Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Polisi Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Etomidate dan Ekstasi

masfajar by masfajar
10 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polisi Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Etomidate dan Ekstasi
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis baru berupa etomidate cair dalam cartridge pod vape dan 933 butir pil ekstasi. Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi mengenai rencana transaksi narkoba di Kota Pekanbaru.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan hingga tim menemukan jejak pelaku di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan. Pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, seorang pria berinisial B berhasil diamankan di Jalan Lintas Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

You might also like

Pemkab Serdang Bedagai Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

Pemkab Serdang Bedagai Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

1 June 2026
Bupati Raja Ampat Pastikan Pengisian Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi

Bupati Raja Ampat Pastikan Pengisian Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi

1 June 2026

Menurut Yudha, pria berinisial B tersebut adalah seorang residivis yang sempat berusaha melarikan diri saat mengetahui keberadaan petugas. Namun, ia berhasil ditangkap dan disaksikan oleh warga setempat, petugas menggeledah tas ransel hitam yang dibawanya. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan delapan bungkus plastik besar berisi 300 cartridge etomidate cair dengan berbagai varian rasa.

Selain itu, petugas juga menemukan 933 butir pil ekstasi yang terdiri dari 397 butir pil merah muda berlogo Heineken dan 536 butir pil hijau terang berlogo TikTok. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam hitam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

“Saat kami lakukan interogasi mendalam di lapangan, tersangka B bernyanyi bahwa ia tidak bekerja sendirian. Ia mengaku dikendalikan oleh seseorang dari jauh,” ungkap Yudha. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, B mengaku mendapat perintah dari seseorang di Aceh untuk menjemput barang tersebut di Riau dan membawanya ke Jakarta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak ke Aceh dan menangkap pria berinisial HM yang diduga sebagai pengendali. HM disebut mengatur rute pengiriman barang tersebut ke Jakarta sambil menunggu instruksi lanjutan. Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan dan pengembangan jaringan.

“Atas aksinya, keduanya dijerat pasal berlapis mulai dari UU Narkotika hingga pasal penyesuaian KUHP dengan ancaman hukuman minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Yudha.

Tags: Berita PekanbaruDirektoratHeadlinePekanbaruReserse
masfajar

masfajar

Related Stories

Pemkab Serdang Bedagai Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

Pemkab Serdang Bedagai Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

by Ari Wibowo muhammad
1 June 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan...

Bupati Raja Ampat Pastikan Pengisian Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi

Bupati Raja Ampat Pastikan Pengisian Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi

by Ari Wibowo muhammad
1 June 2026
0

Headline.co.id, Bupati Raja Ampat ~ Orideko Iriano Burdam, menegaskan bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Raja Ampat Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Pemkab Raja Ampat Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

by Lia
1 June 2026
0

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati...

Kemenimipas Berikan Remisi Khusus Waisak 2026 kepada 1.052 Narapidana di Indonesia

Kemenimipas Berikan Remisi Khusus Waisak 2026 kepada 1.052 Narapidana di Indonesia

by Lia
1 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengumumkan pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana (PMP) dalam rangka...

Penyembelihan Dua Sapi Kurban di NPCI Riau, Pengurus Bergotong Royong

Penyembelihan Dua Sapi Kurban di NPCI Riau, Pengurus Bergotong Royong

by masfajar
1 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Riau melaksanakan penyembelihan dua ekor sapi kurban di Sekretariat NPCI Riau,...

Kawanan Gajah Sumatra Muncul di Pekanbaru, Ini Tindakan yang Diambil

Kawanan Gajah Sumatra Muncul di Pekanbaru, Ini Tindakan yang Diambil

by masfajar
1 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Sebanyak 12 ekor gajah liar memasuki area perkebunan warga di Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.