Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berkomitmen mendukung kebijakan swasembada energi nasional dengan memperkuat tata kelola sumur minyak masyarakat. Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menerima kunjungan kerja dari perwakilan SKK Migas untuk membahas percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan kebijakan aparat penegak hukum dan regulator sektor energi.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas verifikasi faktual di lapangan serta langkah konkret untuk mentransformasi aktivitas minyak masyarakat dari praktik ilegal menjadi legal. Kapolda Sumsel menegaskan pentingnya peran Polda dalam memastikan proses transformasi ini berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi. Ia menekankan bahwa legalisasi sumur minyak tidak hanya untuk meningkatkan produksi, tetapi juga untuk menjamin keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.
“Legalitas bukan sekadar izin, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan demi mendukung target lifting minyak nasional,” jelas Irjen Pol. Sandi pada Selasa (21/4/26). Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi nasional.
Polda Sumsel bersama SKK Migas akan melakukan pengawasan dan verifikasi lapangan secara terpadu. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diproyeksikan sebagai wilayah percontohan dalam penerapan tata kelola sumur minyak masyarakat yang sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). Kapolda berharap transformasi ini dapat menekan praktik illegal drilling, mengurangi risiko kecelakaan kerja, mencegah pencemaran lingkungan, serta menghilangkan potensi gangguan kamtibmas di kawasan tambang ilegal.
Kapolda Sumsel menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang berlangsung di luar mekanisme resmi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan. “Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah, namun standar keselamatan dan kepatuhan hukum adalah harga mati. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” ungkap Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.





















