Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum tersebut dan menunggu pernyataan resmi dari KPK. “Terkait dengan OTT yang dilakukan KPK, prinsipnya kami menghormati dan menunggu rilis dari KPK,” ujar Hendarsam dalam keterangan resmi pada Rabu (3/6/2026).
Hendarsam memastikan bahwa kejadian tersebut tidak mempengaruhi pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Ia menegaskan bahwa layanan tetap berjalan normal. “Terkait dengan layanan, tetap berjalan seperti biasa,” tambahnya. Saat ini, operasional layanan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dikelola oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta.
Sebelumnya, KPK telah menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan tersebut, termasuk Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK menangkap sejumlah aparatur sipil negara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta dalam operasi yang dilakukan sejak Selasa (2/6/2026).





















