Headline.co.id, Penangkapan Bupati Rejang Lebong Di Provinsi Bengkulu ~ serta Bupati Pekalongan dan Cilacap di Jawa Tengah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Sejak 2004 hingga Januari 2026, lebih dari 201 kepala daerah telah terlibat dalam kasus serupa. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai akar penyebab berulangnya praktik korupsi di tingkat kepala daerah.
Prof. Dr. Phil. Gabriel Lele, S.IP., M.Si., Guru Besar Universitas Gadjah Mada di bidang Tata Kelola Kebijakan Publik, menyatakan bahwa masalah ini tidak hanya disebabkan oleh perilaku individu, tetapi juga oleh persoalan struktural dalam sistem politik dan tata kelola pemerintah daerah. Menurutnya, biaya politik yang tinggi dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu akar persoalan. “Untuk mendapatkan dukungan partai, hitungan dasarnya sekitar Rp500 juta hingga Rp1 miliar per kursi dukungan. Itu baru tahap kandidasi, belum termasuk biaya kampanye dan praktik serangan fajar,” ujarnya pada Selasa (17/3).
Biaya politik yang besar ini membuat beberapa kandidat melihat kontestasi politik sebagai investasi yang harus dikembalikan setelah menjabat. Modal politik sering kali berasal dari pinjaman atau sponsor pengusaha yang kemudian mendapatkan balasan dalam bentuk proyek pemerintah ketika kandidat tersebut terpilih. Selain itu, Prof. Gabriel juga menyoroti rendahnya jaminan kesejahteraan kepala daerah secara formal. Gaji resmi kepala daerah yang berkisar Rp6–7 juta per bulan dianggap tidak sebanding dengan beban sosial yang harus ditanggung selama menjabat. “Biaya sosialnya tinggi karena masyarakat sering meminta bantuan langsung untuk berbagai kebutuhan yang tidak selalu ada dalam alokasi APBD,” tambahnya.
Sektor pengadaan barang dan jasa juga menjadi celah terbesar praktik korupsi di pemerintah daerah karena memiliki alokasi anggaran yang besar dan margin keuntungan yang dapat dimainkan. Praktik ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menurunkan kualitas barang dan jasa dari proyek pemerintah. “Perusahaan sudah menghitung sejak awal bahwa mereka harus menyisihkan sekitar 20 sampai 30 persen untuk memenuhi permintaan tertentu agar bisa mendapatkan proyek,” jelasnya.
Prof. Gabriel menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi kepala daerah harus dilakukan secara komprehensif dengan menggabungkan langkah pencegahan, pengawasan, serta penindakan. Dalam pencegahan, pemerintah perlu memperbaiki regulasi terkait pembiayaan politik dan pengaturan dana kampanye, serta meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran daerah agar masyarakat dapat berperan dalam pengawasan. “Pemerintah daerah harus secara aktif membuka informasi kepada publik, misalnya mengenai postur APBD dan proyek-proyek yang dibiayai anggaran daerah. Dengan begitu masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaannya,” ujarnya.
Lemahnya sistem pengawasan di tingkat daerah turut memperparah praktik korupsi kepala daerah. Pengawasan internal melalui inspektorat dinilai tidak independen karena berada di bawah kepala daerah, sementara pengawasan politik oleh DPRD sering kali tidak efektif karena berasal dari koalisi partai yang sama. Prof. Gabriel juga menilai bahwa pengawasan sosial dari masyarakat dan media masih lemah, terutama di wilayah dengan kapasitas masyarakat sipil yang belum kuat. Oleh karena itu, penguatan pengawasan publik menjadi salah satu kunci untuk mencegah korupsi di tingkat daerah. “Mayoritas daerah partai pemegang suara mayoritas di DPRD juga merupakan partai yang mendukung kepala daerah. Jadi bagaimana mau mengontrol kalau orang-orangnya berasal dari kelompok yang sama,” tegasnya.
Selain pencegahan dan pengawasan, penindakan hukum tetap penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Tanpa hukuman yang tegas, praktik yang termasuk dalam kategori grand corruption ini akan terus berulang. Hukuman berat, termasuk penyitaan aset atau pemiskinan koruptor, dapat menjadi salah satu cara untuk menimbulkan efek jera bagi pejabat publik yang menyalahgunakan kekuasaan. “Kalau tidak ada efek jera yang kuat, kita hanya akan terus berputar pada masalah yang sama. Hukuman berat dan pemiskinan koruptor bisa menjadi salah satu cara untuk menciptakan efek jera,” pungkas Gabriel.



















