Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Aditya by Aditya
6 months ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
419 4
A A
0
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jual beli bayi yang dilakukan melalui media sosial di berbagai daerah di Indonesia. Dalam operasi ini, sebanyak 12 orang ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri. Penangkapan ini melibatkan dua kelompok, yaitu orang tua yang menjual anak mereka dan para perantara.

Brigjen Pol. Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa kelompok pertama terdiri dari empat orang tua, yaitu CPS, DRH, IP, dan REP, yang menjual anak mereka. Sementara itu, kelompok kedua adalah para perantara yang terdiri dari NH, LA, S, EMT, ZH, H, BSN, dan F, yang sebagian besar adalah perempuan. “Mereka beroperasi di berbagai wilayah seperti Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Bali, Kalimantan, Kepulauan Riau, hingga Papua,” ujarnya pada Rabu (25/2/26).

You might also like

Polres Pagar Alam Bongkar 6 Kasus Narkotika dengan 27,14 Gram Sabu dan 2,3 Kg Ganja Disita, 7.500 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Polres Pagar Alam Ungkap 6 Kasus Narkotika, Sita 27,14 Gram Sabu dan 2,3 Kg Ganja

18 August 2026
Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

Polda Metro Jaya Amankan 21 Tersangka Kerusuhan Demo Jakarta, Temukan Bom Molotov

18 August 2026

Modus operandi yang digunakan adalah dengan memanfaatkan aplikasi media sosial untuk mencari orang tua yang ingin menjual anak mereka. Setelah itu, para perantara akan memfasilitasi proses penjualan bayi tersebut. “Sindikat ini telah beroperasi sejak 2024 dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah,” tambah Brigjen Pol. Nurul.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam pengungkapan kasus ini, tujuh bayi berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian. Saat ini, bayi-bayi tersebut sedang dalam proses asesmen oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Brigjen Pol. Nurul juga mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan harga dari orang tua hingga nilai jual saat sampai ke perantara.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang No.35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.23/2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta.

Tags: Bareskrimberita jakartaHeadlineJakartaPolri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Polres Pagar Alam Bongkar 6 Kasus Narkotika dengan 27,14 Gram Sabu dan 2,3 Kg Ganja Disita, 7.500 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Polres Pagar Alam Ungkap 6 Kasus Narkotika, Sita 27,14 Gram Sabu dan 2,3 Kg Ganja

by masfajar
18 August 2026
0

Headline.co.id, Pagar Alam ~ Polres Pagar Alam berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan menyita barang bukti berupa 27,14 gram sabu...

Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

Polda Metro Jaya Amankan 21 Tersangka Kerusuhan Demo Jakarta, Temukan Bom Molotov

by Wawan
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap 21 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan saat aksi demonstrasi di Jakarta....

Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Luar Negeri, Amankan 2 WNA

Polri Tangkap Dua WNA Terkait Dugaan Penyelundupan Emas Ilegal ke Luar Negeri

by Wawan
16 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 16 Agustus 2026 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap dugaan kasus penyelundupan emas hasil tambang ilegal...

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp890 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional dengan Transaksi Rp890 Miliar

by Dani
15 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online berskala internasional dengan nilai transaksi mencapai Rp890 miliar. Pengungkapan ini...

Polda Sumsel Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 2.665 Gram Sabu dan 196 Ekstasi Dimusnahkan

Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi dalam Upaya Perangi Narkoba

by Wawan
15 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti berupa 2.665 gram...

