaan Platform Digital Berbasis Hak Asasi Manusia

9 May 2026

Artikel Terbaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan di Masjid Babussalam

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan di Masjid Babussalam

18 July 2026
Wasit Slovenia Pimpin Final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina

Wasit Slovenia Pimpin Final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina

18 July 2026
Lionel Messi Siap Hadapi Tantangan Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Lionel Messi Siap Hadapi Tantangan Spanyol di Final Piala Dunia 2026

18 July 2026
Live Inggris vs Prancis Piala Dunia 2026: Jadwal, Jam Tayang, dan Link Streaming Resmi

Live Inggris vs Prancis Piala Dunia 2026: Jadwal, Jam Tayang, dan Siaran Langsung

18 July 2026
Timnas Argentina Bertekad Menangkan Piala Dunia 2026 untuk Messi

Timnas Argentina Bertekad Menangkan Piala Dunia 2026 untuk Messi

18 July 2026
Pemprov Gorontalo Klarifikasi Isu Kenaikan Tarif Wisata Hiu Paus Botubarani

Pemprov Gorontalo Klarifikasi Isu Kenaikan Tarif Wisata Hiu Paus Botubarani

18 July 2026
Kemenag Susun Materi Edukasi untuk Cegah Budaya LGBTQ

Kemenag Susun Materi Edukasi untuk Cegah Budaya LGBTQ

18 July 2026

Popular Story

Empat Pelaku Pengeroyokan Pelajar Ditangkap, Kapolres Bantul Pastikan Proses Hukum Tegas
Hukum

Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Bantul Ditangkap, Polisi Sita Celurit dan Golok

by Hendrawan
13 July 2026
0

Highlight Berita Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Bantul Ditangkap, Polisi Sita...

Read moreDetails

Kemkomdigi Dukung Konvensi Humas Indonesia 2026 Hadapi Era AI

Wagub Aceh Dorong Sinergi untuk Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Waspada Cuaca Besok, Pertemuan Angin Tingkatkan Potensi Awan Hujan di Sejumlah Wilayah

Wamen Nezar Patria: Humas Pemerintah Harus Kuasai Algoritma Media Sosial

PWI Aceh Gelar UKW untuk Tingkatkan Kompetensi Wartawan di Era Digital

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Tobelo, Maluku Utara

Live dan Jadwal Moto3 Hari Ini: Analisis Peluang Veda Ega dari Posisi 13

Turnamen Bola Kasti di Sumenep Rayakan HUT Korem 084 dan Lestarikan Olahraga Tradisional

Bupati Parigi Moutong Dorong Hilirisasi Pangan Lewat Diskusi Terarah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.