Headline.co.id (Makassar) ~ Dalam upaya melestarikan budaya daerah dan meningkatkan wawasan kebangsaan para pemuda, Polda Sulawesi Selatan akan menggelar Lomba Lagu Daerah yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke- 74.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengajak seluruh Kawula muda di Sulsel untuk mendaftarkan diri mengikuti Lomba Lagu Daerah ini.
baca juga: Gubernur Banten Sampaikan Ada 4 Kebutuhan New Normal, Apa Saja?
“Silahkan mendatar di Polres Setempat, bagi anda yang berumur 16 s/d 23 tahun, belum pernah menjuarai kontes/audisi di tingkat daerah maupun nasional, dan belum pernah membuat album/rekaman komersial,”kata Kabid Humas
Kabid Humas kemudian melanjutkan bagi peserta yang telah mendaftarkan diri, agar kemudian membuat rekaman video live lagu yang dinyanyikan dengan diiringi alat musik minimal gitar (tanpa editan), dan menggunakan pakaian daerah yang sesuai dengan lagu yang dinyanyikan. Selain itu, Ibrahim juga mengingatkan bahwa lagu yang dibawakan merupakan versi original bukan versi cover.
“Lagu-lagu telah ditentukan yaitu lagu makassar (Ati raja, Ana kukang, Tenna ruanna,Alle mama tea bilang, dan Minasa riboritta) , lagu Bugis (Sara lao, Balo lipa, Janci mutaroe, dan Tana ogi wanuakku) dan lagu Toraja (Tondokku, Sarira parerung, Tto meppare),” jelas Ibrahim.
baca juga: Update Covid-19 6 Juni, Total 30.514 Orang Positif Corona, Jawa Timur Sumbang Terbanyak Hari ini
Lebih lanjut, dikatakan Kabid Humas, bahwa lomba tingkat kabupaten dilaksanakan di tiap Polres dengan konsep lomba secara virtual, dan hasil lomba virtual yakni juara 1 dan 2 Tingkat kabupaten dikirim ke tingkat Provinsi untuk dilakukan penilaian.
“Jadi tim penilai dari kalangan musisi dan pemerhati budaya yang dianggap mampu di wilayah masing-masing, peserta yang lolos ketingkat Provinsi akan diikutkan dalam lomba final acara live di TVRI Sulsel, dan akhirnya penyerahan hadiah dilaksanakan pada acara peringatan hari HUT Bhayangkara ke-74,”terang Kabid Humas
baca juga: Helikopter TNI Jatuh di Kendal, DAda 9 Orang Didalamnya
Ibrahim juga mengatakan para peserta akan memperebutkan hadiah uang tunai Puluhan juta rupiah. Hadiah tersebut terdiri dari hadiah:
- Juara 1 Rp.15.000.000,-
- Juara 2 Rp. 10.000.000,-
- Juara 3 Rp. 7.500.000,-
- Harapan 1 Rp. 5.000.000,-
- Harapan 2 Rp. 3.000.000,-
- Harapan 3 Rp. 2.000.000,-
- dan juga hadiah hiburan.
“Jadi sekali lagi, saya ajak silahkan segera mendaftar, dan perlu diinformasikan ke masyarakat, pendaftaran dan penyerahan hasi rekaman virtual, batas waktunya hingga 15 Juni 2020 di terima di Polres masing-masing,”tutup Kabid Humas.
baca juga: APBN Terbatas, Pemerintah Programkan Tapera untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah