Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.3 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Senin (13/7/2026) pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa gempa terjadi sekitar pukul 05:10:48 WIB dengan pusat gempa berada 69 km di timur laut Tahuna. Gempa ini terjadi pada kedalaman 100 km di bawah permukaan laut.
Menurut data BMKG, lokasi gempa terletak di koordinat 4.08 Lintang Utara dan 125.90 Bujur Timur. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai kerusakan atau korban akibat gempa tersebut. BMKG terus memantau perkembangan situasi dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.
Gempa bumi di wilayah ini bukanlah hal baru, mengingat Kepulauan Sangihe terletak di kawasan yang rawan gempa. BMKG mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana alam, termasuk dengan mengikuti petunjuk dan informasi resmi dari pihak berwenang.
Lokasi dan Kedalaman Gempa
Gempa yang mengguncang Tahuna ini memiliki pusat di timur laut wilayah tersebut, tepatnya pada kedalaman 100 km. Lokasi gempa yang berada di laut membuat potensi kerusakan di daratan relatif lebih kecil, meskipun tetap perlu diwaspadai.
Imbauan BMKG
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak resmi. Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan informasi dari sumber terpercaya dan mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan gempa susulan.
Sejarah Gempa di Kepulauan Sangihe
Kepulauan Sangihe dikenal sebagai salah satu daerah yang sering mengalami gempa bumi. Hal ini disebabkan oleh letaknya yang berada di jalur cincin api Pasifik, yang merupakan kawasan dengan aktivitas seismik tinggi. Oleh karena itu, kesiapsiagaan dan edukasi mengenai mitigasi bencana menjadi sangat penting bagi penduduk setempat.
Dengan adanya gempa ini, BMKG terus melakukan pemantauan dan analisis untuk memastikan keselamatan masyarakat. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengikuti arahan dari pihak berwenang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.



















