Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menag Fachrul Razi: Rumah Ibadah Bisa dibuka Saat New Normal jika Memenuhi Syarat

Saddam by Saddam
6 years ago
in Nasional, Religi
Reading Time: 2 mins read
401 22
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan konsep pembukaan kembali tempat peribadatan dengan menaati prosedur standar new normal dan protokol kesehatan.

Usai mengikuti rapat terbatas bersama dengan Presiden Joko Widodo, pada Rabu (27/5), Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan bahwa pihaknya membuat konsep umum adalah secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap menaati prosedur standar tatanan baru new normal yang telah dinyatakan oleh presiden pada 15 Mei 2020 lalu.

You might also like

Kementerian PANRB Dorong Digitalisasi Layanan Publik Pascabencana

Kementerian PANRB Dorong Digitalisasi Layanan Publik Pascabencana

25 February 2026
Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh dan Sumatra

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh dan Sumatra

25 February 2026

baca juga: Kawal Penerapan ‘New Normal’, 340 Ribu Personel TNI-Polri Disiagakan

Menurutnya, rumah ibadah dapat kembali digunakan jika telah mendapatkan rekomendasi dari camat diwilayah masing-masing. Fachrul mengatakan, hanya rumah ibadah yang aman dari Covid-19 yang mendapatkan izin untuk kembali dibuka.

“Itu hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari Covid-19 dan direkomendasi oleh camat atau bupati/wali kota sesuai level rumah ibadah tersebut,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Fachrul, setiap kepala desa dapat mengajukan rumah ibadah di wilayahnya yang aman dari Covid-19 ke Camat setempat agar dapat digunakan kembali.

baca juga: KAI Wajibkan Penumpang KLB Dari dan Tujuan DKI Jakarta Miliki SIKM

“Kami imbau kewenangan di tingkat kecamatan saja, jadi forum komunikasi pimpinan kecamatan yang mempelajari validitas dari yang dianjurkan kepala desa, dilihat, kalau bisa kemudian memang ancaman Covid-19nya rendah,” jelasnya.

Kemudian, Camat akan mengeluarkan izin setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan bupati, jika memang memenuhi syarat tak menimbulkan ancaman penularan Covid-19.

Jika ancaman Covid-19 sudah terbukti rendah, camat lalu konsultasi ke Bupati atau tingkat atasnya untuk mengetahui kondisi new normal keseluruhan terutama reproduction number (R0). Sehingga alurnya adalah pengajuan dari kepala desa, dipelajari tim forum komunikasi kecamatan, konsultasi dengan kabupaten, baru keluarkan izinnya.

baca juga: Update Corona di Indonesia Rabu 27 Mei 2020: Menembus Angka 23.851 Kasus dan 6.057 Pasien Sembuh

Fachrul mengungkapkan bahwa, izin yang dikeluarkan tersebut akan ditinjau kembali setiap bulannya sehingga jika diketahui ada perkembangan jumlah kasus Covid-19 di lingkungan sekitar, izin tersebut akan dicabut.

Menurut dia, kebijakan ini berlaku untuk seluruh rumah peribadatan yang ada. Fachrul menyebut, kebijakan revitalisasi fungsi rumah ibadah pada tatanan normal baru ini direncanakan diterbitkan pada pekan ini.

“Rencana kami dalam minggu ini sudah kami terbitkan tentang revitalisasi fungsi rumah ibadah pada tatanan normal baru,” kata Fachrul.

baca juga: Kabar Baik! Achmad Yurianto Sampaikan Covid-19 di Beberapa Daerah Sudah Terkendali

Untuk tahap awal new normal, menurut Fachrul, tempat ibadah hanya dapat digunakan untuk beribadah seperti sholat. Sementara itu, pemberian ceramah atau kultum belum diizinkan.

“Masalah edukasi, katakanlah ceramah kultum di rumah ibadah, termasuk penjelasan Covid-19. Tahap pertama, kami sepakat itu hanya untuk ibadah sholat saja dan usahakan sesingkat mungkin. Tapi, kalau keadaan lebih baik, mungkin bisa diizinkan lebih camat untuk ada kultum,” ujar Fachrul.

Tags: Menteri AgamaNew Normal Untuk RUmah IbadahPembukaan Rumah IbadahVirus Corona
Saddam

Saddam

Related Stories

Kementerian PANRB Dorong Digitalisasi Layanan Publik Pascabencana

Kementerian PANRB Dorong Digitalisasi Layanan Publik Pascabencana

by wahyu
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berupaya mempercepat pemulihan pascabencana dengan mengoptimalkan layanan publik berbasis...

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh dan Sumatra

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh dan Sumatra

by Dani
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah berupaya mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Langkah...

Pemprov DKI Jakarta Sediakan Mudik Gratis bagi Warga KTP non-DKI

Pemprov DKI Jakarta Sediakan Mudik Gratis bagi Warga KTP non-DKI

by Ari Wibowo muhammad
25 February 2026
0

Headline.co.id, Cilacap ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan bagi warga yang memiliki KTP non-DKI untuk mengikuti program Mudik...

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Nabire, Papua

by Dwina
25 February 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Nabire, Papua, pada Rabu, 24 Februari 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

by Ari Wibowo muhammad
25 February 2026
0

Headline.co.id, Pacitan ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.6 mengguncang wilayah Pacitan, Jawa Timur, pada Rabu, 24 Februari 2026. Berdasarkan...

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

by Dani
25 February 2026
0

Headline.co.id, Sarmi ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Sarmi, Papua, pada Rabu, 24 Februari 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BNNK Tuban Lakukan Tes Urine untuk Sopir dan Kondektur Menjelang Nataru

BNNK Tuban Lakukan Tes Urine untuk Sopir dan Kondektur Menjelang Nataru

17 December 2025

Ukir Prestasi, Siswi Asal Kalimantan Selatan ini Raih Medali Perunggu pada Olimpiade Heat Round Hong Kong Internasional Mathematical Olympiad

6 June 2022
Sekda Kalbar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pemuda

Sekda Kalbar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pemuda

18 December 2025
Rekam Jejak Militer Calon Wapres Demokrat yang Dipertanyakan

Rekam Jejak Militer Calon Wapres Demokrat Dipertanyakan

15 August 2024
Pemprov Banten Tingkatkan Akses Pendidikan dengan Sekolah Gratis dan Pembangunan USB

Pemprov Banten Tingkatkan Akses Pendidikan dengan Sekolah Gratis dan Pembangunan USB

23 November 2025

PDIP Pastikan Koalisi dengan PKS Tak Merombak Calon Pilkada DKI

7 August 2024
Siham, Mahasiswa Autis Asperger, Berhasil Lolos Ujian Skripsi di UGM

Siham, Mahasiswa Autis Asperger, Berhasil Lolos Ujian Skripsi di UGM

30 January 2026

Artikel Terbaru

Kementerian PANRB Dorong Digitalisasi Layanan Publik Pascabencana

Kementerian PANRB Dorong Digitalisasi Layanan Publik Pascabencana

25 February 2026
Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh dan Sumatra

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh dan Sumatra

25 February 2026
Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

25 February 2026
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

25 February 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

25 February 2026
Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

25 February 2026
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

25 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.