Headline.co.id, Gresik ~ Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat upaya untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan melalui kerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya. Kolaborasi ini merupakan bagian dari program nasional Keamanan Pangan Terpadu.
Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan Kepala BBPOM Surabaya, Yudi Noviandi, yang berlangsung di ruang rapat Graita Eka Praja pada Senin (13/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Yudi Noviandi menjelaskan bahwa program Keamanan Pangan Terpadu bertujuan untuk memperkuat pengawasan pangan hingga ke tingkat masyarakat melalui tiga pilar utama.
Pilar pertama adalah Desa Pangan Aman, yang bertujuan untuk mendorong kemandirian desa dalam memproduksi dan mengawasi pangan, termasuk pembentukan kader keamanan pangan. Pilar kedua adalah Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, yang fokus pada pengawasan pangan segar dan olahan di pasar tradisional serta memberikan edukasi kepada pedagang dan pengelola pasar. Pilar ketiga adalah Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas jajanan melalui pembinaan kantin dan edukasi bagi siswa, guru, dan pelaku usaha di lingkungan sekolah.
“Kami berharap dukungan pemerintah daerah agar program ini berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Yudi Noviandi. Menanggapi hal tersebut, Bupati Gresik menyatakan dukungan penuh dan menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk terlibat aktif dalam implementasi program ini.
“Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen mewujudkan kabupaten pangan aman melalui kolaborasi lintas sektor. Ini penting untuk membangun budaya keamanan pangan secara mandiri di masyarakat,” tegas Bupati Yani. Selain itu, Pemkab Gresik juga berupaya memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pelaku usaha makanan dan minuman. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah pembukaan klinik layanan terpadu BBPOM di daerah.
Menurut Bupati Yani, kehadiran layanan tersebut akan mempermudah pelaku UMKM dalam mengurus izin edar produk yang selama ini terkendala jarak dan proses administrasi. “Untuk sementara, layanan tersebut dapat dibuka di Mal Pelayanan Publik agar akses perizinan lebih cepat dan mudah,” jelasnya. Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, mengingat legalitas produk menjadi kunci bagi UMKM untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.
BBPOM Surabaya juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pendampingan dan pengawasan bagi pelaku usaha di Gresik. Berdasarkan penilaian tahun 2025, indeks kabupaten/kota pangan aman Gresik mencapai 72,09 dengan kategori baik. Capaian tersebut diharapkan terus ditingkatkan melalui kolaborasi berkelanjutan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Melalui penguatan sistem keamanan pangan, Pemkab Gresik tidak hanya menjaga kesehatan masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produk pangan yang aman, berkualitas, dan berdaya saing.























