Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mengeluarkan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang memasang spanduk propaganda di reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara, Palestina. Pernyataan ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui platform X pada Rabu (22/4/2026).
Indonesia menilai bahwa penggunaan simbol dan propaganda militer di lokasi reruntuhan rumah sakit, terutama yang dikaitkan dengan operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan. Kemlu RI menegaskan bahwa Rumah Sakit Indonesia di Gaza adalah fasilitas sipil yang didedikasikan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Palestina.
Kemlu RI menyatakan bahwa rumah sakit tersebut tidak seharusnya digunakan untuk pemasangan propaganda militer. “Rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional,” tegas Kemlu RI.
Indonesia juga mendesak Israel untuk menghentikan tindakan yang melanggar prinsip perlindungan terhadap infrastruktur sipil dan memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas kesehatan di Jalur Gaza. Rumah Sakit Indonesia sebelumnya turut terdampak serangan militer Israel sejak Oktober 2023 hingga gencatan senjata pada Oktober 2025.
Direktur rumah sakit tersebut, dr. Marwan Al-Sultan, dilaporkan gugur akibat serangan Israel terhadap kediamannya di Gaza barat pada Juli 2025. Menurut laporan media internasional, pasukan Israel yang berada di lokasi memasang spanduk bertuliskan “Operasi Pelindung” di atap bangunan. “Operasi Pelindung” juga digunakan sebagai nama operasi militer Israel terhadap Iran pada Juni 2025.








