Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat hubungan internasional di bidang halal dengan mengundang 18 lembaga halal luar negeri (LHLN) dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam acara Courtesy Meeting & Discussion with China Halal Certification Bodies yang berlangsung di Jakarta. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam pernyataan tertulisnya yang diterima pada Rabu (6/5/2026), menyebutkan bahwa forum ini merupakan langkah strategis dalam menyongsong penerapan kebijakan wajib sertifikasi halal yang akan dimulai pada Oktober 2026. “Jadi saya mengundang semua lembaga halal dari RRT. Mari kita bersama-sama membangun ekonomi yang lebih baik dengan semangat saling menguntungkan, sehingga ekspor semakin mudah tetapi tetap terseleksi,” ujarnya.
Haikal menjelaskan bahwa penguatan kerja sama ini tidak hanya berfokus pada sertifikasi produk, tetapi juga mencakup seluruh ekosistem halal secara menyeluruh, mulai dari proses inspeksi, inventori, pengemasan, hingga distribusi. Menurutnya, kebijakan terbaru BPJPH menegaskan bahwa sertifikasi halal akan diterapkan secara menyeluruh, tidak hanya pada produk, tetapi juga pada seluruh rantai distribusi. “Ke depan, perusahaan tidak hanya memastikan produknya halal, tetapi juga proses pengemasan, penyimpanan, hingga distribusinya harus memenuhi ketentuan sertifikasi halal,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kontaminasi bahan non-halal serta menjamin kualitas produk halal secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Haikal menambahkan bahwa Tiongkok menjadi negara pertama yang diundang dalam forum ini karena memiliki jumlah lembaga halal terbanyak serta volume perdagangan yang signifikan dengan Indonesia. Selain itu, Tiongkok dinilai sebagai salah satu pelopor dalam pengembangan industri halal global meskipun mayoritas penduduknya non-muslim. “Tiongkok menunjukkan bahwa industri halal bisa berkembang pesat dengan standar yang baik. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kita,” imbuhnya.
Ke depan, BPJPH berencana memperluas kerja sama dengan lembaga halal dari berbagai negara lain, termasuk kawasan Eropa, guna memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem halal global. Langkah ini sejalan dengan agenda Asta Cita, pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis sektor unggulan serta memperkuat daya saing industri halal Indonesia di pasar internasional. Melalui penguatan regulasi, standardisasi, dan kolaborasi global, BPJPH menargetkan sektor halal dapat menjadi salah satu kontributor utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.





















