HeadLine.co.id (Jakarta) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) rutin melakukan sosialisasi terkait informasi seputar perkeretaapian mulai dari pembatalan perjalanan, informasi kereta apa saja yang masih beroperasi hingga pengembalian tiket KA. Hal ini dilakukan guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di tengah pandemi virus Corona.
Sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai media, mulai dari media sosial resmi milik PT KAI hingga menggandeng media online lain untuk merilis informasi tersebut.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Wagub Banten Tinjau Langsung Penyemprotan Disinfektan di Lebak
Terbaru, PT KAI memperpanjang kebijakan pengembalian biaya 100 persen untuk pembatalan tiket hingga kereta api hingga keberangkatan tanggal 4 Juni 2020 atau H+10. Sebelumnya, PT KAI hanya memberikan pengembalian 100 persen tiket sampai dengan 29 Mei 2020.
Joni Martinus selaku VP Public Relations PT KAI menjelaskan nantinya uang pembatalan tiket akan dikembalikan secara transfer atau tunai selama 30 sampai 45 hari kerja. Ia berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk menunda perjalanan mudiknya.
Baca juga: Kemenag Perpanjang Layanan Online Sertifikasi Halal Hingga 13 Mei 2020
Mekanisme pengembalian tiket pun sangat mudah. Penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun.
Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.
Baca juga: Berkah Wabah Corona, Netflix Laporkan Ada 15,77 Juta Pelanggan Baru
“Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi terbaru tentang perjalanan KA-nya,” jelas Joni.
Rutinnya sosialisasi yang dilakukan oleh PT KAI menunjukkan bahwa perusahaan tersebut transparan terkait pembatalan perjalanan kereta api serta biaya pengembaliannya. Meskipun PT KAI rajin melakukan sosialisasi, masyarakat juga harus aktif mencari informasi supaya tidak terjadi kesalahpahaman, terutama terkait pembatalan perjalanan serta informasi KA apa saja yang masih beroperasi.
Baca juga: Keuangan PLN Terdesak, PLN Tagih Utang Pemerintah Rp 48 T
Sebagai tambahan informasi, sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 10 April lalu, PT KAI hanya mengoperasikan 7 KA dari dan tujuan Jakarta. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan pelayanan di tengah pandemi.














