Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Maluku memperkuat kerja sama lintas sektor guna meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, setelah menghadiri Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau Wilayah Maluku 2026 yang diadakan di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku, Ambon. “Polri melalui Polda Maluku berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu institusi, tetapi membutuhkan kolaborasi bersama,” ujar Rositah.
Rositah menjelaskan bahwa Polda Maluku terus mendorong penguatan pelayanan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui unit yang memiliki fungsi perlindungan, pendampingan, dan penegakan hukum. “Kehadiran Polri bukan hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga membangun upaya pencegahan, edukasi, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Maluku,” tambahnya.
Ia berharap Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kepedulian bersama serta menghasilkan langkah konkret dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak. “Melalui forum ini, kami ingin memperkuat pesan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Polda Maluku siap bersinergi dengan seluruh pihak untuk mewujudkan masyarakat yang aman, berkeadilan, dan sejahtera,” tuturnya.
Forum tersebut dihadiri oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Maya Baby Lewerissa, Komisioner Komnas Perempuan, jajaran pemerintah daerah, perwakilan instansi terkait, jurnalis perempuan, serta pimpinan organisasi dan lembaga yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak. Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan yang mengapresiasi pelaksanaan forum sebagai ruang kolaborasi untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan dan mendorong pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.























