Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Seorang anggota panitia lokal Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Keputusan ini diambil oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Syafiin S. Napu, guna memastikan pasien mendapatkan pemeriksaan dan penanganan yang tepat.
Evakuasi medis dilakukan pada Kamis (18/06/2026) oleh tim kesehatan setelah pasien menerima penanganan awal dan observasi intensif di posko Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Gorontalo. Pasien, Tn. LP (28 tahun), mengalami penurunan kondisi fisik yang signifikan saat bertugas dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.M. Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Tn. LP mengeluhkan pusing, mual, dan nyeri kepala hebat ketika dibawa ke posko kesehatan. Pemeriksaan klinis menunjukkan kondisi umum pasien lemah dengan tekanan darah 140/86 mmHg, frekuensi pernapasan 28 kali per menit, denyut nadi 96 kali per menit, suhu tubuh 36 derajat Celsius, dan kadar kolesterol 148 mg/dl.
Sebelum dirujuk, tim medis di posko darurat telah melakukan tindakan standar operasional penanganan kegawatdaruratan, termasuk pemasangan cairan infus dan terapi injeksi ranitidin sesuai indikasi medis. “Begitu menerima laporan, tenaga kesehatan PSC 119 Kabupaten Gorontalo segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan penanganan awal kepada pasien. Setelah dilakukan observasi, pasien kemudian dirujuk ke RSUD M.M. Dunda Limboto agar mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lanjutan yang lebih komprehensif,” ujar Syafiin.
Ketua PSC 119 Kabupaten Gorontalo, Meliana Panther, yang juga dokter penanggung jawab pasien, menyatakan bahwa pasien memiliki riwayat nyeri kepala hebat sebelumnya, sehingga diperlukan evaluasi lebih lanjut di fasilitas kesehatan rujukan. “Pasien datang dengan keluhan pusing, nyeri kepala hebat, dan mual. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi umum pasien tampak lemah dan diketahui memiliki riwayat keluhan nyeri kepala hebat sebelumnya. Meskipun telah diberikan terapi awal, pasien tetap memerlukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab keluhan dan mendapatkan penanganan yang optimal,” kata Meliana.
Rujukan pasien dilakukan menggunakan ambulans PSC 119 Kabupaten Gorontalo menuju RSUD M.M. Dunda Limboto, yang telah ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan dalam mendukung pelayanan kesehatan pada penyelenggaraan PENAS Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/ilb/md)





















