Nekat Parkir Sembarangan, Dishub Solo Akan Kenakan Denda Rp 250.000
HeadLine.co.id, (Solo) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo akan menerapkan sanksi berupa denda sebesar Rp 250.000 bagi pemilik kendaraan yang ...
HeadLine.co.id, (Solo) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo akan menerapkan sanksi berupa denda sebesar Rp 250.000 bagi pemilik kendaraan yang ...
© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.