Headline.co.id, Temanggung ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Semarang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui aplikasi Desa Cerdas. Penandatanganan ini berlangsung di Basecamp Jadikan Satu Temanggung, Kecamatan Bulu, pada Selasa (23/6/2026). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan integrasi layanan digital pemerintahan hingga ke tingkat desa.
Kepala Diskominfo Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto W, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan memperkuat sinergi antardaerah dalam pengembangan tata kelola pemerintahan digital. “Kerja sama ini tidak hanya sebatas berbagi aplikasi, tetapi juga menjadi dasar pengembangan sistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan memiliki standar yang sama,” ujar Gotri.
Diskominfo Temanggung memiliki empat fokus utama dalam pengembangan digital, yaitu Satu Data Indonesia, SPBE, Keterbukaan Informasi Publik melalui PPID, dan Smart City. Keempat fokus ini memerlukan dukungan dari seluruh perangkat daerah serta badan publik agar dapat berjalan optimal. “Sejak 2024, kami melakukan penataan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan digital dengan membangun data dasar, interoperabilitas data, dan integrasi layanan dalam satu platform,” tambah Gotri.
Kerja sama Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Semarang ini merupakan komitmen bersama untuk mempercepat transformasi digital melalui integrasi data dan kolaborasi lintas daerah. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.























