Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret dalam menangani masalah kesehatan mental anak dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak. Penandatanganan ini melibatkan sembilan menteri dan kepala lembaga, sebagai upaya merespons meningkatnya kasus bunuh diri dan kekerasan yang melibatkan anak-anak. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya penanganan isu ini, mengingat dampak serius yang ditimbulkan.
Penandatanganan SKB ini dilakukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, serta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Selain itu, turut hadir Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) yang juga Kepala BKKBN Wihaji. Perwakilan dari Kapolri juga ikut serta dalam penandatanganan tersebut.
Menko PMK Pratikno menyoroti peran penting dari masing-masing kementerian dan lembaga dalam menangani isu kesehatan jiwa anak. Ia menekankan bahwa masalah keluarga sering kali menjadi latar belakang dari isu ini, selain kekerasan di sekolah dan paparan konten tertentu di media sosial. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang erat para pemangku kepentingan untuk melakukan edukasi, sosialisasi, serta deteksi dini dan pencegahan agar dampak negatif dapat diminimalisir.
Kerja sama lintas sektor ini diharapkan dapat memberikan solusi komprehensif dalam menangani masalah kesehatan mental anak di Indonesia. Menko PMK menegaskan pentingnya langkah-langkah preventif dan edukatif untuk memastikan kesejahteraan mental anak-anak di masa depan.























