Headline.co.id, Bojonegoro ~ Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro bersama Bulog dan Kodim 0813 melakukan inspeksi mendadak di beberapa lokasi panen pada Kamis (12/3/2026). Inspeksi ini bertujuan untuk memantau stabilitas harga gabah di tingkat petani dan memastikan mereka mendapatkan harga yang layak, serta mencegah praktik spekulasi yang merugikan.
Kepala DKPP Bojonegoro, Zaenal Fanani, menyampaikan bahwa hasil pemantauan di Desa Napis dan Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, menunjukkan harga gabah masih stabil di kisaran Rp6.300 per kilogram dalam kondisi lepas mesin combine. Dengan biaya sewa mesin panen sekitar Rp500 per kg, petani menerima nilai efektif sekitar Rp6.800 per kg. “Kami melihat antusiasme petani masih tinggi. Di Tambakrejo, selain dijual, banyak petani yang juga menyimpan hasil panen secara manual untuk kebutuhan konsumsi sendiri,” ujarnya.
Bulog menyerap gabah petani melalui dua skema, yaitu layanan jemput gabah langsung ke lokasi panen dan skema komersial dengan harga Rp7.000 per kg bagi petani yang mengirimkan gabah langsung ke gudang Bulog. Berdasarkan data DKPP, rata-rata harga gabah di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro masih stabil di kisaran Rp6.500 hingga Rp6.800 per kg.
Harga tertinggi sekitar Rp6.800 per kg tercatat di Kecamatan Kanor, Sumberrejo, Kedewan, Gayam, Purwosari, Ngasem, Bojonegoro, Ngambon, dan Kasiman. Sementara harga gabah di kisaran Rp6.600 hingga Rp6.700 per kg berada di Kecamatan Dander, Baureno, Trucuk, Kedungadem, Padangan, Malo, Sukosewu, Ngraho, Margomulyo, Kepohbaru, Balen, Temayang, Bubulan, dan Kalitidu. Di Kecamatan Sekar, sebagian besar hasil panen digunakan untuk konsumsi pribadi oleh petani.
Zaenal menambahkan bahwa personel Kodim 0813 melalui Babinsa juga disiagakan untuk mendampingi petani dalam proses penjualan gabah ke Bulog guna menghindari praktik tengkulak yang dapat merugikan petani. Selain itu, DKPP Bojonegoro menyediakan layanan pengaduan bagi petani yang mengalami kendala atau menemukan ketidaksesuaian harga di lapangan. Petani dapat menyampaikan laporan melalui layanan pengaduan DKPP di nomor 0811-3119-6006.



















