Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Anies Tegaskan SIKM Syarat Mutlak Masuk ke Wilayah DKI Jakarta

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
414 8
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta.

Adapun keputusan yang diatur melalui Pergub tersebut adalah untuk menekan angka kasus COVID-19 yang juga disesuaikan dengan Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020.

You might also like

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

12 April 2026

Dalam Pergub tersebut, dijelaskan bahwa SIKM dapat diperoleh melalui laman resmi corona.jakarta.go.id atau bit.ly/SIKMJABODETABEK (dapat di klik disini)

Baca juga: Ratusan Tenaga Kerja Asing Asal China Dipulangkan

Dalam situs tersebut juga mengatur bahwa sektor yang diperbolehkan untuk keluar-masuk wilayah DKI Jakarta hanya meliputi bidang kesehatan, keuangan, logistik, industri strategis, bahan pangan, energi, perhotelan, konstruksi, komunikasi dan teknologi informatika, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu.

Selain SIKM, persayaratan lain yang harus dimiliki bagi setiap warga yang hendak memasuki wilayah DKI Jakarta adalah surat keterangan sehat dan dibuktikan dengan hasil tes cepat (Rapid Test) dan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR), surat dinas dari instansi atau perusahaan dan dokumen perjalanan lainnya seperti kartu identitas resmi.

Oleh sebab itu, Anies, melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menegaskan agar masyarakat sebisa mungkin menunda dulu untuk masuk ke wilayah Jakarta apabila tidak memiliki kepentingan seperti yang telah disebutkan dalam aturan Pergub tersebut.

Baca juga: Update Corona di Indonesia Senin 25 Mei 2020: Menjadi 22.750 Kasus

“Bila anda berencana ke Jakarta dan tidak memilki ketentuan-ketentuan yang disebutkan di sini (di laman corona.jakarta.go.id), tidak memiliki hasil tes (kesehatan), maka tunda dulu keberangkatannya (ke Jakarta),” tegas Anies, Senin (25/5).

Apabila ada pihak yang memaksa, Anies juga mengingatkan bahwa siapapun akan mengalami kesulitan di perjalanan. Sebab, dalam hal ini semua pintu keluar-masuk dari dan menuju wilayah DKI Jakarta dijaga ketat oleh aparat keamanan yang melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan sebagainya.

Para petugas tidak akan segan-segan meminta untuk kembali ke asalnya kepada mereka yang memaksa masuk tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Bila Anda memaksakan, justru nanti Anda akan mengalami kesulitan di perjalanan. Mengapa kesulitan? Karena Anda harus kembali. Pemeriksaan akan ketat,” tegas Anies.

Baca juga: Korlantas Polri Tetap Lakukan Penyekatan Jalur Setelah Idul Fitri, Cegah Pemudik Kembali ke Jakarta

Hal itu juga dilakukan agar kerja keras Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta seluruh komponen hingga masyarakat dalam menurunkan COVID-19 tidak menjadi sia-sia, karena apabila Jakarta terkena imbas gelombang kedua penambahan COVID-19, maka permasalahan akan lebih sulit dikendalikan.

“Ini dilakukan, agar kerja keras puluhan juta orang di Jakarta, ada 10 juta, Jabodetabek adalah lebih dari 25 juta, selama dua bulan lebih bekerja keras menjaga, dan menurunkan tingkat penularan COVID. Kita tidak ingin kerja keras kita batal, karena muncul gelombang baru penularan COVID. Kalau itu sampai terjadi, maka yang menderita adalah kita semua di Jakarta,” jelas Anies.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memahami dan mematuhi peraturan pemerintah, yang semata-mata dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Saya mengimbau, kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan di tempat keberangkatan, sebelum melaksanakan perjalanan. Apabila, saudara-saudara sekalian tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang dimaksud, maka aparat gabungan, baik dari Dinas Perhubungan, dari kepolisian, dan juga didukung oleh Satpol PP, serta unsur TNI, akan meminta saudara-saudara untuk kembali ke tempat semula,” tegas Doni.

