Headline.co.id, Batang ~ BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang telah menyerahkan santunan kepada pekerja rentan yang mengalami risiko kerja atau kematian melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Penyerahan santunan ini bertujuan untuk melindungi pekerja informal dari risiko sosial ekonomi, dengan iuran yang sering kali didukung oleh donatur atau pemerintah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang, Agus Suyono, menyatakan bahwa santunan yang diberikan mencapai Rp42 juta per penerima. Sejak tahun 2025 hingga April 2026, total klaim yang telah dibayarkan mencapai Rp764 juta untuk 22 ahli waris. Penyerahan santunan dilakukan di halaman Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, pada Sabtu (18/4/2026).
Agus menjelaskan bahwa program pekerja rentan desa merupakan hasil kerja sama pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat kerentanan ekonomi tinggi. “Program pekerja rentan ini dirancang agar masyarakat yang selama ini belum tersentuh perlindungan jaminan sosial dapat merasakan manfaatnya. Negara harus hadir, termasuk bagi pekerja informal di desa-desa perbatasan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa santunan JKM bukan hanya sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk kepastian perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan. “Santunan ini menjadi bukti nyata bahwa, perlindungan sosial bukan hanya milik pekerja formal. Ketika risiko kematian terjadi, ahli waris berhak menerima manfaat sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan keluarga tidak menghadapi beban ekonomi sendirian pada masa sulit,” tegas Agus.
Sepanjang tahun 2026 hingga April ini, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan santunan kepada 112 warga yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, 51 orang mengalami kecelakaan, sementara 112 orang meninggal dunia. Agus juga mendorong pemerintah untuk aktif mendata dan mendaftarkan pekerja rentan di wilayahnya. “Semakin banyak yang terdaftar, semakin luas pula perlindungan yang dapat diberikan. Ini bukan sekadar program, melainkan investasi perlindungan bagi masa depan keluarga pekerja,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi)




















