Headline.co.id, Jakarta ~ 24 Juni 2026 – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memantau potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi dan memitigasi dampak dari ancaman PHK yang mungkin terjadi. “Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya di Dirjen Jamsos PHI, terus melakukan monitoring. Kami memiliki dasbor untuk memantau kondisi dan isu terkait,” ujar Yassierli pada Selasa (23/6/2026).
Dasbor tersebut, menurut Menaker, menampilkan potensi PHK dan langkah penyelesaian yang direkomendasikan. “Jika ada ancaman atau risiko PHK, kami mendorong penyelesaian secara bipartit, atau jika perlu, kami akan turun tangan sebagai mediator,” jelasnya. Salah satu contoh kasus yang dihadapi adalah ancaman PHK di pabrik keramik di Bekasi, Jawa Barat, yang terancam menutup operasinya akibat kenaikan harga gas industri, berpotensi mempengaruhi lebih dari 50 ribu pekerja.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, sebelumnya melaporkan bahwa dalam 7-10 hari ke depan, PHK mungkin terjadi di pabrik keramik terbesar di Bekasi. Selain itu, potensi PHK juga mengancam ribuan pekerja di dua perusahaan komponen otomotif di Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur. Menaker menegaskan bahwa pemerintah siap mencari solusi untuk setiap kasus secara spesifik. “Setiap kasus berbeda penanganannya, ada yang kita dorong bipartit, ada yang harus kita datangi, atau kita panggil manajemennya,” tambah Yassierli.
Menaker juga menyoroti bahwa dinamika geopolitik dan ekonomi global menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi potensi PHK di dalam negeri. “Kondisi ekonomi global berdampak ke dalam negeri,” tuturnya. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mencari solusi terbaik guna mencegah terjadinya PHK massal di sektor industri.





