Baca juga: Berkah Hari Raya Idul Fitri, Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Afghanistan-Taliban

Dalam keterangannya, Doni yang juga selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mengingatkan bahwa sampai hari ini belum ditemukan vaksin untuk virus SARS-CoV-2, sehingga pandemi COVID-19 juga belum dapat dipastikan kapan akan berarkhir.

Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat dapat beradaptasi dengan terus mengikuti protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

“Besar harapan kita semua, kita bisa mematuhi aturan yang ada, untuk selalu taat kepada protokol kesehatan. COVID ini belum akan berakhir, dan kita pun belum mendapatkan kepastian kapan kiranya vaksin akan ditemukan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan angka kasus COVID-19 tertinggi dengan jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 6.628 yang mana ada 2.044 masih dalam perawatan, 1.648 dinyatakan sembuh, 506 meninggal dunia dan sebanyak 2.430 melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Asal Kota Bandarlampung Menghembuskan Nafas Terakhir Pada Minggu Siang

Kemudian untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada sebanyak 27.281 di mana 297 orang masih dalam proses pemantauan dan 26.984 telah selesai dipantau. Selanjutnya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 9.987 dengan rincian 722 orang masih dirawat dan 8.265 dinyatakan sehat dan telah diperbolehkan pulang.

Tags: Anies BaswedanAntisipasi Penyebaran Virus CoronaDKI JakartaPSBBSKIMVirus Corona
Aditya

Aditya

Related Stories

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

by Hendrawan
12 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria berinisial Su. (36), warga Margomulyo, Seyegan, Sleman, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di area...

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

by Lia
12 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang berhasil mencatatkan dua rekor di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka merayakan Hari...

Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

by Dwina
12 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Kabupaten Batang merayakan hari jadinya yang ke-60 dengan pencapaian luar biasa, berhasil meraih dua rekor dunia dalam...

Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

by wahyu
12 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Kabupaten Batang berhasil mencatatkan rekor baru dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan mengumpulkan 10.000 liter minyak...

Ribuan Pelajar Batang Pecahkan Rekor MURI Lewat Tari Babalu

Ribuan Pelajar Batang Pecahkan Rekor MURI Lewat Tari Babalu

by Dani
12 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Sebanyak 1.000 pelajar di Kabupaten Batang berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan menampilkan Tari...

NDX AKA Semarakkan Perayaan HUT ke-60 Kabupaten Batang

NDX AKA Semarakkan Perayaan HUT ke-60 Kabupaten Batang

by Fajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan grup musik NDX AKA di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BPOM Perkenalkan Sistem Izin Edar Berbasis Kecerdasan Buatan

BPOM Perkenalkan Sistem Izin Edar Berbasis Kecerdasan Buatan

29 November 2025
Polres Jakarta Selatan Lakukan Tes Urine Mendadak untuk Personel

Polres Jakarta Selatan Lakukan Tes Urine Mendadak untuk Personel

25 February 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

25 November 2025
Pengambilan logistik Pemilu 2024 berupa kotak suara yg berisi (surat suara dan bilik suara) dari gudang PPK Kalurahan Donotirto, Kretek , Bantul

Waspadai Potensi Kerawanan PSU dan PSL di TPS, Bawaslu DIY Lakukan Koordinasi dengan Pihak Keamanan

24 February 2024

Presiden Terima Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

7 March 2022

Polda Aceh Pastikan Mengusut Tuntas Kasus Dua Oknum Polisi Penganiaya Seorang Pria Gangguan Jiwa

26 May 2020
Bener Meriah Siapkan Peremajaan Kopi, Targetkan 10 Ribu Hektare di 2026

Bener Meriah Siapkan Peremajaan Kopi, Targetkan 10 Ribu Hektare di 2026

10 November 2025

Artikel Terbaru

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

12 April 2026
Dampak Kesehatan dari Paparan Asbes yang Perlu Diwaspadai

Dampak Kesehatan dari Paparan Asbes yang Perlu Diwaspadai

12 April 2026
Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026
Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.