Polda DIY Panggil 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul, Ini Pasal yang Dikenakan

32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul

by Pinasti
14 August 2026
0

Highlight Berita 32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul: Polda DIY menetapkan tiga tersangka...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gubernur Banten Berikan Dukungan untuk Jannisary di Ajang Nasional

Gubernur Banten Berikan Dukungan untuk Jannisary di Ajang Nasional

7 June 2026
Wali Kota dari Berbagai Daerah Hadiri Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh

Wali Kota dari Berbagai Daerah Hadiri Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh

20 April 2026
Siapa Pedro Porro Bek Spanyol yang Bersinar di Piala Dunia 2026

Mengenal Pedro Porro, Bek Spanyol yang Bersinar di Piala Dunia 2026

15 July 2026
Peneliti UGM Sarankan Penghapusan Perlintasan Sebidang untuk Cegah Kecelakaan Kereta

Peneliti UGM Sarankan Penghapusan Perlintasan Sebidang untuk Cegah Kecelakaan Kereta

30 April 2026
Polisi Melakukan Evakuasi Kecelakaan Beruntun di Temon Kulon Progo

Kecelakaan Beruntun 2 Mobil 1 Motor di Temon Kulon, Satu Pengendara Motor Alami Luka Serius

17 March 2025
Hasan: Legislator Aspirasional Siap Bawa Perubahan untuk Jakarta

Hasan, Legislator Terpilih yang Bertekad Memperjuangkan Aspirasi Warga Jakarta

27 August 2024
Lokasi SIM Keliling Terkini: Perbarui SIM Anda dengan Mudah dan Cepat

Layanan SIM Keliling: Lokasi Terbaru dan Cara Mudah Memperbarui SIM

2 September 2024

Artikel Terbaru

Film Insidious 2026 Bawa Kembali Demon Ikonik, dari KeyFace hingga Mr Lipstick

Film Horor Insidious 2026 Resmi Hadir, Teror The Further Kini Menembus Dunia Manusia

19 August 2026
Sebelum Nonton Insidious 6, Kenali Sinopsis, Karakter Baru dan Ancaman The Further

Jadwal Tayang Insidious: Out of the Further di Indonesia, Mulai 19 Agustus 2026

19 August 2026
Sinopsis Film Insidious 2026, Teror Baru dari The Further Mengancam Dunia Nyata

Film Insidious 2026 Tayang Hari Ini di Indonesia, Lebih Cepat dari Amerika Serikat

19 August 2026
Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia 31 Agustus, Ini Jadwal dan Peluang Lolos

Fakta Timnas Indonesia U-20 Jelang Kualifikasi Asia: Jadwal, Lawan hingga Peluang Lolos

19 August 2026
Genjot Jam Terbang Timnas Indonesia U-20 Sebelum Kualifikasi Asia

Indonesia vs Malaysia U-20: Laga Perdana Garuda Nusantara di Kualifikasi Piala Asia 2027

19 August 2026
: Istimewa

Mohamad Rohmadi Resmi Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Fokus Kawal Pembangunan

19 August 2026
Skuad Timnas Indonesia U-20 Jelang Lawan Malaysia, Ada Nazriel Alvaro dan Reno Salampessy

Jadwal Tim Nasional Sepak Bola U-20 Indonesia vs Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

19 August 2026

Popular Story

: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Amiriyandi InfoPublik
Pemerintah

Transformasi Ekonomi Prabowo Dinilai DPD Perkuat Kedaulatan Nasional

by Dwina
14 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai bahwa transformasi ekonomi yang...

Read moreDetails

Kapolda NTT Aktifkan Satgas Terpadu untuk Penanganan Bencana di Nagekeo

Pemprov Riau Siap Gelar Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus

24 Anggota Pramuka Riau Terima Penghargaan Bergengsi

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M7,7 di NTT Akibat Sesar Naik Busur Belakang Flores

Katingan Tingkatkan Akses Internet untuk Pelayanan di Daerah Terpencil

Kepala Dinas PPPA-PMD Gorontalo Tekankan Transparansi Keuangan BUMDes

Pelatihan Tim Gerak Cepat di Gorontalo Tingkatkan Kesiapan Hadapi Penyakit Infeksi

Arema FC Sambut Mahasiswa Baru, Sinergi Sepak Bola dan Kampus Dorong Ekonomi Malang

Presiden Prabowo Prioritaskan Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.