Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) untuk mendukung ketahanan energi nasional. Penandatanganan ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam mendukung implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025. Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sumur minyak oleh BUMD, koperasi, dan UMKM berjalan secara tertib, aman, legal, dan produktif.
Kapolda Sumsel menekankan pentingnya sinergi ini untuk mengubah aktivitas yang sebelumnya tidak sesuai aturan menjadi legal dan terstruktur. Ia juga mendorong PT Pertamina untuk menyerap hasil produksi masyarakat dengan standar kualitas dan harga beli yang transparan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. “Bagi oknum yang masih berupaya menjalankan praktik penyulingan atau pengeboran di luar tata kelola yang disepakati ini, kami jajaran Polda Sumsel telah berkomitmen penuh untuk melakukan tindakan hukum yang tegas,” tegas Irjen Pol. Sandi.
Kehadiran Polri di lapangan ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi potensi konflik sosial. Pendekatan yang diutamakan adalah langkah preemtif dan preventif melalui edukasi hukum dan pembinaan berkelanjutan, bersinergi dengan Satgas Terpadu lintas sektoral. Kapolda berharap sinergi lintas sektoral ini dapat mengantisipasi berbagai potensi dinamika di lapangan, meningkatkan lifting minyak, kesejahteraan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
Kapolda juga berharap penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah monumental yang mengukuhkan sinergi berkelanjutan Polri, pemerintah, dan sektor energi. Polda Sumsel berkomitmen untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mengawal implementasi tata kelola ini, agar Sumsel tidak hanya berkontribusi maksimal terhadap ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi model percontohan pengelolaan sumber daya alam yang tertib hukum, berwawasan lingkungan, dan membawa kemakmuran merata bagi rakyat.























