Headline.co.id, Polda Maluku Berhasil Mengungkap Pengakuan Dari Tersangka Penikaman Terhadap Ketua Dpd Partai Golkar Maluku Tenggara ~ Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Kedua tersangka mengaku bahwa tindakan tersebut didorong oleh dendam, karena mereka meyakini Nus Kei terlibat dalam pembunuhan saudara mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Holat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, pada Senin (20/4/26).
Menurut pengakuan tersangka, pembunuhan terhadap saudara mereka terjadi pada tahun 2020 di Bekasi. Kejadian tersebut berlangsung di samping Apartemen Metro Galaxy Kalimalang, Bekasi. Kombes Pol. Rositah Umasugi menambahkan bahwa dendam menjadi motif utama di balik penikaman ini, mengingat pelaku dan korban saling mengenal. “Iya (mereka saling mengenal),” ungkapnya.





















