Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Polisi mengungkapkan bahwa motif di balik penganiayaan yang dilakukan oleh seorang selebgram berinisial MIA (33) terhadap sesama warga negara Brunei Darussalam, MHF (30), di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/5/26), adalah karena tersulut emosi. Penganiayaan tersebut berujung pada meninggalnya korban. “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, pada Kamis (28/5/25).
Menurut Kombes Pol. Budi Hermanto, emosi MIA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, dipicu oleh salah paham dengan seorang saksi yang merupakan rekan dari korban MHF. “Korban kemudian bermaksud membela saksi tersebut, sehingga terjadi adu mulut korban dan tersangka,” jelasnya.
Sebelum insiden penganiayaan terjadi, MHF sempat mengirimkan pesan suara yang berisi tantangan berkelahi kepada MIA. Hal ini menyebabkan suasana di lokasi pertemuan mereka menjadi semakin tegang dan konfrontatif.


















