Namun, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa sumber daya manusia (SDM) yang nantinya hendak dicapai oleh adaptasi sistem tersebut merupakan SDM yang berkarakter, berakhlak mulia, serta memegang nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila. Seadaptif apapun sistem pendidikan kita yang harus berubah, pendidikan karakter terhadap keluhuran bangsa tidak boleh ditinggalkan.
baca juga: Hati-hati! Hingga Awal Juni 2020 Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 694 Kasus
“Pendidikan karakter tidak boleh dilupakan karena ini merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan mental dan karakter bangsa,” tuturnya.
Kemudian, dalam mengimplementasikan peta jalan pendidikan 2020-2035 tersebut, diperlukan pula target-target tinggi dan terukur mengenai hasil belajar berkualitas, perbaikan kualitas guru, kurikulum, maupun infrastruktur sekolah, dan bagaimana mewujudkan distribusi pendidikan yang inklusif dan merata.
baca juga: Lakukan Rapid Test Tiga Orang Tenaga Medis Dinyatakan Positif Covid-19 di Bandarlampung
Kepala Negara juga menegaskan, berhasilnya reformasi di bidang pendidikan ini tidak hanya ditentukan oleh satu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saja, melainkan harus didukung pula oleh segenap komunitas pendidikan, kementerian dan lembaga lain, masyarakat, pemerintah daerah, juga kemitraan dengan pihak swasta.
“Karena reformasi pendidikan bukan hanya mencakup penyesuaian kurikulum, pedagogi, dan metode penilaian, tapi juga menyangkut perbaikan infrastruktur, penyediaan akses teknologi, dan yang berkaitan dengan dukungan pendanaan,” tandasnya.
baca juga: Memanfaatkan Teknologi Komunikasi, Jokowi Minta Pelacakan Spesimen Lebih Agresif















